3 Pelaku Pembacokan Pelajar SMP Kota Sukabumi Diringkus

Jumat 24 Maret 2023, 17:42 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin pada saat melakukan jumpa Pers menunjukan barang bukti dalam kasus pembacokan yang menewaskan pelajar SMP. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin pada saat melakukan jumpa Pers menunjukan barang bukti dalam kasus pembacokan yang menewaskan pelajar SMP. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi telah menetapkan 3 orang sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) alias tersangka bagi pelaku di bawah umur dalam kasus pembacokan yang menewaskan ARSS (15 tahun), seorang Pelajar SMP di Kota Sukabumi.

Diketahui, peristiwa berdarah ini terjadi di Sindangpalay, Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Rabu 22 Maret 2023 lalu, serta membuat geger di masyarakat karena korban merupakan target kedua kali dan tindak pidana pembacokan ditayangkan secara langsung atau live streaming melalui siaran Instagram.

Ketiga ABH itu berinisial DA (14 tahun), RA alias N (14 tahun) dan AAB alias U (14 tahun). Sama halnya dengan korban, para ABH masih berstatus Pelajar SMP.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, dalam menjalankan aksinya, ketiga ABH memiliki peran masing-masing.

"Yang pertama berinisial DA berperan sebagai pelaku pembacokan, kemudian yang ke dua berinisial RA alias N berperan sebagai yang melakukan perekaman atau live streaming di media sosial, yang ketiga berinisial AAP alias U yang berperan sebagai pengendara atau joki di kendaraan yang sudah disiapkan," ujar Zainal dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Ngeri, Pembacokan Pelajar SMP Kota Sukabumi Sempat Live di Sosial Media, Ini Kronologinya

Adapun kronologi pembacokan ini bermula saat korban mengirimkan pesan di media sosial instagramnya kepada para ABH dan menuduh mereka yang melakukan vandalisme di gedung sekolah korban.

Tidak terima dengan tuduhan tersebut, ketiga ABH lalu janjian bertemu dengan korban di lokasi dan waktu yang sudah ditetapkan untuk melakukan duel 1 lawan 1.

Kemudian, ketiga ABH menggunakan satu sepeda motor menuju tempat kejadian perkara. ABH inisial DA langsung turun dari kendaraan dan berlari menghampiri korban.

"Kemudian saudara RA langsung menggunakan HP nya untuk melakukan live streaming di media sosialnya, tanpa basa basi saudara DA ini langsung melakukan pembacokan terhadap korban,” ungkap Zainal.

Polisi kemudian berhasil meringkus para ABH sehari setelah kejadian atau pada tanggal 23 Maret 2023. 2 ABH ditangkap di kediamannya, sedangkan pelaku utama DA sempat melarikan diri hingga ke daerah Purabaya Kabupaten Sukabumi.

Dari tangan para ABH, Polisi kemudian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu buah senjata tajam jenis celurit berukuran besar, satu buah handphone merk oppo A12 dan satu unit sepeda motor merk honda beat warna merah yang dikendarai ABH saat melancarkan aksinya.

Baca Juga: 2 Kali Mengalami Pembacokan, Pelajar SMP di Kota Sukabumi Meninggal Dunia

Adapun hukuman yang akan dikenakan kepada para pelaku, Zainal menuturkan bahwa terhadap ketiga ABH, Satreskrim Polres Sukabumi Kota menerapkan pasal 76C jo pasal 80 ke 3 tentang kekerasan dibawah umur yang menyebabkan kematian dengan pidana paling lama 15 tahun penjara.

“Kemudian dilapis dengan pasal 170 ayat 2 poin ke 3 dengan ancaman 12 tahun penjara yang kemudian dilapis kembali dengan pasal 351 ayat 3 KUHPIDANA tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara,” tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Keuangan05 November 2024, 17:11 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pekerja Kontruksi

Hal ini, tentunya perlu diawali dengan kesadaran atau awareness perusahaan tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Kontruksi. (Sumber Foto: Istimewa)
Musik05 November 2024, 17:00 WIB

Terjemahan Lagu That's Why Go Away Michael Learns to Rock, "I Won't Forget"

Lagu That's Why You Go Away MLTR tidak hanya populer di Eropa tetapi juga memiliki banyak penggemar di Asia, termasuk di Indonesia.
Jascha Richter, Vokalis Michael Learns to Rock saat Live Concert Menyanyikan Lagu That's Why You Go Away di Makassar Indonesia. Foto: YouTube/FdStudio89
Inspirasi05 November 2024, 16:52 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan Sekaligus Dalam Ajang TBCCI 2024

BPJS Ketenagakerjaan meraih enam penghargaan sekaligus dalam ajang TBCCI 2024.
BPJS Ketenagakerjaan raih Penghargaan dalam Ajang TBCCI 2024. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi05 November 2024, 16:31 WIB

Viral Gunawan Sadbor dan Temannya Berjoget di Tahanan, Kapolres Sukabumi Buka Suara

Gunawan Sadbor dan temannya yang tengah menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus promosi situs judi online kembali viral.
Gunawan Sadbor dan Toed berjoget di rutan Polres Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Food & Travel05 November 2024, 16:00 WIB

Pemandian Air Panas Cisolong Pandeglang Banten, Rp10.000 Saja Sudah Bisa Berendam

Terletak di Kabupaten Pandeglang, Banten, Pemandian Air Panas Cisolong menjadi destinasi wisata yang semakin populer bagi para pencari ketenangan dan kesegaran.
Terletak di Kabupaten Pandeglang, Banten, Pemandian Air Panas Cisolong menjadi destinasi wisata yang semakin populer bagi para pencari ketenangan dan kesegaran. (Sumber : Instagram/@cipanas_alam_sari)
Info05 November 2024, 15:57 WIB

Telah Hilang Surat Sertifikat Tanah

Surat sertifikat tanah hilang.
Ilustrasi.
Life05 November 2024, 15:30 WIB

Kearifan Lokal Sunda Buhun, Manuskrip Kuno Warisan Budaya Jawa Barat

Sunda Buhun merangkum cara pandang hidup, filosofi, ritual, serta hubungan masyarakat Sunda dengan alam dan leluhur yang dianggap sakral.
Ilustrasi. Kearifan Lokal Sunda Buhun, Manuskrip Warisan Kuno Jawa Barat. Foto: Ist
Inspirasi05 November 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Kitchen Helper Minimal SMA/SMK, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Kitchen Helper Minimal SMA/SMK, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel05 November 2024, 14:30 WIB

Museum Sri Baduga Bandung, Wisata Sejarah dan Budaya Jawa Barat HTM Rp2.000an!

Nama Museum Sri Baduga diambil dari gelar salah seorang Raja Pajajaran, Sri Baduga Maharaja, sebagaimana tertulis pada Prasasti Batutulis Bogor.
Museum Sri Baduga di Bandung (Sumber : Instagram/@sribaduga1980)
Sehat05 November 2024, 14:00 WIB

5 Obat Alami dari bahan-bahan Dapur yang Bisa Dikonsumsi untuk Kesehatan Jantung

Bahan-bahan ini sering digunakan sebagai bumbu masakan, namun ternyata menyimpan segudang khasiat untuk menjaga kesehatan jantung kita.
Ilustrasi - Dengan mengonsumsi bahan alami secara teratur, Anda dapat membantu menjaga kesehatan jantung dan meningkatkan kualitas hidup. (Sumber : Freepik.com).