Menuju RUU 254 Kabupaten-Kota, Wabup Sampaikan Data Potensi Sukabumi ke Tim Ahli

Jumat 15 September 2023, 15:07 WIB
Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri saat memaparkan potensi Kabupaten Sukabumi ke Tim Perancangan UU Kabupaten/kota | Foto : Ist

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri saat memaparkan potensi Kabupaten Sukabumi ke Tim Perancangan UU Kabupaten/kota | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menyampaikan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Sukabumi kepada Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI bertempat di Balai Kota Sukabumi, Jumat, (15/9/2023).

Penyampaian berbagai potensi dalam rangka pengumpulan data penyusunan naskah akademik dan rencana undang-undang tentang Kota dan Kabupaten Sukabumi. Hal itu lantaran agendanya berbarengan dengan Kota Sukabumi.

Dalam paparannya, Wabup mengungkapkan Kabupaten Sukabumi memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Bahkan berbagai potensi alam tersedia di Kabupaten Sukabumi. Sehingga daerah terluas kedua di Jawa-Bali ini, memiliki tagline Gurilapss (gunung, rimba, laut, pantai, sungai, dan seni-budaya).

Baca Juga: Senyum Manis Puluhan Anak Yatim di SDN Cilangla Sukabumi Dibagi Peralatan Sekolah

"Potensi dari sumber daya alam kami sangat luar biasa. Dari potensi ini, Kabupaten Sukabumi berfokus ke sektor pariwisata, pertanian, dan agrobisnis," ujarnya.

Dengan kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang berbukit-bukit, bahkan dikelilingi laut serta pegunungan. "Jadi tak heran, kami memiliki laut dan perkebunan yang sangat luas," ucapnya.

Berdasarkan kondisi geografis itu, Kabupaten Sukabumi dibagi dua wilayah. Hal itu mulai dari wilayah utara dan selatan. "Kultur masyarakat di Kabupaten Sukabumi beranekaragam. Di mana, jumlah penduduknya mencapai 2,7 juta jiwa," ungkapnya.

Baca Juga: Minta Segera Hujan, Ribuan Warga Gelar Salat Istisqa di Lapang Merdeka Sukabumi

Berkaitan potensi yang dimiliki itu, apalagi dari usia Kabupaten Sukabumi yang sudah menginjak ke-153 tahun pada 10 September ini, Kabupaten Sukabumi terus mendongkrak perekonomiannya lewat hal tersebut. Hal itu pun bersinergi dengan Kota Sukabumi yang mengedepankan sektor perdagangan.

"Kami dengan Kota Sukabumi bersinergi dan berbagi peran. Wisatawan berwisata ke Kabupaten Sukabumi, makan dan menginapnya di Kota Sukabumi. Jadi kami saling berkontribusi," terangnya

Ketua Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI Arif Usman mengatakan, kehadirannya ke Sukabumi untuk menyusun rancangan undang-undang dan naskah akademik mengenai Kota dan Kabupaten Sukabumi. Sehingga, nanti setiap kota/kabupaten memiliki undang-undang masing-masing secara tersendiri.

"Semua kota/kabupaten di Indonesia nanti akan memiliki undang-undang sendiri," bebernya.

Baca Juga: Waketum: Kalau Nggak Jadi Cawapres, Masa Golkar Jadi Pendukung Prabowo Melulu

Sebelumnya, seperti dilihat sukabumiupdate.com dari situs dpr.go.id, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengesahkan 12 undang-undang terkait dengan 12 Provinsi dan masih melakukan pembahasan terhadap delapan RUU Provinsi lainnya. Dalam waktu dekat, Komisi II bersama Badan Keahlian (BK) DPR RI juga berencana melakukan penyusunan dan pembahasan RUU mengenai 254 Kabupaten dan Kota di 31 provinsi.

“Komisi II DPR RI periode ini mencoba menelusuri, ternyata kami menemukan ada 20 provinsi dan 254 Kabupaten/Kota yang, pertama, mereka sebagian besar alas hukumnya yang menjadi konsideran dalam undang-undang mereka itu adalah Undang-undang Dasar RIS, belum Undang-Undang Dasar 1945,” ungkap Doli dalam acara Sosialisasi Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Penyesuaian Kabupaten/Kota," Rabu 15 Maret 2023 lalu.

Doli menekankan bahwa pembentukan undang-undang bagi tiap provinsi maupun kabupaten/kota merupakan amanat dari UUD 1945. Dalam UUD 1945 pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan Kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang - undang.

Baca Juga: 7 Manfaat Ikan Lisong Untuk Kesehatan, Baik Untuk Kesehatan Otak

Legislator Dapil Sumatera Utara III ini kemudian mencontohkan UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur yang mengatur tiga provinsi sekaligus.

“Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pembentukan satu provinsi harus melalui satu undang-undang, satu kabupaten juga harus dengan satu undang-undang, satu kota juga harus satu undang-undang. Sementara, dari 20 provinsi dan 254 kabupaten/kota itu mereka ada yang dalam satu undang-undang terdiri dari beberapa provinsi atau beberapa kabupaten dan kota,” ujar Doli.

Seperti pada pembahasan 20 undang-undang provinsi, pembahasan terkait dengan rancangan undang-undang 254 kabupaten dan kota ini akan menyoroti sejumlah hal. Antara lain dasar hukum pembentukan wilayah, batas wilayah, dan karakteristik masing-masing wilayah. Untuk itu pada acara sosialisasi tersebut juga disampaikan permohonan dukungan pada masing-masing kabupaten/kota untuk memudahkan pembahasannya. 

Baca Juga: Dinkes Angkat Bicara Soal Kasus Gizi Buruk di Sukalarang Sukabumi

Nah pengalaman kita kemarin kan kita sepakat bahwa yang kita ubah itu soal alas hukumnya dan kemudian kalau pun ada substansi tambahan itu berkaitan dengan soal batas wilayah kemudian visinya. Visi yang menjadi karakteristik pembangunan masing-masing daerah itu, hanya sebatas itu,” tambahnya.

Terkait dengan rencana Komisi II melakukan penyusunan dan pembahasan RUU mengenai 254 Kabupaten dan Kota yang tersebar di 31 provinsi, daerah tersebut meliputi:

  1. Provinsi Aceh (terdapat 8 kabupaten/kota yang dasar hukum pembentukannya perlu disesuaikan)
  2. Provinsi Sumatera Utara (16 kabupaten/kota)
  3. Provinsi Sumatera Barat (14 kabupaten/kota)
  4. Provinsi Riau (4 kabupaten/kota)
  5. Provinsi Bengkulu (4 kabupaten/kota)
  6. Provinsi Jambi (4 kabupaten/kota)
  7. Provinsi Sumatera Selatan (7 kabupaten/kota)
  8. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (3 kabupaten/kota)
  9. Provinsi Kepulauan Riau (1 kabupaten/kota)
  10. Provinsi Lampung (3 kabupaten/kota)
  11. Provinsi Banten (4 kabupaten/kota)
  12. Provinsi Jawa Barat (18 kabupaten/kota)
  13. Provinsi Jawa Tengah (34 kabupaten/kota)
  14. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (5 kabupaten/kota)
  15. Provinsi Jawa Timur (37 kabupaten/kota)
  16. Provinsi Kalimantan Barat (7 kabupaten/kota)
  17. Provinsi Kalimantan Selatan (7 kabupaten/kota)
  18. Provinsi Kalimantan Tengah (5 kabupaten/kota)
  19. Provinsi Kalimantan Timur (5 kabupaten/kota)
  20. Provinsi Kalimantan Utara (1 kabupaten/kota)
  21. Provinsi Sulawesi Utara (4 kabupaten/kota)
  22. Provinsi Sulawesi Tengah (4 kabupaten/kota)
  23. Provinsi Sulawesi Tenggara (4 kabupaten/kota)
  24. Provinsi Sulawesi Selatan (20 kabupaten/kota)
  25. Provinsi Sulawesi Barat (3 kabupaten/kota)
  26. Provinsi Gorontalo (2 kabupaten/kota)
  27. Provinsi Bali (8 kabupaten/kota)
  28. Provinsi Nusa Tenggara Barat (6 kabupaten/kota)
  29. Provinsi Nusa Tenggara Timur (12 kabupaten/kota)
  30. Provinsi Maluku (3 kabupaten/kota)
  31. Provinsi Maluku Utara (1 kabupaten/kota

Baca Juga: Anggota DPRD Sukabumi Realisasikan Aspirasi Sarana Pendidikan Agama

Ada 12 Undang-undang terkait provinsi yang telah disahkan pada tahun 2022 meliputi Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan delapan RUU yang masih dalam tahap pembahasan antara lain mengenai Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Bali dan Maluku.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life29 April 2024, 15:30 WIB

6 Tips Mengobati Rasa Sakit Hati Akibat Dikecewakan Pasangan, Yuk Dicoba!

Guna menyembuhkan sakit hati dikecewakan pasangan, maka penting kiranya agar setiap diri memiliki keinginan untuk move on yang tinggi.
Ilustrasi. Cara menyembuhkan sakit hati dikecewakan pasangan. Sumber foto : Pexels/ SHVETS production
Inspirasi29 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA. (Sumber : Freepik/pressfoto)
Sukabumi29 April 2024, 14:43 WIB

Dinas PU Perbaiki Kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan di Parungkuda Sukabumi

Perbaikan jalan sepanjang 200 meter ini untuk meningkatkan kualitas dan keamanan.
Proses perbaikan kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan, tepatnya di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 28 April 2024. | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 14:26 WIB

Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Budi Azhar Prediksi Timnas Menang 2-1

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali optimis Timnas Indonesia U-23 bisa menang atas Uzbekistan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. (Sumber : Dok.SU)
Sukabumi29 April 2024, 14:14 WIB

Dua Remaja Citamiang Sukabumi Ditangkap, Bergilir Cabuli Anak di Bawah Umur

Kedua pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan soal dugaan pencabulan ini.
Lokasi dugaan pencabulan yang dilakukan RJ dan RE di rumah RE di Jalan Pemuda Kampung Baru, Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. | Foto: Polres Sukabumi Kota
Bola29 April 2024, 14:00 WIB

Optimis! Shin Tae-yong Ingin Bawa Timnas Indonesia ke Olimpiade Paris 2024

Shin Tae-yong berambisi bawa Timnas Indonesia terbang ke Olimpiade Paris 2024.
Shin Tae-yong berambisi bawa Timnas Indonesia terbang ke Olimpiade Paris 2024. (Sumber : pssi.org).
Life29 April 2024, 13:41 WIB

Jangan Diabaikan! Ketahui 7 Penyebab Balita Sering Memukul

Apakah balita Anda memukul anak lain saat pertama kali merasa frustasi? Jika ya, berikut cara menangani perilaku ini.
Ilustrasi balita memukul. | Foto: Freepik/@freepik
Life29 April 2024, 13:30 WIB

Jangan Dibentak! Ini 5 Cara Agar Anak Selalu Mau Dinasihati Orang Tua

Orang tua harus memiliki pendekatan yang bagus dan baik selama mengasuh anak agar mereka mau dinasihati dan tidak memberontak.
Ilustrasi. Cara agar anak mau dinasihati orang tua. Sumber foto : Pexels/Elina Fairytale
Life29 April 2024, 13:11 WIB

Tetap Bersikap Konsisten, 5 Tips Penerapan Sistem Penghargaan untuk Anak Usia Sekolah

Dengan menerapkan sistem penghargaan untuk anak usia sekolah, disinyalir sangat berguna untuk memotivasi mereka.
Ilustrasi penghargaan untuk anak. | Foto: Freepik/@stocking
Sehat29 April 2024, 13:00 WIB

Hidup Bersama Diabetes Tak Perlu Panik, 12 Langkah Sehat untuk Mengelola Gula Darah

Dengan pengelolaan gula darah yang baik, orang yang hidup dengan diabetes dapat menjalani hidup yang sehat, bahagia, dan penuh makna.
Ilustrasi - Dengan pengelolaan gula darah yang baik, orang yang hidup dengan diabetes dapat menjalani hidup yang sehat, bahagia, dan penuh makna. (Sumber : Freepik.com).