4 Pihak yang Tak Terima Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara
Tuntutan 12 tahun penjara terhadap Richard Eliezer sukses saja membuat banyak pihak kecewa dan tidak menerima.
Tuntutan 12 tahun penjara terhadap Richard Eliezer sukses saja membuat banyak pihak kecewa dan tidak menerima.
Terdakwa Bharada E dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara, namun ada hal yang bisa meringankan tuntutan yaitu Putri Candrawathi tidak pernah dihukum dan berlaku sopan selama persidangan.
Ferdy Sambo dituntut seumur hidup karena perbuatan menghilangkan nyawa manusia dan sempat tidak mengakui perbuatannya.
Dalam agenda mendengarkan tuntutan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf, JPU menyebut terjadi perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi.
JPU menuntut Ricky Rizal dengan hukuman 8 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J, JPU menyatakan Ricky Rizal wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya dan harus dijatuhi hukuman yang setimpal.
Jaksa mempertimbangkan Kuat Ma’ruf yang belum pernah dihukum dan berlaku sopan selama persidangan menjadi hal meringankan.
Menjelang sidang tuntutan akhir, nampaknya Ferdy Sambo mengeluarkan jurus-jurus jitu sebagai pembelaan supaya bisa terhindar dari hukuman yang akan menjeratnya.
Kuat Maruf menceritakan saat dia diminta Ferdy Sambo untuk berkata dengan jujur tentang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sambo bahkan meminta Kuat untuk siap penjara.
Tim Inafis menggunakan teknik laser dan benang untuk menentukan jejak arah tembakan di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri itu.
Ferdy Sambo bersedia jujur dalam kasus penembakan Brigadir Yosua setelah istrinya, Putri Candrawathi diancam akan dijadikan tersangka
Persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kembali dilanjutkan hari ini, Selasa (13/12/2022).
Pakar Psikologi Forensik menyebutkan jika Putri Candrawhati tidak terlihat trauma jika memang benar di perkosa.
Ferdy Sambo sebagai terdakwa kasus pembunuhan Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menegaskan tidak ada isu perselingkuhan di dalam rumah tangganya bersama Putri Candrawathi.
Dalam sebuah wawancara orang tua Bharada E membongkar kuatnya pengaruh yang dimiliki seorang Ferdy Sambo
Hal itu disampaikan Rosti secara langsung kepada Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo secara langsung kepada orang tua Brigadir j atau Yosua dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kesaksian PRT Ferdy Sambo membuat hakim geram, dinilai tak masuk dan dikatakan settingan
Asisten rumah tangga (ART) bernama Daryanto alias Kodir itu membersihkan darah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga pada Jumat, 8 Juli 2022.