Di Tengah Gelombang PHK, Wabup Sukabumi dan Buruh Bahas Rencana UMK 2023

Kamis 17 November 2022, 19:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menerima audiensi elemen buruh yang tergabung dalam tujuh serikat pekerja. Ada sejumlah poin yang dibahas dalam audiensi di Pendopo Sukabumi pada Kamis (17/11/2022) ini seperti Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

"Saya mewakili Pak Bupati Sukabumi untuk menemui aliansi serikat pekerja. Alhamdulillah audensi dilaksanakan dengan baik dan lancar," kata Iyos.

Iyos mengatakan elemen buruh meminta bantuan kepada pemerintah daerah terkait penetapan UMK tahun 2023 dan soal antisipasi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sudah terjadi di beberapa perusahaan.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi mencatat hingga hingga 31 Oktober 2022 sudah lebih dari 19 ribu pekerja terkena PHK sebagai langkah efisiensi perusahaan, terutama sektor padat karya yang selama ini bertumpu pada pasar Eropa, Amerika, dan Asia.

Kenaikan harga BBM bersubsidi beberapa waktu lalu tak luput dari isu yang disampaikan buruh pada audiensi kali ini lantaran berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan mereka. Sehingga, kenaikan UMK 2023 dengan formulasi yang diharapkan pekerja, menjadi poin utama yang disorot.

"Kami sudah menampung aspirasinya dan insyaallah akan segera disampaikan kepada Dewan Pengupahan untuk dibahas bersama-sama di forum Tripartit yakni pemerintah, pengusaha, dan rekan-rekan buruh," kata Iyos.

"(Pembahasan) Tripartit ini akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama karena sesuai jadwal, mungkin minggu depan sudah mulai pembahasan UMK," imbuh dia.

Ketua Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Kabupaten Sukabumi Ade Jalaludin mengatakan dalam audiensi tersebut pihaknya meminta penetapan UMK 2023 didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, bukan PP Nomor 36 Tahun 2021.

"Kalau PP 36 (PP Nomor 36 Tahun 2021) kita tolak karena kenaikannya itu hanya 1,12 persen. Apalagi kalau kita lihat konsumsi di Kabupaten Sukabumi. Masa Sukabumi dengan Bogor jauh sekali (UMK-nya), padahal kebutuhannya sama, harga bensin, kebutuhan pokok, beras, semua," kata Ade.

Ade mengatakan pihaknya juga akan melakukan survei pasar untuk merumuskan formulasi UMK 2023 sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015.

Diketahui, dalam PP Nomor 78 Tahun 2015, penetapan besaran upah minimum menggunakan formulasi penjumlahan angka inflasi dengan pertumbuhan ekonomi.

Sementara dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan aturan turunan Undang-Undang tentang Cipta Kerja, besaran upah minimum mengacu pada pertumbuhan ekonomi atau inflasi yang terjadi.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah juga menyebut upah minimum tahun depan akan lebih tinggi dari 2022. Ini karena UMK mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Sinyal kenaikan upah minimum 2023 muncul dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa, 8 November 2022. 

Melansir tempo.co, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terakhir soal pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,72 persen pada kuartal ketiga tahun ini dan laju inflasi per Oktober 2022 sebesar 5,7 persen secara year on year (yoy), kenaikan upah minimum tahun depan disebut-sebut minimal bakal mencapai 12-an persen.

#SHOWRELATEBERITA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Science17 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 17 April 2024, Pagi Cerah dan Siang Potensi Diguyur Hujan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 17 April 2024.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 17 April 2024. (Sumber : Unplash/Gabriel Garcia Marengo)
Sukabumi17 April 2024, 00:24 WIB

Tol Bocimi Kembali Ditutup, Polisi Lakukan Hal Ini Atasi Padatnya Kendaraan di Jalan Arteri

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo mengatakan, dampak Tol Bocimi dari arah Cigombong hingga Exit Tol Parungkuda dalam perbaikan, diperkirakan akan meningkatkan volume kendaraan yang melintasi jalur arteri
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo usai penutupan Tol Bocimi seksi 2, di Pos Terpadu Parungkuda, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life16 April 2024, 21:46 WIB

Tingkatkan Kualitas Tidur, Ini 8 Cara yang Harus Kamu Lakukan

Tidur adalah kegiatan yang alami dan penting bagi kesehatan manusia. Ini adalah periode istirahat yang diperlukan oleh tubuh untuk memperbaiki dan memulihkan diri setelah beraktivitas sepanjang hari.
Ilustrasi tidur. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi16 April 2024, 21:36 WIB

Saber Pungli Gelar Kordinasi Pencegahan Praktik Pungli di Sukabumi

Pungutan liar (Pungli) masih menjadi masalah serius di beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi.
Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, sedang melakukan rapat kordinasi | Foto : Ilyas Supendi
Kecantikan16 April 2024, 21:21 WIB

Cara Mudah Agar Kulit Bersinar dengan Alami, Ini yang Harus Dilakukan

Kulit yang bersinar dan sehat adalah impian setiap orang. Namun, dengan banyaknya produk perawatan kulit di pasaran, seringkali kita lupa bahwa alam menyediakan segala yang kita butuhkan untuk merawat kulit kita dengan baik.
Ilustrasi kulit wajah bersinar. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih16 April 2024, 21:20 WIB

Habib Mulki Resmi Daftar di PDI Perjuangan untuk Maju di Pilkada Sukabumi 2024

Habib Mulki resmi mendaftarkan diri ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Bacalon Bupati / Wakil Bupati pada Pilkada 2024.
Habib Mulki, resmi mendaftar di PDIP untuk maju di Pilkada Sukabumi 2024 | Foto : Ist
Sehat16 April 2024, 21:00 WIB

8 Manfaat Kacang Kedelai Bagi Kesehatan, Salah Satunya Turunkan Kolesterol

Kacang kedelai adalah jenis kacang-kacangan yang berasal dari tanaman kedelai (Glycine max), yang merupakan bagian dari keluarga kacang-kacangan (Fabaceae).
Ilustrasi kacang kedelai. (Sumber : Pixabay)
Sehat16 April 2024, 21:00 WIB

Mengatur Kadar Gula Darah! Alasan Mengapa Anda Harus Tidur Nyenyak di Malam Hari

Alasan tidur nyenyak di malam hari membantu mengatur kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi - Alasan tidur nyenyak di malam hari membantu mengatur kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Freepik.com/@wavebreakmedia_micro).
Sukabumi Memilih16 April 2024, 20:49 WIB

Jadi Pendaftar Ketiga di Demokrat, Zaenul Siap Maju di Pilkada Sukabumi 2024

Mantan Kadis Perizinan Kabupaten Sukabumi, Zaenul, secara resmi mendaftar menjadi peserta dalam konstestasi Pilkada Sukabumi 2024 melalui Partai Demokrat, hari ini, Selasa (16/4/2024).
Zaenul resmi mendaftar sebagai calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari Partai Demokrat, Selasa (16/4/2024) | Foto : Ist
Life16 April 2024, 20:31 WIB

9 Cara Agar Betah Saat Merantau, Ini yang Harus Dilakukan

Merantau adalah praktik tradisional di banyak budaya di mana seseorang meninggalkan tempat asalnya untuk tinggal sementara atau secara permanen di tempat yang jauh.
Ilustrasi merantau. (Sumber : pixabay/goesto)