Hakim MK Singgung Wacana Pemilu E-Voting: Belum Serius Dipikirkan

Senin 02 Oktober 2023, 11:17 WIB
Pemilu berbasis elektronik (digital) atau E-voting | Foto : pixabay

Pemilu berbasis elektronik (digital) atau E-voting | Foto : pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Dua Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan M. Guntur Hamzah menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara ke-2 (KNAPHTN-HAN ke-2) pada Sabtu (30/9/2023) di Batam.

Melansir dari mkri.id, dalam acara yang digelar secara hybrid ini, Enny menyampaikan bahwa MK telah menyiapkan piranti terakit penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum. Sedangkan M. Guntur mengulas tentang wacana pemilu berbasis eletronik (digital) atau E-voting.

Enny mengatakan, seluruh regulasi yang terkait itu (penyelesaian perselisihan hasil pemilu) sudah kami (MK) siapkan dan kami juga sudah memberikan bimbingan teknis kepada stakeholders terkait. Terutama partai politik peserta pemilihan umum kemudian KPU, Bawaslu dan dalam waktu dekat ini kami akan mengadakan kegiatan untuk advokat.

Baca Juga: 10 Negara dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Dunia, Indonesia Ke Berapa?

Berdasarkan pengalaman, kata Enny, pada saat penyelesaian perselisihan hasil itu ia melihat banyak hal yang perlu dipahami dengan sangat baik terutama bagi partai peserta pemilu termasuk penyelenggaranya. Hal ini dikarenakan biasanya persidangan speedy trial dibatasi oleh waktu.

“Waktu untuk pendaftaran itu sangat terbatas sekali. Jadi sangat terbatas sekali 3x24 jam untuk kemudian pendaftaran dari pileg, pilpres itu tiga hari setelah diumumkan begitu juga dengan pilkada,” jelasnya di hadapan para peserta konferensi seperti dikutip sukabumiupdate.com, Senin (02/10/2023).

Menurut Enny, jadi pada waktu bimtek saya sampaikan andaipun anda akan mencalonkan dan sekarang sudah menjadi calon anggota legislatif, andapun harus mempersiapkan kalah atau menang. Ketika siap kalah anda juga harus sudah mempersiapkan bagaimana dokumen-dokumen yang anda gunakan, andaikata misalnya anda ingin mengajukan permohonan ke MK terkait penyelesaian perselisihan hasil itu.

Baca Juga: Potong Tubuh dan Cerita Tes Kanuragan di Curug Sodong Geopark Ciletuh Sukabumi

"MK memiliki fungsi dan kewenangan berkaitan dengan penyelesaian perselisihan hasil. Jadi yang mereka tunggu itu memang pada akhirnya hasil akhir yang telah ditetapkan oleh KPU yaitu rekapitulasi hasil akhirnya bukan final sekali sampai proses sengketa itulah yang final. Jadi, hasil yang sudah ditetapkan oleh KPU. Itu yang harus mereka tunggu," tuturnya.

Sementara itu, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menjelaskan mengenai urgensi bagaimana Indonesia melakukan penataan pemilihan umum ke depan dengan menggunakan berbasis digital atau elektronik. Ia menyebut hal ini menimbulkan pro dan kontra serta tidak semua orang dapat menerimanya.

“Jangan sampai isu penggunaan elektronik atau e-voting ini juga hilang dari diskursus dalam mencari metode yang paling efektif, efisien, akuntabel, yang tentu saja penting untuk negara sebesar Indonesia," ungkapnya. 

Baca Juga: Akses ke Curug Sodong Sukabumi Rusak Akibat Longsor, UPTD PU Ajukan Perbaikan

Menurut Guntur, memang ada beberapa kalangan yang melihat bahwa penggunaan atau penerapan e-voting bagi suatu negara itu cocok untuk negara yang tidak besar. Tetapi ada juga yang melihatnya bahwa negara besar sekalipun seperti Indonesia, Amerika dan Rusia juga sebetulnya sangat cocok dan kompatibel menggunakan metoda e-voting untuk pemilu yang berskala besar. Justru relevansinya e-voting itu ketika pemilih dalam jumlah yang besar. Kalau mungkin kecil ya bisa saja.

Penggunaan pemilu dengan menggunakan digital atau elektronik, Guntur menyebut kita belum memiliki payung hukum yang jelas untuk penggunaan e-voting ini. Wacana menyangkut ini sering kali muncul setiap pemilu dan pilkada. Namun kita belum betul-betul serius untuk mempersiapkan misalnya lima tahun kedepan atau sepuluh tahun kedepan. Sehingga nanti betul-betul dapat digunakan secara efektif.

"Jika bicara kembali menyangkut e-voting ini ketika menjelang pemilu, akan tetapi setelah pemilu lupa lagi. Padahal sebetulnya momentum itu selalu ada. Ia menyebut dua putusan MK pengen mendorong pemilu berdasarkan e-voting," imbuhnya. 

Baca Juga: Loker Fresh Graduate Lulusan SMA Bidang Produksi, Penempatan Jabodetabek

Pada paparannya, Guntur menyebut E-Voting adalah pemberian suara untuk Pemilihan dapat dilakukan dengan cara memberi suara melalui peralatan Pemilihan suara secara elektronik. Adapun Pemberian suara secara elektronik sebagaimana dimaksud dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan Pemerintah Daerah dari segi infrastruktur dan kesiapan masyarakat berdasarkan prinsip efisiensi dan mudah.

Ia juga menyebut untuk melakukan e-voting, Indonesia harus menyiapkan ICT, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, kesadaran hukum masyarakat dan menyiapkan keamanan.

Sumber : mkri.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Musik15 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Kau Tau Namaku Bukan Kisahku dari Ghea Indrawari

Lagu Kau Tau Namaku Bukan Kisahku dipopulerkan oleh Ghea Indrawari, jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol.
Official Lirik Video Lagu Kau Tau Namaku Bukan Kisahku dari Ghea Indrawari (Sumber : YouTube/StarHitsMusic)
Sehat15 Mei 2024, 16:30 WIB

Merasakan Gejala Asam Urat Pada Lutut? Lakukan 5 Perawatan Ini di Rumah!

Asam urat merupakan penyakit yang menyerang persendian di tubuh, salah satunya sering terjad pada lutut. Maka dari itu, kenali cara merawat asam urat di lutut begitu kambuh agar tidak semakin parah
ika terkena gejala asam urat pada lutut, lakukan 5 perawatan di rumah yang sederhana ini (Sumber : Freepik.com)
Sehat15 Mei 2024, 16:15 WIB

Bisakah Jempol Tangan Terkena Gejala Asam Urat? Ini 5 Tandanya!

Ternyata asam urat tidak hanya menyerang persendian di kaki saja, tetapi juga bisa ke tangan. Salah satu yang sering terkena adalah bagian ibu jari. Sebaiknya untuk mengenali tanda-tanda asam urat di jempol tangan
Waspadai bila ada 5 tanda berikut ini di jempol tangan, karena kemungkinan gejala asam urat. (Sumber : Freepik.com)
Sehat15 Mei 2024, 16:00 WIB

Berapa Seharusnya Kadar Kolesterol Tinggi dan Normal Pada Lansia? Simak Disini

Mengetahui kadar kolesterol tinggi dan normal pada lansia sangat penting dilakukan.
Ilustrasi - Mengetahui kadar kolesterol tinggi dan normal pada lansia sangat penting dilakukan. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi15 Mei 2024, 15:37 WIB

Kronologi, Identitas dan Dugaan, Lansia Tergeletak Tak Bernyawa di Nanggeleng Sukabumi

Seorang lansia Christina Tampubolon (71 tahun) ditemukan tergeletak tak bernyawa tepat di depan kantor Kelurahan Nanggeleng, Rabu 15 Mei 2024, sekira pukul 08:00 WIB, pagi.
Jenazah Christina Tampubolon (71 tahun) saat di rumah sakit | Foto : Ist
Sehat15 Mei 2024, 15:30 WIB

Inilah 7 Makanan Tinggi Lemak yang Masih Aman Dikonsumsi Penderita Kolesterol

Minyak zaitun adalah sumber lemak sehat, terutama asam lemak tak jenuh tunggal. Konsumsi minyak zaitun dapat membantu menurunkan kadar kolesterol LDL dan mengurangi risiko penyakit jantung.
Telur Dadar Bayam. Makanan Tinggi Lemak yang Masih Aman Dikonsumsi Penderita Kolesterol (Sumber : Royco.co.id)
Sukabumi15 Mei 2024, 15:23 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Peringati May Day Bersama Pengusaha dan Buruh

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Oki Widya Gandha mengatakan pengusungan tema kolaborasi, kebersamaan serta gotong royong itu menandakan hubungan erat antara pemerintah, pengusaha serta para buruh.
BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi peringati May Day | Foto : Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Life15 Mei 2024, 15:15 WIB

8 Cara Membesarkan Anak Agar Memiliki Hati yang Baik, Yuk Bunda Terapkan

Ketika anak-anak melakukan tindakan kebaikan, Anda mungkin tidak mendorong mereka hanya karena orang lain tidak lagi dapat dipercaya.
gambaran membesarkan anak yang baik hati (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi15 Mei 2024, 15:08 WIB

Ayah Dihabisi Isu Dukun Santet, Kisah Tragis Dibalik Anak Bunuh Ibu di Sukabumi

Belum diketahui secara pasti apa motif Rahmat nekat membunuh ibu kandungnya.
Aparat memegang garpu yang digunakan Rahmat (25 tahun) untuk membunuh ibunya, Inas (43 tahun). Foto ini berlokasi di rumah korban dan tersangka di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Selasa, 14 Mei 2024. | Foto: Istimewa
Inspirasi15 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Chef/Cook, Cek Kualifikasinya Disini

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Chef/Cook, Cek Kualifikasinya Disini. (Sumber : Freepik.com/@wirestock)