Ini Alasan Sopir Truk Kabur usai Tewaskan Pemotor di Jembatan Pamuruyan Sukabumi

Rabu 22 Februari 2023, 18:33 WIB
Kendaraan Mitsubishi Fuso Dump Truck orange nopol B 9729 DY yang diduga sebagai penyebab kecelakaan beruntun hingga tewaskan pemotor di Jembatan Pamuruyan Cibadak Sukabumi. | Foto: Istimewa

Kendaraan Mitsubishi Fuso Dump Truck orange nopol B 9729 DY yang diduga sebagai penyebab kecelakaan beruntun hingga tewaskan pemotor di Jembatan Pamuruyan Cibadak Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Sopir kendaraan Mitsubishi Fuso Dump truck warna orange nomor polisi B 9729 DY yang diduga sebagai penyebab kecelakaan beruntun hingga tewaskan pemotor di Jembatan Pamuruyan Cibadak Kabupaten Sukabumi, akhirnya menyerahkan diri.

Takut dihakimi massa, menjadi alasan sopir truk berinisial R tersebut melarikan diri pasca insiden maut yang terjadi di jalan Nasional Sukabumi-Bogor pada Rabu pagi 15 Februari 2023 lalu itu.

"Hasil pemeriksaan kami kepada R, motif yang bersangkutan melarikan diri dengan alasan karena merasa takut dihakimi oleh massa," ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudho Setiawan dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Rabu (22/2/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, Bagus mengatakan, R telah ditetapkan tersangka atas kejadian tabrakan beruntun yang melibatkan 5 kendaraan tersebut.

"Akibat kejadian tabrakan beruntun tersebut, satu pengendara kendaraan sepeda motor meninggal dunia," kata Bagus.

Baca Juga: Serahkan Diri, Sopir Truk yang Tewaskan Pemotor di Jembatan Pamuruyan Sukabumi

Bagus menjelaskan saat kejadian, kendaraan yang dikemudikan pria asal Kecamatan Ciracap itu diduga hilang kendali hingga akhirnya menabrak 4 kendaraan didepannya.

"Kendaraan yang tertabrak yaitu Kendaraan Hino truck box, kedua truck Hino tronton, kemudian sepeda motor Honda Revo dan terakhir menabrak kendaraan mobil box yang datang dari arah berlawanan dari arah Bogor menuju Sukabumi," ungkapnya.

Menurut Bagus, pada saat Polisi datang ke lokasi untuk melaksanakan olah TKP, tersangka sudah tidak berada ditempat. Sejak itu saat itu polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga pencarian.

"Anggota kami mencari keberadaan pelaku R dari wilayah Bogor sampai ke Provinsi Banten. Akhirnya kami mendapatkan keterangan dari pemilik kendaraan Mitsubishi Fuso B 9729 DY, bahwa R ini berasal dari Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi," tutur Bagus.

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Kapan Mulai Berlaku? Cek Informasinya di Sini

Setelah mengantongi identitas sopir truk, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Fajar Yanuar beserta anggotanya kemudian bergerak menuju wilayah Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.

"Namun kedatangan Kanit dan anggotanya ke Ciracap ternyata tidak juga membuahkan hasil karena saudara R ini tidak ditempat, namun demikian kami langsung melakukan pendekatan kepada keluarga R, agar meminta R menyerahkan diri kepada Polisi," imbuh Bagus.

Akhirnya upaya persuasif dari Polisi yang melibatkan keluarganya itu membuahkan hasil, R diantar oleh ketua komunitas Truck menyerahkan diri ke kantor unit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Sukabumi di Cibadak, pada tanggal 20 Februari 2023.

“Kepada R, penyidik akan menerapkan pasal 310 ayat 4 Jo pasal 312 Undang-undang Lalulintas dan angkutan jalan Nomor 22 tahun 2009. Karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yg mengakibatkan korban meninggal dunia, ancaman kurungan penjara selama 6 tahun dan denda sebesar 12 juta Rupiah,” pungkas Bagus.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi23 Oktober 2024, 22:10 WIB

Banggar DPRD Sukabumi dan Pemda Sepakati RAPBD 2025, Fokus Pembangunan Infrastruktur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati RAPBD 2025 | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi23 Oktober 2024, 21:49 WIB

Kecewa, 16 Anggota Walk Out Saat Paripurna Pembentukan AKD DPRD Kota Sukabumi

Sebanyak 16 Anggota DPRD Kota Sukabumi dikabarkan tak kembali saat jeda istirahat sidang paripurna membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di ruang sidang Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) malam.
Rapat paripurna pembahasan AKD di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) | Foto : Dok. Sekwan
Inspirasi23 Oktober 2024, 20:53 WIB

Jejak Inspiratif, Sosok Wamen Pendidikan Dr. Fajar Dimata Guru dan Kakak Kelas di YASTI Sukabumi

Kemunculan nama Fajar Riza Ulhaq di jajaran Kabinet Merah Putih menjadi kebanggaan tersendiri bagi guru dan kakak kelasnya semasa sekolah tingkat menengah di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, Dr. Fajar merupakan alumni MTs YASTI
Dr. Fajar Riza Ulhaq, Wamen Pendidikan RI 2024-2029 (kiri), Haerudin (Guru MTs Yasti Cisaat Sukabumi) | Foto : Sukabumiupdate.com
Musik23 Oktober 2024, 20:00 WIB

Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan

Festival musik yang akan mendatangkan musisi dari K-Hip Hop dan K-R&B yakni NEVAEVA! Festival 2024 secara resmi mengumumkan batal diselenggarakan.
Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan (Sumber : Instagram/@nevaeva_indonesia)
Jawa Barat23 Oktober 2024, 19:58 WIB

Anggota DPRD Jabar Haji Aka Minta Negara Cari Solusi untuk Masalah Gurandil di Sukabumi

Hal ini lebih khusus disampaikan kepada Dinas ESDM Jabar.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Yusuf Maulana mengikuti rapat kerja dengan mitra kerja Komisi IV di kantor BAPENDA Kabupaten Garut pada Selasa, 22 Oktober 2024. | Foto: Istimewa
Sukabumi23 Oktober 2024, 19:29 WIB

Hilang Kendali di Tikungan Lalu Tabrak Warung, Pemotor Tewas di Simpenan Sukabumi

Mereka diduga kehilangan kendali sehingga terjatuh ke sebelah kiri jalan.
Lokasi kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa
Food & Travel23 Oktober 2024, 19:00 WIB

5 Makanan Khas Kota Tangerang yang Unik dan Menggugah Selera

Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba.
Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba. (Sumber : Instagram/@laksatangerangcikimhua/@sumsum_pisangmas).
Entertainment23 Oktober 2024, 18:30 WIB

NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap

Kabar bahagia datang dari NCT DREAM yang akan comeback dengan merilis album terbaru bertajuk DREAMSCAPE pada 11 November 2024. Renjun akan berpartisipasi usai hiatus.
NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap (Sumber : Instagram/@nct_dream)
Life23 Oktober 2024, 18:00 WIB

Kumpulan Doa Minta Jodoh Terbaik untuk Laki-laki dan Perempuan, Yuk Amalkan

Berdoa meminta jodoh terbaik merupakan salah satu bentuk ikhtiar seorang hamba kepada Allah SWT.
Meminta jodoh yang terbaik adalah bentuk usaha untuk mendapatkan pasangan hidup yang bisa membimbing kita dalam menjalankan ibadah dan meraih ridho Allah. | (Sumber : Instagram/@dindahw)
Sukabumi23 Oktober 2024, 17:53 WIB

Satu Tewas! Pemotor Satria Kecelakaan Tunggal di Jalan Simpenan Sukabumi

Kecelakaan melibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor Satria F 150.
Sepeda motor Satria F 150 yang kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa