SUKABUMIUPDATE.com - Pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Jawa Barat, kini sudah memasuki tahapan proses asesmen dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari delapan peserta yang lulus seleksi administrasi, dua nama dikabarkan mengundurkan diri. Sehingga saat ini tersisa enam peserta seleksi terbuka calon Sekda Kota Sukabumi yang mengikuti tahapan asesmen di Gedung Assessment Center Kantor Pusat BKN Jakarta, sejak tanggal 15 hingga 17 April 2025.
Asesor Ahli Utama BKN, Ahmad Jalis selaku Ketua Tim Penilaian Potensi dan Kompetensi Calon Sekda Kota Sukabumi menyampaikan, pelaksanaan asesmen dalam proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) merupakan salah satu tahapan dari mewujudkan prinsip merit, sesuai mandat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Pada asesmen kali ini, lanjut Jalis, BKN memfasilitasi tes potensi berupa psikotes dan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural yang menggunakan metode assessment center kategori kompleks.
“Di dalam ranah ASN terdapat tiga kompetensi, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio-kultural, yang merupakan soft skill serta potensi, yang berhubungan dengan tes psikologi,” ungkap Jalis dikutip dari laman BKN, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga: 8 Nama Lulus Calon Sekda Kota Sukabumi, Ayep Zaki Tegaskan Seleksi Urusan Pansel
Selain itu, ia menambahkan terdapat penilaian dari integritas, moralitas, dan kinerja di mana semua ASN yang akan ditempatkan pada level jabatan apa pun harus memenuhi syarat-syarat tersebut. Oleh karena itu, Jalis berharap keenam peserta kandidat seleksi terbuka JPT Pratama Pemkot Sukabumi tersebut dapat mengikuti kegiatan dengan bersungguh-sungguh.
Terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah menyampaikan, bahwa pemilihan Puspenkom BKN sebagai lembaga yang melakukan proses asesmen karena Puspenkom BKN adalah lembaga yang melakukan akreditasi kepada lembaga penyelenggaran penilaian kompetensi seluruh Indonesia selaku instansi pembina.
“Tahapan asesmen bagi calon JPT Pratama Pemkot Sukabumi ini merujuk pada PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2010, di mana terdapat empat tahapan, yakni berupa rekam jejak, asesmen, penulisan makalah, dan wawancara yang harus ditempuh oleh peserta. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap di BKN Jakarta dan di Kota Sukabumi,” jelas Taufik.
Dua Peserta Seleksi Mundur
Kepala BKPDSM Kota Sukabumi Didin Syarifudin mengungkapkan dua peserta seleksi yang mengundurkan diri yaitu Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Galih Marilea Anggraeni, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Reni Rosyidah Mutmainah.
“Ibu Galih memilih fokus pada tugasnya sebagai Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk membantu meningkatkan PAD Kota Sukabumi,” ujar Didin kepada awak media pada Selasa 15 April 2025.
Sementara itu, alasan pengunduran diri Reni Rosyidah Mutmainah belum diketahui pasti.
“Beliau juga pamit mundur dengan alasan pekerjaan, meskipun detailnya belum kami ketahui,” kata Didin.
Lebih lanjut Didin menegaskan bahwa seleksi terbuka calon Sekda Kota Sukabumi ini bebas dari praktik transaksional. Ia juga menjamin Tim Panitia Seleksi (Pansel) bekerja profesional tanpa dipengaruhi kepentingan finansial atau lainnya.
“Kami pastikan tidak ada transaksi dalam proses ini,” tegasnya.
Terkait jadwal pengumuman hasil seleksi, Didin memperkirakan bahwa tiga nama kandidat yang direkomendasikan kepada Wali Kota akan keluar pada bulan Mei 2025.
“Keputusan akhir ada di tangan Wali Kota untuk memilih Sekda yang dapat bekerja sama dengan baik,” jelasnya.
Berikut nama enam peserta seleksi terbuka Calon Sekda Kota Sukabumi yang tersisa dan mengikuti tahapan proses asesmen dari BKN:
1. Andang Tjahjandi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi (juga Pj Sekda Kota Sukabumi),
2. Endah Aruni, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Kota Sukabumi,
3. Iskandar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sukabumi,
4. Mohammad Hasan Asari, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Sukabumi (mantan Pj Sekda),
5. Rahmat Sukandar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi,
6. Yudi Yustiawan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sukabumi.