11 Bulan Buron, Pembacok Mati Pedagang Sayur di Sukabumi Ditangkap di Jakarta

Senin 03 Juni 2024, 13:27 WIB
Terduga pelaku berinisial SB alias A (24 tahun) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (3/6/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Terduga pelaku berinisial SB alias A (24 tahun) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (3/6/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Sebelas bulan SB alias A (24 tahun) kabur dari kejaran polisi. Pemuda ini ditetapkan sebagai buron sejak Juli 2023 dalam kasus tewasnya pedagang sayur berinisial PL (56 tahun) di Jalan Surya Kencana, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

SB menjadi terduga pelaku utama pembacokan PL pada Sabtu, 15 Juli 2023 sekira pukul 03.40 WIB. Ketika itu dia bersama temannya yang sudah lebih dulu ditangkap yakni ALS (25 tahun), berpapasan dengan sepeda motor yang ditumpangi korban dan anak laki-lakinya berinisial S (21 tahun).

Sepeda motor SB (dikendarai ALS) melaju berkelok-kelok karena diduga menghindari jalan berlubang. Alhasil, mereka masuk ke jalur berlawanan dan saat bersamaan datang motor korban sehingga terjadi tabrakan. Ini yang selanjutnya melatarbelakangi SB membacok korban sampai meninggal.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan SB merupakan warga Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Dia ditangkap di wilayah Jakarta Barat pada Minggu, 2 Juni 2024. Selama pengejaran, SB selalu berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan polisi.

Baca Juga: Polisi Masih Buru Pelaku Pembacokan Pedagang Sayur di Cisaat Sukabumi

"Polres Sukabumi Kota terus melakukan penyelidikan. Alhamdulillah kita dapat mengamankan yang bersangkutan di wilayah Jakarta Barat. Memang berpindah-pindah. Sempat lari ke daerah Jampang, kemudian ke Jakarta, bolak-balik, sehingga kita memerlukan waktu yang agak lama untuk mengejar pelaku," kata Ari dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (3/6/2024).

Ari menyebut teman SB yaitu terduga pelaku berinisial ALS, ditangkap tak lama setelah kejadian yaitu 20 Juli 2023. ALS juga warga Kecamatan Cicantayan. Dia berperan sebagai joki dan telah divonis delapan tahun penjara. Sementara SB diduga yang membacok korban menggunakan gobang.

Sehari sebelum ditangkap di Jakarta Barat, SB hampir diringkus di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun dia berhasil kabur. Saat penangkapan di Jakarta Barat, SB sempat melawan sehingga polisi melumpuhkannya dengan timah panas pada bagian kaki.

"Ketika kita melakukan pengamanan, yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan kepada anggota kita yang di lapangan sehingga kita melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas,” ujar Ari.

Dalam pelariannya, SB kerja serabutan. Kini, dia ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk proses lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam dengan pidana penjara kurang lebih 10 tahun. Lalu Pasal 170 ayat (2) tentang Pengeroyokan dan Mengakibatkan Meninggal Dunia dengan ancaman penjara 12 tahun. Selanjutnya Pasal 35 ayat (3) KUPidana tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Meninggal Dunia.

Kronologi Kejadian

Dalam kasus ini, korban berinisial PL adalah warga Kampung Cikaroya, Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Sebelum meninggal dibacok, dia sempat meminta maaf kepada terduga pelaku setelah bertabrakan sepeda motor.

Ketika itu PL bersama anaknya menuju Pasar Cisaat menggunakan sepeda motor untuk berjualan seperti biasa. Di tengah jalan, keduanya berpapasan dengan sepeda motor yang ditumpangi SB dan ALS.

Korban yang emosi sepeda motornya tertabrak, sempat memarahi terduga pelaku dan berujung perselisihan keduanya. Namun tanpa disadari oleh korban, terduga pelaku mengeluarkan senjata tajam dan membuat korban takut sehingga meminta maaf. Saat itu terduga pelaku dan temannya langsung pergi meninggalkan PL dan anaknya.

PL sempat mengira persoalan tabrakan itu sudah selesai. Namun tak disangka, selang beberapa saat, terduga pelaku SB dan temannya ALS kembali ke lokasi lalu melihat PL dan anaknya sedang membereskan dagangannya. SB kemudian menganiaya kedua korban yakni PL dan S menggunakan senjata tajam.

Korban yang mengalami luka bacok dan pendarahan di area dada dinyatakan meninggal setelah sempat dibawa ke Klinik Alami, tak jauh dari lokasi kejadian. Korban selanjutnya dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi11 Oktober 2024, 21:41 WIB

Meski 29 Laptop Raib Dicuri, Disdik Sukabumi Pastikan Siswa SDN 1 Cibodas Bisa Ikut ANBK

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memastikan siswa SDN 1 Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu bisa mengikuti ujian meski tidak memiliki peralatan berupa laptop karena hilang dicuri.
Siswa SDN 1 Cibodas Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Mobil11 Oktober 2024, 21:32 WIB

Wuling Confero: Mobil Murah dan Nyaman untuk Keluarga, Simak di Sini Keunggulannya!

Berikut keunggulan, spesifikasi, mobil Wuling Confero yang nyaman untuk keluarga.
Mobil Wuling Confero. (Sumber Foto : Wuling)
Sukabumi11 Oktober 2024, 21:13 WIB

Kena Bacok di Punggung, Pelajar di Sukabumi Tewas Kehabisan Darah Usai Kalah Duel

Seorang pelajar SMA FMS (15 tahun) asal Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi tewas usai kalah duel. Jenazah FMS tiba di rumah duka pada Jumat (11/10/2024) sekira pukul 17:00 WIB setelah diotopsi di RS Polri
Suasana pemakaman jenazah FMS (15 tahun) di Kampung Cijengkol, Rt 3/4, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Jumat (11/10/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi11 Oktober 2024, 20:29 WIB

Bupati Beberkan Alasan Proyek Pusat Perkantoran Pemkab Sukabumi Dilanjutkan di 2025

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, memberikan penjelasan terkait kelanjutan proyek pembangunan gedung pusat Perkantoran Pemda, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, yang hingga kini belum rampung.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami | Foto : Ilyas Supendi
Food & Travel11 Oktober 2024, 20:00 WIB

Curug Ibun Pelangi, Air Terjun Terbaik di Majalengka yang HTMnya Hanya Rp10.000 Saja

Curug Ibun Pelangi, sebuah permata tersembunyi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menawarkan pesona alam yang memukau.
Curug Ibun Pelangi, sebuah permata tersembunyi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menawarkan pesona alam yang memukau. (Sumber : Instagram/@curugibunpelangi/@tediseptiana97).
Sukabumi11 Oktober 2024, 19:35 WIB

Kebenaran Air Ajaib Penuhi Toren Masjid di Cimanggu Sukabumi, Pak Kiyai Ungkap Faktanya

Warga Sukabumi dihebohkan dengan kejadian aneh yang terjadi di Kampung Ciburial, Desa Sukajadi, Kecamatan Cimanggu. Sebuah toren tiba-tiba penuh dengan air padahal saat itu tidak ada sumber air yang diarahkan ke toren
Pimpinan Ponpes Nurul Kholasoh, KH. Saepul Anwar bersama Kapolsek Jampangkulon saat melihat toren yang mengeluarkan air ajaib | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi11 Oktober 2024, 19:29 WIB

Pelajar Tewas dalam Duel Maut di Caringin Sukabumi, Berawal Ajakan di Medsos

Belum ada keterangan lebih lengkap soal kronologi.
(Foto Ilustrasi) Satu pelajar setingkat SMP tewas dalam aksi duel maut di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life11 Oktober 2024, 19:00 WIB

Cerita Kerajaan Galuh dan Kabupaten Ciamis yang Terpaut Sejarah

Sejarah perkembangan Kerajaah Galuh tidak dapat dipisahkan dari sejarah terbentuknya Kabupaten Ciamis.
Museum Kerajaan Galuh Pakuan di Kabupaten Ciamis yang Bernilai Sejarah. Foto: IG/kemenpupr
Sukabumi Memilih11 Oktober 2024, 18:55 WIB

Inspektorat Ungkap Skema Sanksi bagi Kadisporapar Kota Sukabumi karena Langgar Netralitas

Menurut Een, jenis sanksi yang diberikan tergantung dua situasi.
Kepala Inspektorat Kota Sukabumi Een Rukmini ketika dimintai keterangan di salah satu kegiatan pada Jumat (11/10/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
DPRD Kab. Sukabumi11 Oktober 2024, 18:05 WIB

Kunjungi Pabrik di Sukabumi, Uden Abdunnatsir Minta Serapan Tenaga Kerja Lokal Meningkat

Perusahaan swasta berperan penting dalam pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir saat kunjungan kerja ke pabrik garmen. | Foto: Istimewa