Ditusuk Pisau Dapur, Pelajar Bersenjata Golok Tewas dalam Duel Maut di Caringin Sukabumi

Selasa 15 Oktober 2024, 16:41 WIB
Konferensi pers kasus duel maut di Kampung Sungapan, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi

Konferensi pers kasus duel maut di Kampung Sungapan, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Pelajar berinisial FMS (15 tahun) tewas secara sadis setelah ditusuk pisau dapur oleh lawan duelnya, RZ (15 tahun). Aksi pertarungan yang melibatkan dua geng bernama Zdoor dan Zheder ini terjadi di Kampung Sungapan, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Kamis malam, 10 Oktober 2024.

Duel maut itu berawal saat FMS sebagai anggota Zdoor membuat unggahan di media sosial Instagram bernarasi mencari lawan untuk bertarung menggunakan senjata tajam dengan format dua lawan dua. FMS sudah bersiap dengan temannya, AR (14 tahun). Tantangan itu lalu diterima terduga pelaku yang sama-sama pelajar yakni RZ dan RG (15 tahun).

"Korban FMS membuat status mencari lawan untuk duel menggunakan senjata tajam dua lawan dua. Tantangan tersebut diterima oleh terduga pelaku berinisial RZ, pemilik akun Instagram Zheder, yang kemudian menyepakati waktu dan tempat duel," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian dalam agenda konferensi pers pada Selasa (15/10/2024).

Baca Juga: Duel Maut Geng Kampung! Tewasnya Pelajar Sukabumi Setelah Cari Lawan di Instagram

Samian menyebut FMS datang ke lokasi pertarungan dengan bersenjata golok. Sementara AR dan RG membawa celurit. Jenis senjata berbeda dibawa RZ yakni pisau dapur. Dalam duel yang disaksikan dan direkam sejumlah remaja lain ini, FMS mengalami luka tusuk sobek pada bagian punggung sehingga meninggal dunia akibat kehabisan darah.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah alat yang digunakan berupa sajam jenis celurit, pisau dapur yang digunakan ( menusuk korban), helm, dan tujuh motor yang digunakan untuk bertemu menjalankan aksi duel," katanya.

Saat ini belasan remaja ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena hadir di lokasi kejadian dan merekam duel maut itu. Mereka terancam hukuman pidana hingga 15 tahun penjara karena dikenakan Pasal 80 ayat (1) dan Ayat (3) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014, lalu Pasal 358 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Belasan remaja tersebut adalah AK (14 tahun), AS (14 tahun), DI (15 tahun), M (14 tahun), SN (15 tahun), PA (15 tahun), A (14 tahun), T (15 tahun), AL (15 tahun), YI (15 tahun), I (16 tahun), SI (17 tahun), dan FM (15tahun). Sementara AR, teman duel korban, mengalami luka-luka. "Sebenarnya antara dua kelompok ini baik, tidak ada permasalahan sebelumnya. Mereka hanya mencari sensasi," ujar Samian.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi15 Januari 2025, 23:01 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Tambang Ilegal

Maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Sukabumi mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Ia dengan tegas meminta pemerintah daerah untuk lebih serius mengawasi
Hamzah Gurnita, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi15 Januari 2025, 22:56 WIB

Luka Bakar Parah, Kondisi Terkini Pekerja Pasang Spanduk Tersengat Listrik di Cicantayan Sukabumi

Ifan Apriandi (27 tahun), korban tersengat listrik tegangan tinggi saat memasang spanduk di sebuah toko (Pusat Gadai) di Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (15/1/2025).
Lokasi karyawan tersengat listrik saat emasangan spanduk di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
DPRD Kab. Sukabumi15 Januari 2025, 22:20 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Peresmian Jembatan Cilalay Warungkiara: Tingkat Aksesibilitas Warga

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Rika Yulistina, menghadiri peresmian Jembatan Cilalay yang menghubungkan Desa Sirnajaya dengan Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Rika Yulistina | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi15 Januari 2025, 22:05 WIB

DKUKM Sukabumi Hadir di Mal Pelayanan Publik, Permudah Layanan Koperasi dan Usaha Kecil

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi kini membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi | Foto : Istimewa
Sukabumi15 Januari 2025, 21:46 WIB

Menegangkan, Detik-detik Penangkapan King Kobra 3 Meter Di Taman Asri Kota Sukabumi

Edi menyebut pertarungannya dengan ular itu berlangsung kurang lebih lima menit, mengingat lokasi berada di selokan kecil dipenuhi semak belukar.
Momen penangkapan ular king kobra sepanjang 3 meter di Subangjaya Kota Sukabumi | Foto : Tangkapan layar video
Sukabumi15 Januari 2025, 21:30 WIB

Dukung Aksesibilitas Ekonomi, Duplikasi Jembatan Lalay Diresmikan Bupati Sukabumi

Jembatan duplikasi pengganti jembatan Lalay ini diresmikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada Rabu malam (15/1/2025).
Bupati Sukabumi Marwan Hamami beserta Kepala Dinas PU Dede Rukaya dan Forkopimda berfoto bersama usai meresmikan Jembatan Cilalay. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi15 Januari 2025, 21:15 WIB

Kunjungi BPKPD, Ayep Zaki Gali Data dan Instrumen untuk Wujudkan Target PAD Kota Sukabumi 2026

Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki, kembali melanjutkan silaturahmi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Ayep Zaki menyampaikan target ambisius terkait PAD untuk tahun 2026
Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Ayep Zaki - Bobby Maulana saat bersilaturahmi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Rabu (15/1/2024) | Foto : Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi15 Januari 2025, 20:24 WIB

Fraksi Jawab Pendapat Bupati Sukabumi, DPRD Sepakat 3 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Hasil pembahasan dalam Rapat Paripurna hari ini diharapkan DPRD Kabupaten Sukabumi jadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan 3 Raperda.
Suasana Rapat Paripurna ke-3 pada Tahun Sidang 2025, Rabu (15/01/2025). (Sumber Foto: Dok. DPRD)
Life15 Januari 2025, 20:00 WIB

20 Tatarucingan Sunda Lucu, Lengkap Jawaban dan Keterangannya

Tatarucingan adalah permainan tebak-tebakan khas Sunda yang menguji kecerdasan dan pengetahuan kita tentang bahasa Sunda.
Ilustrasi - Biasanya, tatarucingan Sunda dikemas dalam bentuk pertanyaan yang unik dan jawaban yang tak terduga. (Sumber : pexels.com/@Kun Fotografi)
Sukabumi15 Januari 2025, 19:03 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Pekerja Tersengat Listrik Saat Pasang Spanduk di Cicantayan Sukabumi

Seorang karyawan Ifan Apriandi (27 tahun), tersengat listrik saat sedang bekerja memasang spanduk di depan kios Pusat Pegadaian di Kampung Cikukulu, RT 19/05, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi
Lokasi karyawan tersengat listrik saat emasangan spanduk di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari