WNA Afganistan, Wisatawan Terseret Ombak di Karanghawu Sukabumi Berstatus Imigran UNHCR

Sukabumiupdate.com
Minggu 28 Des 2025, 12:11 WIB
WNA Afganistan, Wisatawan Terseret Ombak di Karanghawu Sukabumi Berstatus Imigran UNHCR

Proses evakuasi WNA Afganistan yang tenggelam di Pantai Karanghawu Cisolok Sukabumi (Sumber: dok tim)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi memastikan identitas wisatawan yang tenggelam di Pantai Karanghawu, Cisolok, Kabupaten Sukabumi adalah pria warga negara asing asal Afganistan berstatus Imigran UNHCR. Korban terseret ombak besar saat berenang di kawasan pantai Karanghawu, Sabtu pagi 28 Desember 2025.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, melalui Kasat Reskrim Iptu Hartono mengonfirmasi bahwa identitas korban sudah diketahui, setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan pencocokan data. "Korban tenggelam diketahui atas nama Ahmad atau Nasrullah," ujarnya kepada awak media Minggu (28/12/2025).

Dijelaskan, setelah identitas terkonfirmasi, jenazah korban langsung diserahterimakan kepada pihak terkait untuk pengurusan lebih lanjut, karena status korban sebagai warga negara asing (WNA) pencari suaka.

Baca Juga: Buruh Tolak UMP 2026, Perkarakan Keputusan Gubernur Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN

"Yang bersangkutan tadi malam kita serahkan ke pihak Imigrasi, dan selanjutnya dari Imigrasi diserahkan ke UNHCR sebagai perwakilan keluarga," tegasnya.

Data dari ID UNHCR, diketahui korban adalah pria kelahiran tahun 1992, bernama NAZARI, Nasrullah. “Korban murni kecelakaan usai terbawa arus karena berenang melewati tanda bahaya yang telah dipasang," pungkas Kapolres Sukabumi.

Kapolres juga menegaskan bahwa telah menyiapkan personel Polres Sukabumi untuk memberikan pelayanan dan pengamanan pada para wisatawan, melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya wisatawan tenggelam.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Sukabumi untuk Liburan Tahun Baru

Patroli pantai diintensifkan, kemudian pemasangan tanda bendera merah untuk batas aman berenang dan himbauan-himbauan untuk berenang pada tempat yang aman, karena saat ombak tinggi berbahaya untuk berenang, terkait kejadian tersebut telah dilakukan himbauan, hasil penyelidikan

Motor PCX Sewaan

Identitas korban mulai terungkap bermula dari kerja keras tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, mengungkapkan titik terang mulai terlihat pada Sabtu 27 Desember 2025 sore. Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna putih dengan nomor polisi B 5692 TMO di sekitar lokasi kejadian.

"Polisi menemukan jejak kendaraan korban berupa motor jenis Honda PCX putih bernopol B 5692 TMO. Diduga kendaraan tersebut dia sewa dari kawasan Cakung, Jakarta," ungkap Hartono.

Baca Juga: Cuaca Jabar 28 Desember 2025, Sukabumi Hujan Sedang-Lebat di Siang Hari

Dari penelusuran kendaraan tersebut, polisi menemukan sejumlah petunjuk lain di bagasi motor, termasuk telepon seluler milik korban. Berdasarkan penyelidikan, korban diketahui berkendara dari arah Bogor menuju Pantai Karanghawu.

Tim penyidik kemudian berhasil menghubungi pemilik sepeda motor tersebut. Sang pemilik membenarkan bahwa motor itu disewa oleh korban dan ia mengenali wajah penyewa.

"Pemilik motor mengenali korban karena sering meminjam motornya," kata Hartono.

Baca Juga: Gol Tunggal Andrew Jung Pastikan Kemenangan Persib Bandung atas PSM Makassar

Informasi dari pemilik motor ini menjadi kunci pembuka identitas korban.

Berdasarkan keterangan saksi yang mengenalinya, korban diketahui sudah cukup lama menetap di Indonesia. "Berdasarkan keterangan salah seorang yang mengenal korban, ia sudah tinggal di Indonesia sejak tahun 2014," pungkas Hartono.

 

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini