Sopir Truk Tabrak Sekeluarga di Cikukulu Sukabumi Jadi Tersangka
Sopir Truk yang tabrak satu keluarga di Cikukulu Sukabumi terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun.
Sopir Truk yang tabrak satu keluarga di Cikukulu Sukabumi terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun.
Sopir Truk yang tabrak tiga warga di Cikukulu Sukabumi terancam jadi tersangka. Berikut alibinya usai kecelakaan yang menewaskan kepala keluarga bernama Saikun.
Target Pemalakan biasanya adalah para Sopir, baik angkutan umum maupun truk yang sekadar lewat di jalan dan mereka akan dimintai uang jalan oleh preman.
Karena kelalaiannya, sopir truk yang tewaskan pemotor di Jembatan Pamuruyan Cibadak Kabupaten Sukabumi terancam kurungan penjara selama 6 tahun.
Kecelakaan maut ini terjadi pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 sekira pukul 04.10 WIB di jalan Raya Sukabumi-Bogor tepatnya di Jembatan Pamuruyan Kecamatan Cibadak.