Dikawal Ketat, Ammar Zoni Kembali Dipindahkan ke Nusakambangan
Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan kembali ke Nusakambangan setelah divonis 7 tahun penjara atas kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan kembali ke Nusakambangan setelah divonis 7 tahun penjara atas kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Aktor Muhammad Ammar Akbar atau lebih dikenal Ammar Zoni resmi divonis 7 tahun penjara atas kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Aktor Ammar Zoni dapat bernapas lega karena keinginannya untuk menjalani sidang secara tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya bakalan terwujud.
Nama aktor Ammar Zoni tengah menjadi sorotan tajam usai kembali terjerat kasus narkoba, yang kali ini ia diduga mengedarkan obat terlarang tersebut di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Nama aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan usai kembali terjerat dalam kasus narkoba. Kali ini, ia diduga terlibat dalam peredaran obat terlarang tersebut di dalam Rutan Salemba.
Kabar mengejutkan datang dari aktor Ammar Zoni yang kembali terjerat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dan saat ini ia tengah menjalani hukuman atas kasus serupa.
Aktor Ammar Zoni dijatuhi vonis hukuman 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 1 miliar atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya untuk ketiga kalinya.
Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba