Penjelasan Bapenda Soal PT Clariant di Lengkong Sukabumi Tak Tercatat Wajib Pajak

Kamis 01 Juni 2023, 18:43 WIB
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Sukabumi Haryanto. (Sumber : Ragil Gilang)

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Sukabumi Haryanto. (Sumber : Ragil Gilang)

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menyatakan PT Clariant Adsorbent Indonesia, perusahaan yang memproduksi bentonit tidak tercatat sebagai wajib pajak. Adapun yang wajib pajak adalah perusahaan pemasok bahan baku.

Sebelumnya Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama perangkat daerah terkait diantaranya Bapenda melakukan audiensi dengan warga mengenai PT Clariant Adsorbent Indonesia di aula Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Rabu, 31 Mei 2023.

Audiensi dilakukan karena warga yang mengganggap perusahaan tersebut tak memberikan kontribusi apapun termasuk CSR dan lain sebagainya.

Baca Juga: Begini Cara Bu Siti Berbagi Jatah dengan 2 Suami Mudanya, Tetap Harmonis

DPRD mengajak Bapenda untuk mengetahui apakah kehadiran PT Clariant Adsorbent Indonesia memberikan dampak terhadap daerah khusunya soal pajak. Selain DPRD dan perangkat daerah, hadir juga perwakilan PT Clariant Adsorbent Indonesia serta PT Java Mount Mineral, perusahaan pemasok bahan baku untuk produksi bentonit.

"Jadi yang tercatat sebagai wajib pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bukan PT Clariant, akan tetapi PT Java Mount Mineral sebagai pemasok bahan baku bentonit yang wajib pajak. Jadi PT Clariant hanya memproduksi, memproduksi itu tidak jadi wajib pajak MBLB," jelas Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Sukabumi Haryanto.

Baca Juga: Jembatan Cikereteg Bakal Ditutup Total Selama 4 Hari, Catat Jadwalnya!

Haryanto menyatakan dalam undang-undang, MBLB itu ada sekitar 40 jenis beberapa itemnya seperti bentonit, batu kapur, pasir kuarsa sedangkan pasir besi itu tidak termasuk.

Mengenai besarnya pajak PT Java Mount Mineral, Haryanto menyatakan hal itu berdasarkan rencana produksi.

"PT Java Mount Mineral menyampaikan tahun 2022 dan 2023 sebesar 55.200 ton [rencana produksi] dari jumlah itu harus bayar pajak sebesar Rp 227 juta," ujarnya.

Baca Juga: 6 Jenis Perkawinan yang Dilarang Selain Poliandri Seperti Kisah Bu Siti

Namun pada tahun kemarin itu, produksi yang dilakukan perusahaan tersebut tak sampai setengah dari potensi berdasarkan rencana produksi. "Pada tahun kemarin produksinya tak sampai setengahnya jadi pajak total yang didapat Rp 157 jutaan," ujarnya.

Haryanto menyatakan bahwa PT Java Mount Mineral mengklaim tidak melakukan produksi karena faktor cuaca di tahun ini sehingga tak bisa memasok bahan baku ke PT Clariant. Namun yang menjadi pertanyaan adalah produksi PT Clariant terus berjalan ketika PT Java Mount Mineral tidak memasok bahan baku.

Sehingga terungkap bahwa ada perusahaan lain diluar PT Java Mount Mineral yang menyuplai bentotit ke PT Clariant.

Dia menjelaskan pemasukan pajak MBLB di Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 7 miliar setahun. "Yang tercatat punya surat keputusan izin dari pemerintah provinsi sekitar 154 wajib pajak pertambangan," ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).