Bawaslu Skors Sidang Dugaan Pemindahan Suara Caleg PDIP Kota Sukabumi, Ini Alasannya

Rabu 28 Februari 2024, 01:00 WIB
Proses Persidangan dugaan pemindahan suara yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Sukabumi pada Selasa (27/2/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Proses Persidangan dugaan pemindahan suara yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Sukabumi pada Selasa (27/2/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi memutuskan untuk menskors sidang kasus dugaan pemindahan suara di Pileg 2024 DPRD Kota Sukabumi yang dilaporkan Caleg PDIP Rojab Asyari.

Informasi yang dihimpun, keputusan penundaan sementara proses persidangan itu didasari dengan situasi dan kondisi para peserta sidang.

Diketahui, persidangan tersebut dimulai sejak pukul 10.30 WIB dan diputuskan diskors Bawaslu Kota Sukabumi pada pukul 18.00 WIB.

“Sidang ditunda sampai dengan besok (Rabu 28 Februari 2024) karena memang kita juga harus melihat kondisi dari para pihak,” ujar Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia kepada sukabumiupdate.com di kantornya, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: 10 PPK di Kota Sukabumi Diperiksa Bawaslu, Dugaan Pemindahan Suara Caleg PDIP

Selain itu, lanjut Yasti, penundaan persidangan ini juga dilakukan agar terlapor yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibeureum dan Baros melengkapi beberapa dokumen tambahan.

“Saksi dari pihak terlapor belum siap ternyata, ada beberapa (dokumen) yang harus dihadirkan di persidangan dan juga ada dokumen (tambahan) yang tentunya harus kami periksa,” kata dia.

“Berkas yang awal itu sudah lengkap hanya saja kita sedang pemeriksaan tentunya ada berkas-berkas tambahan untuk pemenuhan pemeriksaan,” tambahnya.

Yasti memastikan bahwa persidangan akan dilanjutkan Rabu (28/2/2024) mulai pukul 10.00 WIB dengan agenda masih dalam pemeriksaan saksi dan bukti atau dokumen tambahan.

“Besok mulai pemeriksaan saksi dan masih pemeriksaan bukti juga. Saksi dari pelapor dan terlapor diperiksa juga dua-duanya dan besok juga diharuskan sudah menyiapkan kesimpulan,“ tandasnya.

Ditempat yang sama, Rojab Asyari selaku pelapor mengapresiasi proses persidangan yang berjalan lancar. Selain itu ia menganggap sebagian fakta terkait dugaan adanya pemindahan suara mengarah pada dugaan yang dilaporkannya.

“Alhamdulillah berjalan dengan lancar, para terlapor juga hadir semua, tapi intinya dalam proses persidangan ini alhamdulillah kayanya sudah terungkap bahwa memang ada kesalahan input data di enam TPS, 2 TPS di Baros dan 4 TPS di Cibeureum,” ujar Rojab.

Adapun dugaan yang dilaporkannya itu merujuk pada pasal 532 UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Saya harus mengawal bagaimana pemilu ini sesuai dengan tadi hasil salinan C1 ini. Karena pemindahan suara dari satu calon ke calon lain itu kan sudah masuk kategori pelanggaran kan dan tidak diperbolehkan, sesuai pelanggaran pasal 532 UU no 7 tahun 2017,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi14 Mei 2024, 12:48 WIB

Beredar Video Korban dan Pelaku Pasca-Kejadian, Anak Bunuh Ibu di Kalibunder Sukabumi

Terduga pelaku yang masih berusia muda sudah berada di sel tahanan.
Tangkapan layar video korban (kiri) dan terduga pelaku (kanan), kasus pembunuhan ibu oleh anak kandung di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life14 Mei 2024, 12:45 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Berikut 7 Kebiasaan Buruk Remaja yang Harus Dihentikan

terkadang kebiasaan sehari-hari yang dilakukan anak remaja, sering dianggap sepele oleh orang tua. Padahal, itu bisa berdampak buruk dikemudian hari
Ilustrasi kebiasaan remaja yang sering dianggap sepele (Sumber : pexels.com/@LizaSummer)
Internasional14 Mei 2024, 12:39 WIB

Helm, Tatap Mata dan Batagor : Kisah 3 Pemuda Thailand Kuliah di Sukabumi

Ketiganya adalah mahasiswa asing yang kuliah di Universitas Muhammadiyah Sukabumi, untuk tahun ajaran 2023/2024.
Eldie dan Mae, pemuda Yala, Thailand yang kuliah di Universitas Muhammadiyah Sukabumi (Sumber: tim peliput UMMI)
Life14 Mei 2024, 12:30 WIB

8 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Hati Bahagia, Jangan Ragu Lakukan!

Kebiasaan sederhana yang bisa membuat hati bahagia ini dapat membantu Anda mengalami lebih banyak kedamaian dan kebahagiaan dalam kehidupan sehari-hari.
Ilustrasi. Sisihkan waktu untuk melakukan hal-hal yang dinikmati dan memberi diri sendiri kesenangan termasuk salah satu kebiasaan sederhana yang bisa membuat hati bahagia. (Sumber : Freepik/@freepik)
Bola14 Mei 2024, 12:15 WIB

Prediksi Bali United vs Persib Bandung di Leg 1 Semifinal Championship Series

Persib Bandung hari ini akan melakoni leg 1 semifinal Championship Series melawan Bali United.
Persib Bandung hari ini akan melakoni leg 1 semifinal Championship Series melawan Bali United. (Sumber : X@BaliUtd/@persib).
Sehat14 Mei 2024, 12:00 WIB

7 Obat Alami untuk Menyembuhkan Penyakit Asam Urat di Rumah, Mudah Didapat!

Bawang putih memiliki sifat antiinflamasi dan antioksidan yang dapat membantu mengurangi peradangan dan meningkatkan kesehatan secara keseluruhan. Mengonsumsi bawang putih mentah atau dalam bentuk suplemen dapat membantu mengelola gejala asam urat.
Ilustrasi - Bawang Putih Adalah Salah Satu Obat Alami untuk Menyembuhkan Penyakit Asam Urat di Rumah yang Mudah Didapat! (Sumber : Pexels/IsabellaMendes)
Life14 Mei 2024, 11:45 WIB

6 Tips Untuk Menghindari Anak Mengabaikan Tugas Rumah dan Tanggung Jawab

Kadang-kadang, anak mungkin menunjukkan tingkat tanggung jawab yang berbeda-beda yang diberikan kepada teman mereka di rumah. Maka dari itu sebagai orang tua harus mengarahkan dengan baik anak agar bisa bertanggung jawab
Ilustrasi menghindari anak mengabaikan tugas dan tanggung jawab (Sumber : pexels.com/@JuliaMCameron)
Sukabumi14 Mei 2024, 11:42 WIB

Pelaku Ditangkap! Polisi Soal Anak Bunuh Ibu di Kalibunder Sukabumi

Polisi sudah berangkat ke lokasi kejadian dugaan pembunuhan.
(Foto Ilustrasi) Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan ibu kandung di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Pixabay/KlausHausmann
DPRD Kab. Sukabumi14 Mei 2024, 11:35 WIB

Tuai Pro Kontra Pasca Tragedi Bus SMK, DPRD Sukabumi Minta Study Tour Diatur dan Tak Wajib

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar meminta study tour diatur soal keselamatannya dan tak wajib agar tak beratkan orang tua.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar. (Sumber : Istimewa)
Life14 Mei 2024, 11:30 WIB

5 Posisi Tidur yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Jika penderita asam urat merasa nyeri atau ketidaknyamanan saat tidur dalam posisi tertentu, pertimbangkan untuk mencoba posisi tidur yang berbeda atau berkonsultasi dengan dokter atau ahli untuk saran yang lebih spesifik tentang manajemen nyeri.
Ilustrasi. Posisi Tidur yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/pixabay)