Kubangan Bekas Galian Pasir di Ujunggenteng Sukabumi Jadi Kolam Ikan dan Spot Mancing

Sabtu 21 Januari 2023, 00:08 WIB
Lahan bekas galian pasir yang tergenang air menyerupai danau di Kampung Citarate RT 11/04 Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ragil

Lahan bekas galian pasir yang tergenang air menyerupai danau di Kampung Citarate RT 11/04 Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ragil

SUKABUMIUPDATE.com - Lahan bekas galian pasir yang tergenang air menyerupai danau di Kampung Citarate RT 11/04 Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dimanfaatkan warga sebagai tempat budidaya ikan tawar serta spot memancing.

Pemilik lahan, Saep (75 tahun) mengatakan, awalnya di Kubangan bekas galian pasir seluas 1 hektar itu hanya dijadikan lokasi mancing oleh warga sekitar. Namun seiring waktu, jumlah pengunjung yang memancing semakin banyak berdatangan bahkan dari luar wilayah Ciracap.

Memanfaatkan momen tersebut, kakek yang akrab disapa Wa Cukong itu kemudian berinisiatif memanfaatkan lahan miliknya itu untuk dijadikan tempat budidaya ikan tawar.

“Terutama jenis ikan mujair, menggunakan keramba apung, terbuat dari jaring ukuran 6x6 meter," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat 20 Januari 2023.

Baca Juga: Cekik Korban Hingga Pingsan, Begal Motor di Sukabumi Ditangkap 2 Jam Usai Beraksi

Saep menuturkan, kedalaman kubangan di bekas galian pasir itu hanya 2 meter. Awalnya ia hanya budidaya satu keramba saja, namun karena mendapat penghasilan berlebih dari budidaya ikan tersebut, Saep kini sudah bisa pasang 6 keramba.

“Benihnya sebanyak 25 kilogram, dalam jangka waktu empat bulan, bisa menghasilkan 1,5 kwintal (ikan). Sebenarnya kami ingin mengembangkan dengan jenis ikan lainnya, atau menambah keramba, namun masih terkendala permodalan, baik benih, peralatan, serta pakan," ungkapnya.

Menurut Saep, kubangan di galian pasir di lahan miliknya itu menjadi spot favorit warga pajampangan untuk memancing karena selain wilayahnya luas, juga terdapat beraneka macam jenis ikan.

“Ada bermacam ikan mulai dari ikan mas, nila, mujair, bahkan sidat (lubang) juga ada. Mereka yang mancing disini tidak pakai tarif, ada yang memberi Rp 10 ribu - Rp 20 ribu, sekali mancing, tidak diwaktu," terangnya.

"Semoga pihak pemerintah bisa memfasilitasinya, karena ini potensi untuk pemberdayaan warga," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Januari 2025, 18:52 WIB

Jalan Bolong Menganga di Ciracap Sukabumi, UPTD PU Janjikan Penanganan Darurat

Pengguna jalan yang melintasi ruas jalan kabupaten Ciracap-Ujunggenteng, tepatnya di Kampung Ciawet, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan keberadaan lubang besar di tengah jalan.
Lubang besar ditengah jalan kabupaten ruas Ciracap - Ujunggenteng Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Produk22 Januari 2025, 18:30 WIB

Disdagin Ungkap Penyebab Harga MinyaKita Lebihi HET di Pasar Sukabumi

Harga minyak goreng kemasan Minyak Kita di Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan hingga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Harga minyakgoreng merek Minyak Kita di Pasar Sukabumi | Foto : Ilustrasi/Istimewa
Life22 Januari 2025, 18:00 WIB

3 Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Agar Kita Selamat Sampai Tujuan

Membaca doa selamat perjalanan adalah amalan yang sangat baik dan dianjurkan bagi setiap muslim.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).
Sukabumi22 Januari 2025, 17:58 WIB

Lantik 100 Adminitrator dan Pengawas, Bupati Sukabumi Minta Pejabat Komitmen Terhadap Kinerja

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengambil sumpah jabatan kepada administrator dan pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.
Pelantikan Adminitrator dan Pengawas dilingkungan Pemkab Sukabumi, Rabu (22/1/2025) | Foto : Dokpim
Entertainment22 Januari 2025, 17:30 WIB

Jennie BLACKPINK Umumkan Album Pertamanya, Bakal Kolaborasi Dengan Dua Lipa

Kabar bahagia buat BLINK karena Jennie BLACKPINK secara resmi mengumumkan akan merilis album studio solo pertamanya bertajuk Ruby pada 7 Maret 2025 nanti.
Jennie BLACKPINK Umumkan Album Pertamanya, Bakal Kolaborasi Dengan Dua Lipa (Sumber : Instagram/@jennierubyjane)
Bola22 Januari 2025, 17:23 WIB

Marc Klok Pembohong! Asisten STY Bongkar Fakta Sesungguhnya di Podcast Close The Door

Marc Klok gelandang Persib Bandung di cap sebagai pembohong oleh asisten Shin Tae-yong.
Marc Klok gelandang Persib Bandung di cap sebagai pembohong oleh asisten Shin Tae-yong. (Sumber : Screenshot YouTube/@Deddy Corbuzier/X/@marcklok_23).
Sukabumi22 Januari 2025, 17:13 WIB

Warga Protes Pengosongan Lahan di Palabuhanratu: Bangunan Diluar Objek Ikut Digusur?

Proses eksekusi lahan seluas 1,2 hektar di Kampung Cangehgar RT 02/02, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (22/1/2025), memanas.
Ekskusi lahan di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik22 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Happier Ed Sheeran yang Viral di TikTok

Lagu Happier Ed Sheeran viral di media sosial khususnya aplikasi TikTok sebagai backsound video.
Official Lyric Video Lagu Happier Ed Sheeran. Foto: YouTube/@Ed Sheeran
Food & Travel22 Januari 2025, 16:30 WIB

Wisata Goa Pawon Cipatat, Situs Purbakala di Desa Gunung Masigit Bandung

Goa Pawon Cipatat memiliki stalaktit dan stalagmit yang menawan, serta pemandangan alam yang indah.
Wisata Goa Pawon Cipatat, Situs Purbakala di Desa Gunung Masigit Bandung. Foto: IG/@eksplorebandung
Inspirasi22 Januari 2025, 16:15 WIB

Mengenal Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu: Jam Kerja Hingga Gajinya

PPPK sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu. Masing-masing jenis memiliki karakteristik, hak, dan kewajiban yang berbeda.
Baik PPPK Paruh Waktu maupun Penuh Waktu memiliki kewajibannya masing-masing. (Sumber : menpan.go.id)