TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Terjaring Pakai Motor Berknalpot Bising, 2 Gadis Sukabumi Ini Juga Ketahuan Mabuk

Kedua gadis yang tadinya hendak main ke Geopark Ciletuh ini selain mengendarai motor berknalpot bising, juga menggunakan atribut kelompok bermotor dan kedapatan tengah mabuk.

Penulis
Minggu 5 Feb 2023, 17:16 WIB

Dua gadis yang terjaring razia knalpot bising dan diketahui tengah mabuk saat diinterogasi petugas Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Dua Gadis asal Kabupaten Sukabumi harus berurusan dengan Polisi usai terjaring operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polsek Jampangkulon. Kedua gadis yang masing-masing berinisial C (19 tahun) dan L (25 tahun) itu kedapatan mengendarai sepeda motor berknalpot bising. Tak hanya itu mereka juga kedapatan tengah dalam kondisi mabuk!

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis mengatakan, keduanya terjaring razia saat melintas di jalan raya Ciparay Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi, Sabtu 4 Februari 2023 malam.

"Mereka mengendarai sepeda motor Jenis Honda Beat warna pink dengan knalpot brong dan menggunakan atribut (menyebut salah satu kelompok bermotor) di Kota Sukabumi. Kemudian diinterogasi, kedua orang perempuan tersebut hendak bermain ke Geopark Ciletuh dalam keadaan sudah mengonsumsi Anggur Kolesom," ujar Muhlis dalam laporannya.

Kedua orang gadis tersebut, kata Muhlis, kemudian hanya diberikan pengarahan dan pembinaan. "Diserahkan kepada keluarganya masing-masing dan kembali ke rumah," imbuhnya.

Baca Juga: Prihatin dengan Kasus Siswi SD Dikeroyok 4 Teman, Ini Respons Disdik Sukabumi

Muhlis menuturkan, dari operasi KRYD tadi malam, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Kalibunder. Kemudian terjaring 23 orang yang dikenai sanksi teguran karena tidak memakai helm dan 15 unit kendaraan roda dua menggunakan knalpot bising.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menambahkan, operasi KRYD malam tadi tidak hanya digelar Polsek Jampangkulon dan Kalibunder, tetapi digelar jajaran polsek lainnya di wilayah hukum Polres Sukabumi dengan sasaran knalpot brong atau bising juga termasuk antisipasi berbagai kejahatan yang merugikan masyarakat seperti Curat, Curas dan Curanmor (C3).

"Laporan hasil razia knalpot brong dari Polsek yang kami telah terima pagi ini, wilayah Palabuhanratu ada 17 unit motor, Nyalindung ada 9 unit motor, Ciemas 8 unit motor dan Cicarap 11 motor yang diamankan," sambung Aah.

Pelaksanaan operasi, lanjut Aah, digelar secara hunting ke tempat- tempat dimana terdapat tongkrongan sepeda motor atau juga yang sedang menggeber sepeda motornya di jalan raya.

Baca Juga: Cibugis, Juara Kontes Durian Diajukan Distan Sukabumi sebagai Varietas Buah Unggulan


Editor
Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini