SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan rapat koordinasi pembangunan kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu tahun 2023, Rabu 7 Desember 2022.
Bertempat di Aula Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi, Rapat Koordinasi dipimpin oleh Wakil Bupati Sukabumi selaku Ketua Harian Badan Pengelola Ciletuh-Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp) dan dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah terkait, para Camat di 8 kecamatan kawasan CPUGGp serta perwakilan pengurus BP CPUGGp.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Asep Abdul Wasit mengatakan, rakor ini diisi dengan paparan setiap Kepala Perangkat Daerah terkait rencana kegiatan mendukung pembangunan Kawasan CPUGGp yang telah teralokasikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2023, ataupun kegiatan prioritas yang belum terakomodir dalam RKA Perangkat Daerah.
Baca Juga: Kick Off Penyusunan RKPD 2024, Bappelitbangda: Dongkrak Kualitas Pembangunan Sukabumi
“Disamping itu, rapat koordinasi dilaksanakan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan dan upaya pemecahan masalah dalam pembangunan di Kawasan CPUGGp,” ujar Asep dalam keterangan resminya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (8/12/2022).
Asep menuturkan, pembangunan kawasan CPUGGp telah sejalan dengan Prioritas Pembangunan Daerah yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021 – 2026, yaitu Pengembangan Industri Pariwisata bertaraf internasional berbasis Pertanian dan lingkungan.
“Prioritas ini didukung oleh prioritas pembangunan daerah lainnya, diantaranya Peningkatan kualitas infrastruktur dan konektivitas wilayah seperti Jalan, Jembatan, Irigasi, Sanitasi Lingkungan dan Pengembangan Komoditas Unggulan melalui Hilirisasi dan Perluasan Akses Pasar,” tuturnya.
Baca Juga: Bappelitbangda Sukabumi: Pemda Diharapkan Membangun Quality Tourism
Selain itu, lanjut Asep, perencanaan dan implementasi Pembangunan Kawasan CPUGGp memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Perpres Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan; Perda Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Sukabumi Tahun 2005 – 2025, Perda Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 – 2026, dan Perbup Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Rencana Induk Unesco Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu Tahun 2020 – 2029.
“Oleh karenanya, pembangunan kawasan CPUGGp harus menjadi prioritas dalam setiap perencanaan dan penganggaran pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.