SUKABUMIUPDATE.com - Konflik antara NewJeans dengan agensinya, ADOR kini telah memasuki babak baru. Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah memberikan keputusan mengenai aktivitas girl group tersebut.
Pada Kamis, 30 Mei 2025, Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah memutuskan bahwa seluruh kegiatan member NewJeans di dunia hiburan akan dikenakan denda sebesar 1 miliar won atau sekitar Rp. 11,7 miliar jika dilakukan tanpa izin dari ADOR.
Oleh karena itu, Minji, Haerin, Hyein, Hanni, dan Danielle harus meminta izin terlebih dahulu kepada ADOR apabila ingin melakukan aktivitas atau tanda tangan iklan dengan menggunakan nama NewJeans.
Mengutip dari Suara.com, putusan tersebut muncul sebagai respons atas permohonan ADOR supaya pengadilan menjatuhkan hukuman denda agar NewJeans mematuhi perintah yang sebelumnya telah ditetapkan.
“Karena NewJeans melanggar kewajiban yang ditetapkan melalui putusan larangan sementara dengan tampil menggunakan nama grup baru dan merilis lagu baru sebelum dan sesudah putusan,” demikian isi putusan dikutip dari Tempo.co pada Selasa, (03/06/2025).
Pengadilan menambahkan, “Jika para tergugat melanggar kewajiban ini setelah menerima salinan resmi dari keputusan ini, mereka harus membayar 1 miliar won per pelanggaran kepada pihak kreditur.” Namun, keputusan pengadilan ini hanya berlaku untuk aktivitas yang dilakukan setelah salinan resmi putusan diterima oleh para anggota NewJeans.
Artinya, mereka tidak akan dikenakan denda atas kegiatan tanpa izin yang sudah dilakukan sebelumnya, sejak mereka menyatakan kontrak dengan ADOR telah berakhir pada November lalu. “Sampai ada putusan dalam sidang utama mengenai keabsahan kontrak eksklusif NewJeans, para anggota dilarang melakukan kegiatan hiburan apa pun tanpa persetujuan ADOR,” kata pengadilan dalam pernyataannya.
Sebelumnya, pada Maret, pengadilan yang sama telah mengabulkan permohonan ADOR yang melarang para anggota menandatangani kontrak individu atau melakukan aktivitas hiburan tanpa izin agensi. Putusan ini menguatkan posisi hukum ADOR dalam konflik ini.
Baca Juga: Pengadilan Mengabulkan Tuntutan ADOR Melarang NewJeans Melakukan Aktivitas Mandiri
Tanggapan Pihak NewJeans
Menanggapi keputusan terbaru ini, NewJeans menyampaikan klarifikasi. Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari Allkpop, mereka menjelaskan bahwa ini merupakan lanjutan dari putusan injunksi atau larangan sementara yang diumumkan pada 21 Maret lalu.
“Ini dibuat sebagai tanggapan atas permohonan yang diajukan oleh ADOR pada 4 April,” tulis perwakilan NewJeans. “Ini tidak berkaitan secara langsung dengan banding terhadap putusan injunksi awal, yang masih dalam proses hukum terpisah."
NewJeans juga menyatakan bahwa keputusan ini bersifat sementara. “Jika para anggota memenangkan banding atas putusan injunksi, maka baik putusan awal maupun eksekusi paksa ini akan kehilangan kekuatan hukumnya. Dalam praktiknya, eksekusi paksa memang biasanya dikeluarkan bersamaan dengan putusan injunksi,” tulis perwakilan mereka.
Sidang Lanjutan Dijadwalkan Juni
Pengadilan juga mencatat bahwa NewJeans telah melanggar putusan sebelumnya dengan melakukan penampilan di luar negeri serta merilis musik di bawah nama baru, NJZ. Dengan lima anggota, total denda yang dikenakan untuk satu aktivitas grup tanpa izin bisa mencapai 5 miliar won atau sekitar Rp 58,9 miliar.
Sengketa utama mengenai keabsahan kontrak eksklusif NewJeans dengan ADOR masih berjalan. Dalam sidang pertama bulan lalu, tim hukum NewJeans menyatakan tidak berniat menyelesaikan perkara lewat mediasi. Sementara, pihak ADOR menyatakan terbuka untuk penyelesaian. Sidang kedua dijadwalkan berlangsung pada 5 Juni 2025.
Sumber: Tempo.co