SUKABUMIUPDATE.com - Reza Arap akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi atas kematian sang kekasih, Lula Lahfah pada Jumat, 23 Januari 2026 lalu.
Seperti diketahui, polisi memanggil sejumlah saksi yang merupakan teman-teman dekat Lula Lahfah dan Reza Arap untuk diperiksa guna mendalami penyebab meninggalnya sang selebgram.
DJ sekaligus Youtuber itu diperiksa pada Senin, 26 Januari 2026 malam di Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan berlangsung selama lima jam hingga dini hari 27 Januari 2026.
Mengutip dari Suara.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menyebut Reza Arap tiba sekitar pukul 23.00 WIB, pada Senin, 26 Januari 2026. Pemeriksaan baru berakhir pada Selasa, 27 Januari 2026, pukul 03.46 WIB.
"Sampai jam 03.46 WIB," ungkap Iskandarsyah saat dikonfirmasi dikutip dari Suara.com pada Rabu, (28/01/2026).
Baca Juga: Reza Arap akan Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kematian Lula Lahfah
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan sekitar 30 pertanyaan kepada Reza Arap. Pertanyaan difokuskan pada klarifikasi peristiwa kematian Lula Lahfah. Polisi belum menyampaikan kesimpulan dari hasil pemeriksaan tersebut. Pendalaman masih dilakukan oleh penyidik.
Sebelumnya, Iskandarsyah sempat menyebut Reza Arap berada di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima informasi meninggalnya Lula. Ia menegaskan, kehadiran Reza Arap bukan pada saat awal kejadian atau sebelum kamar korban dibuka. Reza disebut datang setelah menerima kabar duka.
Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Tetap Lakukan Penyelidikan, Kenapa?
Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya memastikan penyelidikan kematian selebgram Lula tetap dilakukan meski keluarga korban menolak visum dan autopsi. Iskandarsyah mengatakan penyelidikan tetap dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik kematian Lula.
“Kami tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada peristiwa pidana atau tidak. Semua akan kami ungkap berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan ilmiah,” jelas Iskandarsyah kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Iskandarsyah, memang tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, penyidik tetap mengamankan dan memeriksa barang bukti dari lokasi kejadian.
"Seluruh proses penyelidikan dilakukan berdasarkan fakta di lapangan dan pendekatan scientific investigation," katanya.
Baca Juga: Polisi Pastikan Reza Arap Ada di TKP saat Kematian Lula Lahfah
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari rekaman kamera pengawas, obat-obatan, hingga surat rawat jalan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).
Seluruh barang bukti tersebut saat ini masih dianalisis di laboratorium forensik. Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menelusuri riwayat kesehatan korban.
"Sampai saat ini kita masih dalami semuanya. Jadi kita masih menunggu, mohon waktu dari penyidik," katanya.
Sebagaimana diketahui Lula ditemukan meninggal dunia di kamar apartemen lantai 25 Apartemen Essence Dharmawangsa pada Jumat (23/1/2026) malam. Saat itu korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur, berselimut, mengenakan kaos putih dan celana pendek hitam.
Dalam perkara ini penyelidik juga telah memeriksa enam orang saksi. Selain keenam saksi tersebut, penyelidik juga telah memeriksa Reza Arap selaku kekasih Lula.
Sumber: Suara.com





