2 Pengedar Sabu di Sukabumi Diringkus, 27 Gram Barang Bukti Disita dan Pemasok Diburu
Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota bekuk 2 target operasi pengedar sabu berinisial YS dan US dalam Operasi Antik Lodaya 2026 dengan barang bukti 27,51 gram sabu.
Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota bekuk 2 target operasi pengedar sabu berinisial YS dan US dalam Operasi Antik Lodaya 2026 dengan barang bukti 27,51 gram sabu.
Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi gagalkan dua upaya penyelundupan sabu seberat 12,83 gram dalam kurun 8 menit pada Senin (28/9/2026). Dua orang pelaku yang merupakan pengunjung wanita diamankan.
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota ungkap 32 kasus narkoba dalam 3 bulan. 47 tersangka diringkus dengan barang bukti ratusan gram sabu dan ribuan butir OKT.
FR mendapatkan barang ini dari seseorang yang masih berstatus DPO.
Baru 3 bulan menghirup udara bebas, residivis narkoba berinisial YJ (26) asal Sukaraja Sukabumi, kembali ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan 35 paket sabu seberat 24,17 gram di warung kosong.
Polisi menangkap dua pemuda pengedar sabu di Citamiang, Kota Sukabumi. Dari penggerebekan ini disita 3,67 gram sabu siap edar, sementara pemasoknya kini masuk DPO.
Dari hasil pemeriksaan awal, pria pengangguran di Sukabumi ini mengaku baru sekitar satu minggu menjadi pengedar sabu.
VT membeli online barang ini dan diedarkan di Kota Sukabumi.
Polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap asal usul narkoba yang diselundupkan RP ke lapas Nyomplong Sukabumi tersebut.
Polres Sukabumi Kota ungkap kasus peredaran Narkoba dengan barang bukti ganja kering 1,5 Kilogram, dua pelaku ditangkap.
Dalam 5 hari, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap empat orang pria terduga pengedar sabu dan ekstasi.
Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat.
Tindak pidana di Kota Sukabumi pada 2024 mengalami penurunan angka namun jumlah penyelesaian kasus mengalami kenaikan dibanding tahun 2023.
Bawa 5 paket sabu dalam bungkus rokok, pemuda Cibeureum Sukabumi diringkus polisi.
Pria Lembursitu Sukabumi berinisial I ditangkap polisi dengan barang bukti ribuan butir obat terlarang.
Viral sebuah ormas di Sukabumi gerebek warung diduga jualan obat terlarang. Tiga orang berikut ribuan barang bukti diamankan polisi.
Barang bukti narkoba dalam pengungkapan kasus oleh Polres Sukabumi ini jika diuangkan sebesar Rp938 juta atau nyaris satu miliar.
Dari pengungkapan kasus ini, Polres Sukabumi Kota berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak lebih dari 10 ribu jiwa dari jeratan narkoba.
Polres Sukabumi tangkap 34 pengedar Narkoba dalam sebulan, sita narkotika jenis sabu, tembakau sintetis hingga obat keras terbatas (OKT).
Polisi menangkap pengedar narkotika di Wardoy Sukabumi. Sembunyikan sabu di bungkus jajanan dan sedotan.