Dialog Pasca Polemik Izin Lapang Merdeka, Muhammadiyah Tegaskan 5 Sikap Moral

Sukabumiupdate.com
Jumat 27 Mar 2026, 19:12 WIB
Dialog Pasca Polemik Izin Lapang Merdeka, Muhammadiyah Tegaskan 5 Sikap Moral

Ketua PDM Kota Sukabumi, H. Ade Rahmatullah, S.Ag., Bersama Wali Kota Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby di Universitas Muhammadiyah. (Sumber : UMMI).

SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, secara langsung menyambangi Persyarikatan Muhammadiyah Kota Sukabumi untuk menyampaikan permohonan maaf. Permohonan tersebut berkaitan dengan penolakan penggunaan Lapang Merdeka sebagai lokasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H (20 Maret 2026) bagi warga Muhammadiyah.

Kegiatan yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Kamis 26 Maret 2026 ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sukabumi, berbagai majelis dan lembaga, serta seluruh organisasi otonom Muhammadiyah se-Kota Sukabumi, seperti Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Hizbul Wathan, dan Tapak Suci Putera Muhammadiyah.

Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki hadir didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, anggota DPRD Bambang Herawanto, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, serta jajaran pemerintah lainnya.

Baca Juga: Lampu dan AC Dibatasi hingga Pukul 8 Malam, DPR Ikut Hemat Anggaran

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Sukabumi mengungkapkan bahwa keputusan tidak mengizinkan penggunaan Lapang Merdeka merupakan langkah yang tidak mudah. Ia menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai masukan, merujuk pada Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2025 tentang penggunaan Kompleks Lapang Merdeka, serta mengikuti kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI.

“Keputusan ini sangat berat, karena kami harus mempertimbangkan berbagai aspek dan tetap mengikuti regulasi yang ada,” ungkapnya.

Muhammadiyah Sampaikan 5 Pernyataan Sikap Moral

Menanggapi hal tersebut, Ketua PDM Kota Sukabumi, H. Ade Rahmatullah, S.Ag., menyampaikan lima poin pernyataan sikap moral Muhammadiyah:

1. Komitmen Kebangsaan

Muhammadiyah menegaskan komitmennya sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi hukum, ketertiban, dan persatuan, serta menjalankan ibadah berdasarkan ijtihad kolektif.

2. Akses Keadilan Ruang Publik

Ruang publik harus dapat diakses secara adil oleh seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi atau kepentingan golongan tertentu.

3. Peran Pemerintah yang Inklusif

Pemerintah diharapkan hadir sebagai pelayan seluruh warga secara adil, tidak hanya secara administratif, tetapi juga bijaksana secara moral dan inklusif secara sosial.

4. Pentingnya Dialog Terbuka

Diperlukan ruang dialog yang lebih terbuka dan setara agar kebijakan publik mencerminkan keadilan bagi semua pihak.

Baca Juga: Lima Mobil Damkar Berjibaku Padamkan Si Jago Merah, 4 Rumah di Warnasari Sukabumi Hangus

5. Desakan Revisi Regulasi

Muhammadiyah mendesak Pemerintah Kota Sukabumi untuk mengkaji ulang Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2025, khususnya dengan menambahkan poin kegiatan keagamaan dalam aturan penggunaan Lapang Merdeka.

Sorotan pada Sikap Pemerintah

Sekretaris PDM Kota Sukabumi, Dr. H. Yana Fajar FY Basori, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa pemerintah sebagai penyelenggara negara harus bersikap adil dalam menyikapi perbedaan, termasuk dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri yang bersifat ijtihadiyah.

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak seharusnya berpihak pada satu pandangan ijtihad tertentu, melainkan menjaga keadilan bagi seluruh warga. Selain itu, ia juga mengingatkan agar tidak terjadi upaya “rezimentasi agama” ke dalam kekuasaan.

Komitmen Perbaikan dari Pemerintah

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wali Kota Sukabumi bersama Sekretaris Daerah menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan.

Pemerintah Kota Sukabumi berjanji akan segera meninjau kembali Peraturan Wali Kota terkait penggunaan Lapang Merdeka.

Ke depan, diharapkan Lapang Merdeka dapat digunakan tidak hanya oleh Muhammadiyah, tetapi juga oleh berbagai organisasi masyarakat lainnya untuk kepentingan kegiatan keagamaan.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat dialog, memperbaiki kebijakan, serta memastikan keadilan dan inklusivitas dalam pengelolaan ruang publik di Kota Sukabumi. (adv)

 

Berita Terkait
Berita Terkini