SUKABUMIUPDATE.com – Sebuah mobil kontainer peti kemas berukuran besar dengan nomor polisi B 9599 UIY melintang di tengah Jalan Selabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (8/5/2025) pagi. Akibatnya, arus lalu lintas sempat lumpuh selama hampir dua jam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.45 WIB. Berdasarkan informasi di lapangan, mobil kontainer tersebut terperosok ke parit saat hendak parkir menuju gudang yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Seorang warga setempat, Sansan (47 tahun), menjelaskan bahwa mobil berukuran besar tersebut melintang dan menutup seluruh badan jalan, sehingga kendaraan tidak bisa melintas.
“Enggak bisa lewat, semua jalan tertutup karena panjang, ban-nya itu masuk ke parit bawah,” ujar Sansan kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Cek Keracunan Massal di Palabuhanratu, Sekda: 2 Orang Masih Dirawat, Penyebab Tunggu Hasil Lab
Karena jalan tertutup total, pengendara pun dialihkan ke jalur alternatif, yaitu Jalan Karawang Wetan dan Jalan Perumahan. “Semua kendaraan dialihkan karena enggak bisa dilewati, semuanya ketutup,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Andika Pratistha, menegaskan bahwa insiden tersebut bukan termasuk kecelakaan lalu lintas, melainkan murni akibat kendaraan yang terperosok saat hendak parkir atau putar arah.
“Alhamdulillah, kendaraan sudah berhasil dievakuasi sekitar pukul 09.40 WIB dan lalu lintas kini sudah kembali normal. Kendaraan itu terperosok saat mencoba putar arah,” jelasnya.