SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi mendukung program pendidikan karakter dan bela negara yang dilaksanakan serentak di Jawa Barat mulai 2 Mei 2025. Komitmen ini tertuang dalam surat kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Sukabumi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, dan Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi.
Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha menyatakan program ini akan menjadi bagian dari upaya pembangunan pendidikan istimewa dengan penekanan pada peningkatan disiplin dan karakter lewat pelatihan bela negara. “Alhamdulillah kami menyambut baik komitmen bersama ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi siswa-siswi yang nakal, khususnya di Kabupaten Sukabumi dan umumnya di Jawa Barat. Tidak ada tawuran, geng motor,” kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (30/4/2025).
Menurut Eka, pelaksanaan program pendidikan karakter ini akan melibatkan unsur militer secara langsung sebagai pelaksana pendidikan disiplin dan karakter bagi siswa-siswi. “Sesuai dengan kesepakatan dalam surat bisa dibaca, jadi nanti dididiknya di militer, di Kodim. Sesuai dengan surat itu saja komitmen bersama, kan ada empat yang bertanda tangan: Kemenag, Disdik Kabupaten Sukabumi, Disdik Provinsi, dan Kodim,” jelasnya.
Baca Juga: Penjelasan KDM soal Remaja Bermasalah Dididik di Barak Militer: Bukan Dilatih Perang
Eka juga menegaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Gubernur Jawa Barat yang telah disampaikan secara terbuka di platform YouTube. Ia menyebut pendidikan bela negara juga menjadi bagian dari pembentukan karakter siswa yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
“Pada tanggal 2 Mei serentak di Jawa Barat penandatanganan. Artinya sistem ini akan dimulai 2 Mei. Iya, itu termasuk di dalamnya pendidikan karakter, untuk bela negara nanti di dalamnya. Semuanya ini untuk perubahan karakter,” tambah dia.
Program pendidikan bela negara akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten serta Kemenag, dengan dukungan teknis dari TNI. Pelaksanaan dan anggarannya akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.