SUKABUMIUPDATE.com - Remaja perempuan berinisial A (14 tahun) warga Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan hilang sejak Selasa, 1 November 2022. Pihak keluarga kemudian melapor ke polisi dan menyebar poster remaja tersebut di media sosial.
Redaksi sukabumiupdate.com sempat menghubungi dua nomor yang termuat dalam poster yang disebar, namun tidak ada jawaban.
Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin mengatakan A dilaporkan hilang oleh ibunya yang berinisial I (69 tahun) ke Polsek Sukalarang pada Selasa, 8 November 2022 sekira pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan polisi dan hasil penyelidikan, dalam waktu 11 jam A bisa ditemukan di daerah perbatasan Sukabumi dan Cianjur.
"Setelah adanya laporan kami melakukan pencarian berdasarakan informasi dari hasil penyelidikan, akhirnya sekitar pukul 21.00 WIB kita bisa menemukannya di rumah kosong," kata Asep, Rabu (9/11/2022).
Menurut Asep, A pergi meninggalkan rumah setelah diduga dimarahi kakak kandungnya. Selama kurang lebih delapan hari menghilang, A mengaku pergi bermain atau bergabung bersama anak jalanan.
"Saat keluar rumah (kabur), (A) menggunakan kemeja kotak-kotak warna hitam putih dan menggunakan celana jeans panjang warna abu-abu," ujarnya.
Kekinian, remaja tersebut sudah dijemput keluarga dan perwakilan pemerintah desa setempat. "Sudah (pulang) semalam keluarganya bersama orang desa menjemput ke sini (kantor polisi)," kata Asep.
#SHOWRELATEBERITA
