SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyoroti polemik pertambangan di Raja Ampat, ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan prinsip pembangunan berkelanjutan. Hal ini disampaikannya usai acara konsolidasi Partai Demokrat di Fresh Hotel, Sukabumi.
Menurut Herman Khaeron, dalam setiap aktivitas pertambangan, ada aturan ketat yang wajib dipatuhi. "Dalam aturan pertambangan itu ada hal-hal yang mengikat. Pertama, Amdal-nya harus ada, kemudian bagaimana kita harus melakukan penambangan di area clear and clean, tidak merusak Geopark, tidak merusak hutan lindung," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (17/6/2025).
Ia menekankan bahwa banyak aturan yang harus diikuti karena prinsip pembangunan berkelanjutan harus dijalankan secara konsisten. "Jangan kemudian demi kepentingan ekonomi kita mengorbankan masa depan, mengorbankan pembangunan berkelanjutan," tambahnya
Baca Juga: Distan Sukabumi Raih Penghargaan dalam Pengendalian Inflasi dan Tekan Kemiskinan Daerah
Herman Khaeron juga menyatakan bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di Raja Ampat, namun juga relevan dengan kondisi di Sukabumi. Ia mengingatkan agar penggalian potensi sumber daya alam di Sukabumi juga harus berpegang pada prinsip keberlanjutan (sustainability).
"Oleh karena itu, silakan masyarakat juga melakukan pengawasan, mana saja pertambangan yang sesuai dengan aturan, sesuai dengan kaidah-kaidah lingkungan, tapi mana juga yang tentu ini berpotensi merusak," tambahnya. DPR, kata Herman, membuka ruang untuk menampung aspirasi masyarakat terkait isu ini.
Menanggapi pertanyaan mengenai penggunaan dinamit dalam pertambangan di Sukabumi yang berpotensi merusak lingkungan, Herman Khaeron menjelaskan bahwa dinamit memang salah satu metode yang bisa digunakan, namun tetap ada kaidah-kaidah yang harus diikuti. "Kalau dianggap bahwa dengan menggunakan dinamit itu merusak, ya silakan dilaporkan ke kami. Nanti kami juga bisa melakukan hal-hal yang tentu melakukan pengawasan untuk situasi ini," jelasnya.
Baca Juga: Program 'Pada Nikah Ya', Strategi Bapenda Sukabumi Wujudkan Satu Data Wajib Pajak
Ia mewanti-wanti agar pertambangan tidak sampai merusak masa depan generasi mendatang dan tidak memenuhi kaidah lingkungan. "Jangan sampai sekali lagi pertambangan merusak terhadap masa depan anak cucu kita, tidak memenuhi kaidah-kaidah lingkungan. Pada akhirnya, nilai ekonomisnya jauh lebih rendah dengan nilai risiko lingkungan yang harus kita perbaiki, karena rugi bagi kita," imbuhnya. Herman Khaeron menyerukan agar semua pihak mengikuti kaidah lingkungan yang benar sesuai peraturan perundang-undangan dan menjalankannya secara konsisten.
Terkait langkah konkret DPR, Herman Khaeron menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil pihak-pihak terkait isu nikel dan akan memanggil Antam terkait polemik di Raja Ampat. "Artinya, karena pelaku-pelakunya juga tidak terkait dengan BUMN, ya tentu kami tidak akan mendalami persoalan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti potensi kerugian negara akibat pertambangan yang tidak terkontrol. "Kami belum menghitung sebetulnya, tapi jangan sampai kerugian itu seperti di nikel. Nilai ekonomisnya tidak masuk ke negara, tetapi nilai kerugiannya sudah bisa dihitung kurang lebih Rp300 triliun," pungkasnya. Oleh karenanya, Herman menegaskan bahwa kerugian lingkungan dan ekonomi akibat pertambangan yang tidak sepadan harus menjadi perhatian serius.