Motif Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi, Diduga Tolak Hubungan Sesama Jenis

Sabtu 04 Mei 2024, 16:10 WIB
A (20 tahun) pelaku pembunuhan pembantu di Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari

A (20 tahun) pelaku pembunuhan pembantu di Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga bernama Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun) di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Motif pembunuhan itu terungkap setelah polisi menangkap dan memeriksa pria berinisial A (20 tahun).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengatakan, pelaku merupakan warga Banten, namun, memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Bogor. Menurutnya, pelaku dan korban sudah saling kenal.

"Karena korban suka ke tempat salon yang merupakan tempat pelaku bekerja, jadi pelaku kenal dari salon," kata Ali kepada sukabumiupdate.com, melalui sambungan telepon, Sabtu (4/5/2024).

Ali juga mengungkapkan motif pembunuhan dilakukan, lantaran pelaku merasa tidak pernah melakukan hubungan sesama jenis, namun dipaksa oleh korban.

"Pelaku lagi tidur, ternyata si korban sudah tidak pakai baju bahkan tanpa busana, korban masukin alat kelamin ke pelaku, dan pelaku ditodong pisau di dadanya," ujarnya.

Baca Juga: Info Magang di Perusahaan Makanan, Penempatan Cakung Jakarta Timur

Baca Juga: Usia 20 Tahun, Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Pembantu di Citepus Sukabumi

Lanjutnya, sambung Ali, pelaku menolak permintaan korban dan menangkis pisau. "Dan ditusuk balik ke leher korban hingga meninggal," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, Ali menyatakan pelaku akan melarikan diri ke arah Bogor dengan menggunakan bus MGI jurusan Palabuhanratu - Bogor. Oleh karenanya, Satreskrim Polres Sukabumi melakukan pengejaran ke arah Bogor.

"Dan sekira pukul 07.00 WIB, kami telah mengamankan pelaku yang lagi naik bus MGI. Kita amankan di Parungkuda, masih ada noda darah di tangannya. Tidak ada perlawanan saat mengamankan," jelasnya.

Ia mengatakan, akibat dari perbuatan tersebut pelaku diancam kurungan penjara selama 20 tahun, dengan pasal 338 yo pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Mei 2024, 19:00 WIB

9 Cara Terbaik Mendisiplinkan Anak Agar Menjadi Penurut dan Tidak Berontak

Mendisiplinkan anak adalah cara terbaik agar mereka dapat patuh dan menjadi penurut.
Ilustrasi - Mendisiplinkan anak adalah cara terbaik agar mereka dapat patuh dan menjadi penurut. (Sumber : Pexels.com/@Kampus Production)
Life18 Mei 2024, 12:00 WIB

6 Kebiasaan Baik yang Akan Membawa Keberuntungan Hidup di Masa Depan, Yuk Terapkan!

Keberuntungan hidup terkadang didapatkan oleh sebab kebiasaan baik yang sering dilakukan secara konsisten. Ini penting diketahui semua orang selama hidup.
Ilustrasi - Kebiasaan penting yang bisa membawa keberuntungan hidup di masa depan kelak. (Sumber : Pexels.com/Tranmautritam).
Nasional18 Mei 2024, 11:44 WIB

Kritik Program Susu Gratis, Drh Slamet Sebut Jadi Celah untuk Pemburu Rente

Impor susu segar akan berdampak negatif pada industri susu dalam negeri.
Anggota Komisi IV DPR RI F-PKS drh Slamet. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Mei 2024, 11:34 WIB

Huni Rumah Tak Layak, Nasib Keluarga Korban Kecelakaan di Cibadak Sukabumi

Kondisi rumah yang ditempati keluarga Hendi sangat mengkhawatirkan.
Fitria (kerudung kuning) bersama anaknya di rumah mereka di Kampung Pangadegan RT 19/08 Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Sehat18 Mei 2024, 11:30 WIB

5 Manfaat Almond Untuk Wanita, Bantu Diet dan Turunkan Kolesterol

Manfaat kesehatan kacang Almond bagi wanita apabila dikonsumsi.
Ilustrasi - Manfaat kesehatan kacang Almond bagi wanita apabila dikonsumsi. (Sumber : pixabay/@stevepb).
Jawa Barat18 Mei 2024, 11:24 WIB

Gegara Iphone, Kades di Cianjur Divonis 9 Bulan! Coblos Surat Suara Caleg di Pemilu 2024

Kasus ini terbongkar berkat keberanian netizen memposting video aksi curang kades soemantri. Sang kades diduga mencoblos surat suara DPRD Kabupaten yang berwarna hijau
Ilustrasi surat suara. tergiur janji manis caleg (calon legislatif), Kepala Desa Mentengsari, di Cianjur, Jawa Barat, Somantri nekat melakukan kecurangan pada pemilu 2024 lalu (Sumber: istimewa)
Sehat18 Mei 2024, 11:00 WIB

Alami Asam Urat? Konsumsi 5 Makanan Kering Ini Untuk Cegah Hiperurisemia

Beberapa makanan kering ini bisa cegah Hiperurisemia bagi penderita asam urat.
Ilustrasi - makanan kering ini bisa cegah Hiperurisemia bagi penderita asam urat. (Sumber : pixabay/@akirEVarga).
Nasional18 Mei 2024, 10:53 WIB

Benih Lobster Senilai Rp 35 M dari Palabuhanratu Gagal Diselundupkan ke Singapura

Terduga pelaku membawa benih lobster ke Pulau Bangka menggunakan truk.
(Foto Ilustrasi) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan upaya penyelundupan 177.600 ekor benih lobster mutiara dari Palabuhanratu menuju Singapura. | Foto: Istimewa
Kecantikan18 Mei 2024, 10:30 WIB

7 Kesalahan Memakai Parfum yang Bikin Aroma Wangi Cepat Hilang, Yuk Hindari!

Jarang orang ketahui sebenarnya dalam memakai parfum ada cara tertentu agar tahan lama dan tidak salah dalam pemakaian.
Ilustrasi - Kesalahan memakai parfum yang harus diperhatikan banyak orang. (Sumber : Pexels.com/cottonbro studio).
Sukabumi18 Mei 2024, 10:23 WIB

Minta Dikirim Uang, Fakta Hilangnya Gadis Sukabumi Setelah Pamit Kerja ke Bogor

Nurlela dijemput seorang laki-laki menggunakan sepeda motor.
Foto Nurlela (21 tahun). Nurlela adalah warga Desa Sindangraja, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa