Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi: Mekanisme Harus Dilalui

Kamis 13 Oktober 2022, 22:44 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan Rizky Billar tidak akan bebas malam ini, meski Lesti Kejora mencabut laporan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Sebab, ada mekanisme hukum yang mesti dilalui.

"Tidak serta-merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini, tidak begitu," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).

Zulpan menjelaskan bahwa penetapan tersangka hingga penahanan terhadap Rizky Billar merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan Lesti Kejora.

Semuanya menurutnya juga dilakukan berdasar proses hukum yang berlaku.

"Langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga. Jadi kita hormati prosedur hukum yang ada. Tidak ada memaksakan, dengan kata memaafkan lalu datang meminta keluar, saya rasa tidak demikian," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Zulpan, proses pencabutan laporan juga mesti melalui gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

Keputusan diterima atau tidaknya pencabutan laporan tersebut pun sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.

Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.

Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022. 

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment22 Januari 2025, 17:30 WIB

Jennie BLACKPINK Umumkan Album Pertamanya, Bakal Kolaborasi Dengan Dua Lipa

Kabar bahagia buat BLINK karena Jennie BLACKPINK secara resmi mengumumkan akan merilis album studio solo pertamanya bertajuk Ruby pada 7 Maret 2025 nanti.
Jennie BLACKPINK Umumkan Album Pertamanya, Bakal Kolaborasi Dengan Dua Lipa (Sumber : Instagram/@jennierubyjane)
Bola22 Januari 2025, 17:23 WIB

Marc Klok Pembohong! Asisten STY Bongkar Fakta Sesungguhnya di Podcast Close The Door

Marc Klok gelandang Persib Bandung di cap sebagai pembohong oleh asisten Shin Tae-yong.
Marc Klok gelandang Persib Bandung di cap sebagai pembohong oleh asisten Shin Tae-yong. (Sumber : Screenshot YouTube/@Deddy Corbuzier/X/@marcklok_23).
Sukabumi22 Januari 2025, 17:13 WIB

Warga Protes Pengosongan Lahan di Palabuhanratu: Bangunan Diluar Objek Ikut Digusur?

Proses eksekusi lahan seluas 1,2 hektar di Kampung Cangehgar RT 02/02, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (22/1/2025), memanas.
Ekskusi lahan di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik22 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Happier Ed Sheeran yang Viral di TikTok

Lagu Happier Ed Sheeran viral di media sosial khususnya aplikasi TikTok sebagai backsound video.
Official Lyric Video Lagu Happier Ed Sheeran. Foto: YouTube/@Ed Sheeran
Food & Travel22 Januari 2025, 16:30 WIB

Wisata Goa Pawon Cipatat, Situs Purbakala di Desa Gunung Masigit Bandung

Goa Pawon Cipatat memiliki stalaktit dan stalagmit yang menawan, serta pemandangan alam yang indah.
Wisata Goa Pawon Cipatat, Situs Purbakala di Desa Gunung Masigit Bandung. Foto: IG/@eksplorebandung
Inspirasi22 Januari 2025, 16:15 WIB

Mengenal Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu: Jam Kerja Hingga Gajinya

PPPK sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu. Masing-masing jenis memiliki karakteristik, hak, dan kewajiban yang berbeda.
Baik PPPK Paruh Waktu maupun Penuh Waktu memiliki kewajibannya masing-masing. (Sumber : menpan.go.id)
Fashion22 Januari 2025, 16:03 WIB

Sentuhan Scissors Apparel Sukabumi dalam Kiblat Fashion Gothic Rock Ahmad Dhani

Wetz memulai perjalanannya pada 2002 dengan uang tabungan Rp 300 ribu.
Ahmad Dhani saat menggunakan produk Scissors Apparel dari Sukabumi. | Foto: Irawanda Wetz
Entertainment22 Januari 2025, 16:00 WIB

Umay Shahab Tanggapi Soal Romantisasi Kesedihan di Film Perayaan Mati Rasa

Akan tetapi, film Perayaan Mati Rasa mendapatkan komentar kurang menyenangkan dari netizen karena dianggap meromatinsasi kesedihan.
Umay Shahab Tanggapi Soal Film Perayaan Mati Rasa yang Romantisasi Kesedihan (Sumber : Instagram/@umayshahab)
Cek Fakta22 Januari 2025, 15:52 WIB

Cek Fakta: Masyarakat Harus Beli Regulator Rp1,5 Juta untuk Tabung Pink Bright Gas

Benarkah masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai? Cek faktanya!
Cek Fakta: Beredar Informasi masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai. (Sumber : Ist)
Sehat22 Januari 2025, 15:47 WIB

Tanaman Lavender: Kunci Relaksasi dan Kesehatan Mental yang Lebih Baik

Lavender (Lavandula angustifolia) adalah tanaman herbal yang terkenal dengan aromanya yang menenangkan dan berbagai manfaat terapeutiknya.
Bunga Tanaman Lavender Kunci Relaksasi dan Kesehatan Mental yang Lebih Baik (Sumber : Freepik/@pikisuperstar)