SUKABUMIUPDATE.com – Seorang pelajar berinisial MN (15 tahun), asal Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan mengalami luka serius setelah ibu jari tangan kanannya putus akibat diserang pelajar lain menggunakan senjata tajam jenis cocor bebek (corbek).
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, mengatakan kasus tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Kampung Cikadu, RT 02/09, Desa/Kecamatan Sukalarang pada Jumat 25 April 2025 sekitar pukul 10.30 WIB. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi pada pukul 19.00 WIB.
“Betul telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur dengan cara terlapor membacok korban diduga dengan menggunakan sebilah corbek,” ujar Astuti saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com pada Kamis (1/5/2025).
Baca Juga: Polisi Pastikan Penyidikan Kasus Peluru Nyasar yang Tewaskan Petani Sukabumi Masih Jalan
Berdasarkan penyelidikan sementara, Astuti mengungkapkan bahwa korban mengalami luka usai menangkis serangan dari pelaku berinisial I yang mengayunkan senjata tajam ke arah wajah korban. Akibatnya, ibu jarinya putus dan telapak tangan mengalami luka robek.
“Terduga pelaku mengarahkan sajam ke bagian wajah korban, akan tetapi ditangkis oleh korban hingga mengenai telapak tangan sebelah kanan dan mengakibakan luka robek dibagian telapak tangan sebelah kanan dan putus jari jempol sebelah kanan,” kata dia.
Saat ini, motif di balik penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri usai kejadian.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” pungkas Astuti.