SUKABUMIUPDATE.com - Akses menuju bangunan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi menjadi perhatian warga. Pasalnya, lokasi koperasi di Kampung Tapos RT 07 RW 02 disebut hanya bisa dilalui kendaraan kecil yang dianggap akan mengganggu distribusi barang KDMP.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Desa Cipanengah, Lalih Maulana, menjelaskan bahwa lokasi KDMP yang saat ini merupakan titik yang direncanakan sejak awal. Menurut dia pada tahap awal pembangunan, KDMP direncanakan berdiri di Kampung Cilubang karena berada di atas tanah milik desa, namun tidak direkomendasikan oleh konsultan karena masalah.
"Awalnya di belakang sini karena masih tanah desa. Cuma pas konsultan datang ke sini tidak direkomendasikan karena akses tidak ada. Masuknya cuma dari satu jalur, sementara di depannya kebanyakan tanah warga," kata Lalih, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Muncul Percikan Api, Muatan Hanger dalam Truk Terbakar di Pamuruyan Cibadak
Selain persoalan akses, lokasi awal di Kampung Cilubang juga dinilai tidak mencukupi kebutuhan luas bangunan KDMP yang kemudian direncanakan. "Kalau lihat bangunan yang sudah jadi, panjang dan lebarnya memang tidak akan cukup kalau di lokasi awal," tambahnya.
Setelah itu, pemerintah desa bersama pihak terkait mencari alternatif tanah desa lain yang memiliki akses lebih baik. Dari hasil pencarian, hanya terdapat satu bidang tanah desa yang berada di pinggir jalan, yakni di Kampung Tapos. "Ada tanah desa di Tapos yang memang berada di pinggir jalan. Yang di pinggir jalan cuma itu saja, tidak ada lagi," ujarnya.
Terkait anggapan masyarakat bahwa akses menuju lokasi KDMP sulit dilalui kendaraan besar, Lalih mengatakan kondisi jalan masih memungkinkan untuk sejumlah kendaraan operasional tertentu. Menurut dia, kendaraan roda tiga, kendaraan sejenis Mahindra atau Toyota Rangga, hingga truk engkel masih dapat mencapai lokasi koperasi.
Baca Juga: Madu Potensi Antikanker dan Kendalikan Kadar Gula Darah, Temuan Peneliti BRIN
"Kalau untuk mobil tidak sulit juga. Yang masuk itu roda tiga, kendaraan sejenis Rangga, dan engkel juga masuk ke lokasi," katanya.
Meski demikian, ia mengakui kendaraan berukuran besar seperti truk Hino tidak dapat masuk hingga ke lokasi KDMP. "Kalau yang besar memang tidak masuk," ujarnya.
Lalih menuturkan, sebelum lokasi ditetapkan, akses jalan telah disurvei dan menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan lokasi pembangunan. Sementara itu, terkait kemungkinan pelebaran jalan menuju KDMP agar dapat dilalui kendaraan yang lebih besar, ia menilai hal tersebut sulit dilakukan karena kondisi permukiman yang sudah padat.
Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2026 Ditunda, Ini Penjelasan Polres Sukabumi
"Kalau pelebaran jalan ke situ tidak memungkinkan karena sudah padat," ucapnya.
Ia juga menyebut keterbatasan akses kendaraan besar tidak hanya terjadi di lokasi KDMP, tetapi juga di sejumlah wilayah lain di Desa Cipanengah. "Jangankan ke sana, ke sini juga mobil besar tidak masuk," pungkasnya.




