Inilah 139 Nama DCS DPRD Dapil II Kabupaten Sukabumi untuk Pemilu 2024

Sabtu 19 Agustus 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi. Kursi Dewan | Inilah 139 Nama DCS DPRD Dapil II Kabupaten Sukabumi untuk Pemilu 2024 (Sumber : Freepik/@wirestock)

Ilustrasi. Kursi Dewan | Inilah 139 Nama DCS DPRD Dapil II Kabupaten Sukabumi untuk Pemilu 2024 (Sumber : Freepik/@wirestock)

SUKABUMIUPDATE.com - Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi.

Pengumuman dengan nomor 427/PL.01.4-Pu/3202/2023 terlihat dilaman resmi KPU Kabupaten Sukabumi, Sabtu (19/8/2023).

Ada sebanyak 18 partai politik Kabupaten Sukabumi yang tercatat dalam pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) lengkap dengan nama dan nomor urut masing-masing Bakal Calon Legislatif (bacaleg). Dari akumulasi 18 partai politik, ada total 139 nama Daftar Caleg Sementara Daerah Pemilihan II Pemilu 2024 yang tercatat di KPU.

Baca Juga: Pemilu 2024: Petahana hingga Mantan Wabup, 97 Caleg DPRD Dapil V Kab Sukabumi

Berikut 139 Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dapil II untuk Pemilu 2024. Daerah Pemilihan II meliputi Kecamatan Parungkuda, Bojonggenteng, Parakansalak, Cicurug, Cidahu, Kalapanunggal, Kabandungan, dan Ciambar.

1. Partai Kebangkitan Bangsa

1 BAYU PERMANA, S.Kom.I.
2 AANG ERLAN HUDAYA
3 WAHYUNINGSIH
4 RIKI RICARDO
5 DEDI MULYADI
6 ENI PRIHMIATI
7 HENDRO SETYO BUDI
8 AGUS
9 NURHAYATI
10 TARMIZI AL OM HERI

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

1 TEDDY SETIADI
2 MUHAMAD ALFIANDI NADI
3 EVI SUPIYANTI
4 GINZA MADRIANA SUGANDA, S.T.
5 JERRY SANDAR SIBARANI
6 YATI KRISNAWATI
7 ENDEN DUDY PRIATNA ARDIANSYAH
8 RIKA MUSLIHAT, S.H.
9 SUHAELAH
10 DADI SUPRIADI

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

1 YUDI SURYADIKRAMA, S.H.
2 H. TATA SUBRATA
3 NENENG SUKMAWATI
4 HENDI
5 ABDULLAH MASYHUDI
6 FITRIAWATI, S.Pd.I.
7 TESA AISAWA
8 FEYGI DARA SUKARMAN, S.E.
9 REZIKA AMANDA SOFIE
10 FANDY AHMAD PUTRA ABDULLAH

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

1 DENI GUNAWAN, S.I.P.
2 MUHAMMAD FARHAN, S.Sos.
3 AIDA NURAENI, S.Pd.
4 H. M. LOKA TRESNAJAYA, S.E.
5 FOEBY LARATRESNA
6 H. MULYADI N., S.Pd.
7 SELLA YUNISY HERMAWAN, A.Md.Keb.
8 ASEP SUBARKAH
9 Drs. NANDANG SUNANDAR, M.Si.
10 BAKTI BATINOVA, S.T.

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

1 ANIS MULYATI, S.Pd.I.
2 ANDI SUDIANA
3 DEDE ABDUL RAHMAN
4 WOWO WAHYUDIN
5 IYEN MARYANI
6 EFFI SUPRATMAN
7 NANDANG NUGRAHA
8 AMANDA FATMALA
9 DADANG KUSWARA
10 HABIB MUHAMMAD NUH ASSEGAF

6. Partai Buruh

1 MANSUR, S.Ag., M.Pd.
2 ASEP SUKANDI
3 NURHASANAH

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

1 GORGA WALIWARDANA
2 ENUNG NURJANAH
3 MARJANI
4 ARIS TRESNA ILAHI
5 WIHANDA
6 IDA FARIDA
7 BAMBANG SUPRIATNA, S.H.
8 WARITS FIRDAUS L

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

1 HENDRA PURNAMA, S.Si.
2 MUHAMAD YUSUF, S.T.
3 ZAIMARY FITRIYANI, A.Md.
4 R. MOH. TAUFIK HIDAYAT, S.TP.
5 ICE ARYATI ROMLI
6 KAMALUDIN MALIK, S.E.
7 IRMA KRISTANTI
8 HAMDAN
9 YOPPY YAHYA
10 LINA YULIANA, S.Pd.I.

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

1 MANDA VEGA RIVASYA
2 DIAN NURKHAIRANI, S.Pd.
3 HELVIA HELMAYANA
4 TIARA YUNIAR P

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

1 ADE SURAHMAN, S.E.
2 MOCH. ASEP AYUDI
3 AI NURAINI
4 AGUNG AHMAD RHAMDANI
5 SRI WAHYUNI, S.M.
6 MOCH. RIVALDI S.
7 INDRIA SRI ASTRIA
8 DENI RUYADI
9 ISEP NAWAP
10 SUKARYA WINATA

Baca Juga: Sah! Ini Komisioner Bawaslu Terpilih Kabupaten dan Kota Sukabumi 2023-2028

11. Partai Garda Republik Indonesia

1 ASAN SONJAYA
2 GUNAWAN JAMIL
3 TIARA SEPTIANI

12. Partai Amanat Nasional

1 EDI SUDRAJAT, S.E., M.M.
2 WADIN, M.Pd.
3 NIRMA MEINA
4 YUSEP SUNANDAR
5 ASEP IWAN SETIAWAN, S.T., M.T.
6 SITI NURRISA SAFITRI
7 APRIYANDI
8 PUPUD
9 REYNA PRAMESTI PUTRI
10 LUKY HALIM, S.E.

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

1 UJANG LUKMAN NURPALAH, M.Pd.
2 ERNI ROHAENI
3 YUYUN YUNINGSIH
4 ADE PURNAMA
5 LILIS HERMAWATI
6 DEDE ROJUL
7 SITI FATIMAH, S.Pd.I.
8 JAPAR
9 DUDU ABDURRAHMAN, S.Ak.

14. Partai Demokrat

1 SAEPULOH, S.E.
2 IKHSAN SARIZQOH, S.T.
3 ROSITA
4 FERDY FERDIAN, S.H., M.H.
5 YAYANG KURNIAWAN, S.H., M.H.
6 LISNAWATI DEWI
7 ANDRI SETIAWAN
8 AMALIA AYUANTI S., A.Md. Kep.
9 IMAM LUZAENI
10 ERLIN HERLINA RB., S.Ag.

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

1 PUTRI NURHERLINA OKTAVIANI
2 SOBANI

16. Partai Perindo

1 SARIPUDIN
2 UJANG HULAEMI
3 SHIPA PEBRIANI
4 HAMBALI
5 SANDRA AYU FITRIANI
6 RIZKI SUTISNA IBRAHIM

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

1 MUHAMMAD ALMANFALUTHI HAKIEM
2 Hj. ZAKIYAH RAHMAH ADDAWIYAH, S.E.
3 A. SYAHID SAMSUL HADI, S.H., M.H.
4 ENTI MULYATI, S.Pd.I.
5 MA'MUN, S.Pd.I.
6 ABDUL HAMID
7 YUNI LESTARI
8 ANA SURYANA, S.Pd.
9 UJANG SETIAWAN
10 ABIDIN

24. Partai Ummat

1 SUHERLAN
2 TATI FAHLIAH
3 EGI LESMANA
4 SAMSUL RAMDHANI

Baca Juga: 12 Musisi Maju Caleg Pemilu 2024, Terjun ke Politik Jadi Politisi

Diketahui, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menyampaikan melalui pengumuman DCS tersebut, sesuai aturannya, masyarakat Kabupaten Sukabumi bisa memberikan masukan kepada KPU.

"Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023," tulis Ferry dalam pengumumannya.

Kemudian, masyarakat yang akan memberikan tanggapan, ujar Ferry, dapat memperhatikan beberapa hal, diantaranya:

Pertama, Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kedua, Masukan dan tanggapan masyarakat harus disertai dengan bukti identitasdiri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten SUKABUMI melalui email : [email protected] atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Sukabumi dengan alamat Jl. Siliwangi No .92, Cibadak, Kec. Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life09 Mei 2024, 15:15 WIB

5 Langkah Praktis Untuk Melindungi Anak dari Dampak Buruk Kekerasan Virtual

Kekerasan virtual memang berdampak negatif pada anak. Maka dari itu, orang tua harus tahu cara melindungi anak dari dampak negatif kekerasan virtual
Ilustrasi  orang tua melindungi anak dari dampak kekerasan virtual (Sumber : pexels.com/@chienba)
Sukabumi09 Mei 2024, 15:02 WIB

Diduga Korsleting, Kronologi Mobil Colt Hangus Kebakaran di Parungkuda Sukabumi

Sebelum terbakar, mesin mobil jurusan Parungkuda-Kabandungan ini mati mendadak.
Mobil colt yang kebakaran di Jalan Siliwangi, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/5/2024). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Sukabumi09 Mei 2024, 15:00 WIB

Marak Kasus Kekerasan Seksual di Sukabumi, LENSA Dorong Aparat Gunakan UU TPKS

Maraknya kasus kekerasan seksual dan terus berulang di wilayah Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian serius dari Lembaga Peneliltian Sosial Agama (LENSA) Sukabumi.
Lembaga Peneliltian Sosial Agama (LENSA) Sukabumi mendorong aparat terapkan UU TPKS dalam penanganan kasus kekerasan seksual | Foto : Ilustrasi
Inspirasi09 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik/pressfoto)
Life09 Mei 2024, 14:45 WIB

Mengenal dan Memahami Arti Dari Kekerasan Virtual Di Dunia Anak-Anak

kekerasan virtual merupakan sebuah agresi yang dilakukan anak melalui TV, video game, hingga media sosial. Hal ini perlu menjadi kekhawatiran orang tua agar bisa mengawasi anak dengan baik
Ilustrasi mengenal kekerasan virtual pada dunia anak (Sumber : pexels.com/@TimaMiroshnichenko)
Sehat09 Mei 2024, 14:30 WIB

Selalu Dianggap Sepele! Padahal 5 Makanan Ini Kaya Purin dan Penyebab Asam Urat

Pelajari makanan apa yang harus dihindari dan apa yang harus dimakan untuk mencegah kambuhnya penyakit asam urat.
Pelajari makanan apa yang harus dihindari dan apa yang harus dimakan untuk mencegah kambuhnya penyakit asam urat. (Sumber : Instagram/@jeroan.jagoan)
Life09 Mei 2024, 14:15 WIB

9 Cara Menghadapi Anak yang Keras Kepala, Salah Satunya Jangan Pernah Berdebat

Anak yang keras kepala kemungkinan merupakan kepribadian bawaan. Namun jangan khawatir ada beberapa cara yang bisa dilakukan orang tua untuk menghadapi anak yang kerasa kepala
Ilustrasi menghadapi anak keras kepala (Sumber : pexels.com/@KetutSubiyanto)
Sukabumi09 Mei 2024, 14:07 WIB

Mesin Mati, Mobil Colt Keluarkan Asap dan Kebakaran di Parungkuda Sukabumi

Api dapat dipadamkan dengan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Mobil colt yang kebakaran di Jalan Siliwangi, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/5/2024). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Keuangan09 Mei 2024, 14:00 WIB

10 Tips Mengelola Keuangan Agar Tidak Berhutang Pinjaman Online

Semakin tahu tentang cara mengelola uang dengan baik, semakin baik Anda dapat menghindari jebakan pinjaman online.
Ilustrasi. Menabung | Tips Mengelola Keuangan Agar Tidak Berhutang Pinjaman Online. Foto : Pixabay.com
Life09 Mei 2024, 13:45 WIB

10 Tips untuk Orang Tua Mengembangkan Kebiasaan Anak di Era Digital

Sebagian orang tua merasa kecanggihan teknologi bisa membawa pengaruh buruk pada anak. Padahal, kecanggihan teknologi tidak bisa dihindari bahkan gadget bisa bermanfaat untuk anak
Ilustrasi mengembangkan kebiasaan anak di era digital (Sumber : pexels.com/@AndreaPiacquadio)