Tambang Emas Ilegal di Cikakak Sukabumi Digerebek, 6 Orang Gurandil Diamankan

Sukabumiupdate.com
Kamis 11 Sep 2025, 15:53 WIB
Tambang Emas Ilegal di Cikakak Sukabumi Digerebek, 6 Orang Gurandil Diamankan

Polisi gerebek lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Sukabumi (Sumber: dok polres sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Satreskrim Polres Sulabumi gerebek lokasi tambang emas ilegal di Blok Pasir Gombong, Kampung Cipedes, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Rabu 10 September 2025. Dalam operasi tersebut enam orang pelaku tambang emas ilegal atau gurandil diamankan bersama barang bukti hasil tambang.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, menyebutkan keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri dari pemilik lahan, kepala lubang tambang, dua pekerja, serta dua warga yang diduga sebagai koordinator.

"Status mereka belum ditetapkan sebagai tersangka, sejauh ini masih dalam tahap pemeriksaan sebagai pihak terkait pertambangan tanpa izin," kata Hartono dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga: Dari Stres hingga Lelah: Dampak Mood Buruk terhadap Kesehatan Fisik dan Mental

Hartono menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara bahwa lahan yang digunakan untuk aktivitas tambang merupakan tanah pribadi milik seorang warga Kampung Cileungsing, dengan dasar kepemilikan berupa SPPT.

Namun, menurut Hartono, yang menjadi fokus penyelidikan adalah legalitas perizinan kegiatan pertambangan. "Ya, ada satu orang pemilik lahan yang ikut dilakukan pemeriksaan sebagai salah satu pihak terkait," kata Hartono.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa karung berisi batuan mineral diduga mengandung emas serta peralatan tambang sederhana. Hartono menegaskan tidak ada alat pemurnian emas maupun bahan kimia berbahaya yang ditemukan.

Baca Juga: Bedah Buku “Wawacan Perang Lahad Varian Jampang Kulon” Hidupkan Literasi Lokal

"Alat yang kita amankan berupa peralatan manual, dan di lokasi tidak ditemukan alat pemurnian emas. Belum ditemukan indikasi penggunaan bahan kimia seperti merkuri atau sianida," jelasnya.

Untuk mencegah aktivitas tambang kembali beroperasi, polisi memasang garis polisi di lokasi tersebut. "Lokasi tambang akan dilakukan pemasangan garis polisi," tambahnya.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini