Mengaku Finance, Dua Pelaku Perampasan Motor di Sukabumi Ditangkap Polisi

Senin 09 September 2024, 16:11 WIB
WAB (44 tahun) dan AC (42 tahun) diperiksa di ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

WAB (44 tahun) dan AC (42 tahun) diperiksa di ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menangkap pria berinisial WAB (44 tahun) dan AC (42 tahun). Mereka adalah dua dari tiga terduga pelaku perampasan sepeda motor milik korban berinisial MAN (17 tahun). Peristiwa ini terjadi pada 22 Juni 2024 di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Berdasarkan keterangan pers pada Senin (9/9/2024), WAB (44 tahun) dan AC (42 tahun) ditangkap tiga pekan setelah melancarkan aksi pencurian sepeda motor dan kekerasan terhadap korban yang masih di bawah umur. WAB diamankan di Lebak, Banten, pada 14 Agustus 2024, sedangkan AC pada 17 Agustus 2024 di kawasan perumahan di Cikembang, Kabupaten Sukabumi. Satu terduga pelaku lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu sepeda motor jenis Honda Beat, satu unit telepon genggam, dan visum et repertum. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan aksi para pelaku dilakukan dengan mengaku-ngaku sebagai pihak eksternal suatu finance dan merampas sepeda motor.

Baca Juga: Buntut Tarik Motor Anggota, Ratusan Massa GRIB Geruduk Kantor Leasing Di Kota Sukabumi

"Modus yang dilakukan para pelaku ini adalah dengan cara mengambil paksa sepeda motor yang dipakai oleh korban dengan alasan sepeda motor tersebut masuk dalam daftar tunggakan. Setelah berhasil mengambil sepeda motor korban, para pelaku melarikan diri," kata Rita melalui keterangan Humas Polres Sukabumi Kota.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku kami ancam dengan Pasal 80 Jo 76c Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara 5 tahun dan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman pidana 9 tahun," ujarnya.

Menyikapi kejadian tersebut, Rita mengimbau seluruh masyarakat, terutama orang tua, untuk tidak memberikan sepeda motor terhadap keluarganya yang tidak memiliki kompetensi berkendara. "Kami mengimbau orang tua tidak memberikan atau meminjamkan sepeda motor kepada keluarga atau putra-putrinya yang belum memiliki kompetensi berkendara, karena selain berbahaya bagi diri sendiri, tentunya akan membahayakan pengguna jalan lain," kata dia.

Sebagai informasi, perampasan sepeda motor dilakukan ketiga terduga pelaku di depan sebuah toko elektronik di Jalan Bhayangkara pada 22 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi09 Oktober 2024, 21:56 WIB

Menengok Kerajinan Alat Dapur Tradisional Di Ciemas Sukabumi, Tetap Bertahan di Era Modern

Ditengah zaman yang semakin maju, Edi (43 tahun) warga Kampung Batu Lawang RT 06 / 03 Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, masih bertahan memproduksi alat-alat dapur tradisonal
Alat-alat dapur tradisional produksi Ciemas Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Jawa Barat09 Oktober 2024, 20:53 WIB

Kakak Nicky Astria hingga Ono 'John Wick' Resmi Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Jabar

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengaku optimistis DPRD Jabar dengan pimpinan baru ini akan semakin solid dalam menjalankan tiga fungsi utamanya.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat berfoto bersama pimpinan definitif DPRD Jabar 2024-2029. (Sumber : Biro Adpim Jabar)
Sukabumi09 Oktober 2024, 20:23 WIB

Kesaksian Warga Citepus Sukabumi soal TKP Pembunuhan Diki, Terselip Cerita Horor

Berikut kesaksian warga di sekitar TKP kasus pembunuhan Diki Jaya warga Citepus yang mayatnya ditemukan di dalam jurang di Cisolok Sukabumi.
Lokasi Diki Jaya (21) sempat dikubur di Pantai Katapang Condong, Kampung Pantai Wisata, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Life09 Oktober 2024, 20:00 WIB

Menjilat Tubuh Berlebihan, 7 Ciri-ciri Kucing Stres dan Cara Mengatasinya

Dengan memahami ciri-ciri stres pada kucing dan mengetahui cara mengatasinya, Anda dapat membantu kucing merasa lebih nyaman dan bahagia.
Dengan memahami ciri-ciri stres pada kucing dan mengetahui cara mengatasinya, Anda dapat membantu kucing merasa lebih nyaman dan bahagia. | Foto: Pixabay/TeamK
Jawa Barat09 Oktober 2024, 19:50 WIB

Beredar di Jabar, BPOM Sita Obat Kuat hingga Kapsul Asam Urat Pemicu Gagal Ginjal

Balai Besar POM bersama Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengungkap agen obat bahan alam (obat tradisional) ilegal di Kota Bandung dan Cimahi.
Badan POM menyita obat yang mengandung bahan kimia obat dan bisa memicu gagal ginjal hingga kematian |  Foto : Ilustrasi Pixabay
Sukabumi Memilih09 Oktober 2024, 19:09 WIB

Pj Wali Kota Sukabumi Siapkan Sanksi Bagi Kadisporapar yang Terbukti Langgar Netralitas

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji siapkan sanksi khusus bagi Kadisporapar Tejo Condro Nughroho yang terbukti melanggar netralitas ASN.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Food & Travel09 Oktober 2024, 19:00 WIB

Danau Tasikardi: Wisata Indah yang Dulunya Sarat Akan Sejarah Kesultanan Banten

Dibalik keindahan alamnya, Danau Tasikardi tersimpan sejarah panjang yang mengisahkan kejayaan Kesultanan Banten.
Dibalik keindahan alamnya, Danau Tasikardi tersimpan sejarah panjang yang mengisahkan kejayaan Kesultanan Banten. (Sumber : Instagram/@funtasticserang).
Life09 Oktober 2024, 18:30 WIB

Cerita Urban Rumah Kentang di Jalan Aceh Bandung yang Eksis Sejak Zaman Belanda

Di tengah keramaian Kota Bandung, dahulu ada sebuah rumah tua yang berdiri di Jalan Aceh yang dikenal oleh penduduk setempat sebagai "Rumah Kentang.".
Film horor "Rumah Kentang: The Beginning" yang dibintangi oleh Artis Luna Maya dan Christian Sugiono. (Sumber : Instagram/@rumahkentang.movie)
Life09 Oktober 2024, 18:00 WIB

Doa Perlindungan dari Segala Keburukan, Kejelekan dan Gangguan Orang Jahat

Membaca doa perlindungan merupakan salah satu bentuk ikhtiar seorang muslim untuk meminta perlindungan kepada Allah SWT dari segala marabahaya, baik itu dari gangguan makhluk halus, sihir, maupun niat jahat orang lain.
Ilustrasi - Dengan membaca doa perlindungan, kita akan merasa lebih aman dan tenang karena yakin bahwa Allah SWT selalu melindungi kita. (Sumber : pexels.com/@SERHAT TUĞ)
Entertainment09 Oktober 2024, 17:30 WIB

Sudah Pulih, Renjun Akan Kembali Beraktivitas Bersama NCT DREAM

Kabar kembalinya Renjun untuk beraktivitas bersama NCT DREAM setelah hiatus disampaikan langsung oleh SM Entertainment dengan merilis pernyataan resmi mengenai kondisi kesehatannya pada Senin, 7 Oktober 2024.
Sudah Pulih, Renjun Akan Kembali Beraktivitas Bersama NCT DREAM (Sumber : Instagram/@yellow_3to3)