Kades Bicara Status Lahan HGU PTPN VIII Sukabumi yang Jadi Sengketa dengan Petani

Rabu 18 Oktober 2023, 11:27 WIB
Kepala Desa Sudajaya Girang Edi Juarsah menjelaskan soal status lahan bekas HGU PTPN VIII di Blok Baru Ajol, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin

Kepala Desa Sudajaya Girang Edi Juarsah menjelaskan soal status lahan bekas HGU PTPN VIII di Blok Baru Ajol, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Sengketa lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII di Blok Baru Ajol, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, masih berlanjut. Kepala Desa Sudajaya Girang Edi Juarsah menjelaskan duduk persoalan ini berdasarkan klaim masing-masing pihak.

Selama dua pekan terakhir belasan aparat berseragam sudah menjaga lahan itu dan mengakibatkan sekitar 200 petani penggarap tidak bisa menjalankan kegiatan pertaniannya. Penjagaan dilakukan karena diduga ada aktivitas pembukaan lahan garapan baru oleh petani penggarap di lahan produktif PTPN VIII.

"PTPN meminta bantuan Brimob untuk menjaga atau mengamankan aset di sana. Sementara kalau lihat dari sisi regulasi, kalau saya lihat dari SK Kemendagri yang ada, mereka (PTPN VIII) sudah tidak punya atas hak," kata Edi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (18/10/2023).

Kemudian, lanjut Edi, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 12 Tahun 1971 tentang pemberian HGU kepada PTPN VIII dan SK HGU Nomor 24 Tahun 1988, masa berlaku HGU atas tanah tersebut telah habis. Selanjutnya, kata dia, (SK HGU baru) dari hasil proses perpanjangan pun belum juga diterbitkan.

Baca Juga: Lahan HGU Eks PTPN VIII Sukabumi Dijaga Brimob, Aktivitas Petani Terhambat

"Kalau dilihat dari SK Nomor 12 Tahun 1971 tentang memberikan hak guna usaha kepada PTPN XII waktu itu, hari ini menjadi PTPN VIII, habis 2006. Terus ada SK HGU Nomor 24 Tahun 1988, sama habisnya pada 2015, yang sampai saat ini proses perpanjangan HGU-nya belum bisa diterbitkan. Entah apa kendalanya. Kita tidak tahu," ujar dia.

Lalu jika mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, sambung Edi, penghapusan HGU adalah ketika masa berlakunya berakhir. "Dilihat dari UU Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, hapusnya HGU itu manakala masa berlakunya sudah berakhir. Hapuslah, baik kewajiban maupun haknya," katanya.

"Begitu juga dengan adanya peraturan pemerintah yang mengatur tentang HGU, jika selama dua tahun mereka (PTPN) tidak bisa memperpanjang status HGU tersebut, maka pihak yang bersangkutan harus mengangkat selurut aset yang ada di tanah tersebut," imbuh Edi.

Menurut Edi, saat ini para pihak yang terlibat sengketa sama-sama kukuh dan merasa memiliki dasar aturan. "Mereka saling ngotot karena punya dasar hukum masing-masing. PTPN dengan UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, sedangkan masyarakat (petani penggarap) berdasarkan PERPRES Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Mereka memanfaatkan lahan untuk dijadikan objek reforma agraria," katanya.

Terkait upaya penyelesaian sengketa ini, Edi mengaku tidak pernah menerima permohonan mediasi dari kedua pihak. Namun, apabila ada permohonan mediasi, semaksimal pihaknya akan mencoba untuk memfasilitasi itu.

"Saya tidak bisa menginisiasi untuk menyelesaikan permasalahan itu manakala para pihak tidak meminta. Sampai hari ini baik dari petani penggarap maupun PTPN, tidak ada permohonan untuk diselesaikan. Kecuali ada permohonan, insyaAllah semaksimal mungkin saya akan berusaha menyelesaikan permasalahan ini dengan mediasi," katanya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat15 Mei 2024, 13:30 WIB

7 Makanan Tinggi Lemak yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Kolesterol

Penderita kolesterol tinggi sebaiknya memilih daging tanpa lemak atau memilih sumber protein nabati, seperti kacang-kacangan dan kedelai.
Olahan Nugget Ayam. Makanan Tinggi Lemak yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Kolesterol. Foto : YouTube / Galeri Rasa Channel
Jawa Barat15 Mei 2024, 13:15 WIB

Viral Film Vina: Sebelum 7 Hari, Polisi Rilis Identitas 3 DPO Pembunuh Vina dan Eki

Walaupun tanpa foto, Polda Jabar merilis identitas tiga DPO ini melalui akun media sosial resmi mereka dan menegaskan bahwa pengembangan kasus ini masih terus dilakukan.
Kelompok pelaku pembunuhan vina dan kekasihnya dalam tayangan film vina: sebelum 7 hari (Sumber: Dee Company)
Life15 Mei 2024, 13:15 WIB

4 Alasan Bayi Selalu Merasakan Lapar Yang Patut Diketahui Orang Tua

Bayi akan terlihat selalu lapar, dan orang tua dirumah perlu mengetahui mengapa mereka seperti itu terutama para ibu yang baru saja melahirkan si kecil
alasan mengapa bayi selalu lapar yang jarang disadari orang tua (Sumber : Freepik.com)
Sehat15 Mei 2024, 13:00 WIB

8 Cara Menurunkan Kolesterol Tinggi Secara Alami, Efeknya Langsung Terasa!

Beberapa cara alami sangat ampuh untuk menurunkan kolesterol tinggi.
Ilustrasi. Beberapa cara alami sangat ampuh untuk menurunkan kolesterol tinggi. Sumber: Freepik/freepik
Life15 Mei 2024, 12:45 WIB

Terapkan Yuk Bunda, 10 Cara Untuk Meningkatkan Jumlah ASI Secara Alami

Mengasihi merupakan salah satu kegiatan yang sangat mulia, namun adakah cara yang dapat meningkatkan pasokan ASI? Simak ulasan berikut
ilustrasi seorang ibu meningkatkan jumlah ASI secara alami untuk anaknya (Sumber : Freepik.com)
Sehat15 Mei 2024, 12:30 WIB

Hindari Purin! 8 Tips Makan Sehat untuk Mencegah Serangan Asam Urat

Purin adalah senyawa yang diubah menjadi asam urat dalam tubuh, sehingga membatasi konsumsi makanan tinggi purin dapat membantu mengurangi kadar asam urat.
Ilustrasi. Hindari Purin! Ketahui Tips Makan Sehat untuk Mencegah Serangan Asam Urat. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sehat15 Mei 2024, 12:15 WIB

18 Rekomendasi Ikan Laut Rendah Purin yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Beberapa ikan laut ini rendah purin dan aman dikonsumsi penderita asam urat.
Ilustrasi - Beberapa ikan laut ini rendah purin dan aman dikonsumsi penderita asam urat. (Sumber : Pixabay.com/@DanaTentis).
Bola15 Mei 2024, 12:00 WIB

Prediksi Madura United vs Borneo FC di Leg 1 Semifinal Championship Series

Madura United akan menjamu tamunya Borneo FC di Leg 1 Semifinal Championship Series.
Madura United akan menjamu tamunya Borneo FC di Leg 1 Semifinal Championship Series. (Sumber : x/@MaduraUnitedFC/@BorneoSMR).
Life15 Mei 2024, 11:45 WIB

6 Golongan Orang yang Sulit Sukses di Masa Depan, Kamu Termasuk?

Terdapat sejumlah golongan orang yang memiliki karakter dimana nantinya berpotensi sulit sukses di masa depannya di kemudian hari
Orang yang sulit sukses di masa depan karena memilih untuk menyerah (Sumber : Pexels.com/@MARTPRODUCTION)
Nasional15 Mei 2024, 11:35 WIB

Dewan Pers: RUU Penyiaran Tak Sesuai Hak Warga Negara, Bikin Tak Merdeka

RUU Penyiaran menjadi salah satu alasan pers Indonesia tidak merdeka.
(Foto Ilustrasi) Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan draf RUU Penyiaran tidak sesuai dengan hak konstitusional warga negara. | Foto: Istimewa