MA: Tidak Ada Pelanggaran Etik pada Hakim Kasasi Kasus Pembunuhan Wanita Sukabumi
MA membentuk tim pemeriksa untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik.
MA membentuk tim pemeriksa untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik.
Pengacara Ronald Tannur menjanjikan uang senilai Rp 5 miliar untuk hakim.
Tersangka atau terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian.
Tindakan tiga hakim ini menjadi pukulan keras bagi korps hakim.
Zarof biasa memainkan perkara ketika berdinas di MA sejak 2012 hingga 2022.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana membenarkan penangkapan ini.
Permohonan kasasi ini diregister dengan nomor 1466/K/Pid/2024.
Ada dua putusan pengadilan yang bisa menjadi rujukan untuk penyusunan.
Rencananya DPR RI menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada.
Putusan MA lebih jelas dan rinci dibandingkan putusan MK.
Kaesang bisa memenuhi syarat usia sebagai calon kepala daerah di level provinsi.
Lewat sidang kasasi, MA juga mengorting vonis kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Kedatangan kader partai Demokrat Sukabumi ke pengadilan sebagai upaya mempertahankan Partai Demokrat dari Moeldoko Cs.
Selama proses persidangan sampai dengan agenda pembacaan putusan, Majelis Hakim kemudian memutuskan Yayasan Rumah Sakit SKM dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.