Punya Niat Mulia Donor Jantung Jika Meninggal Nanti? Simak Persyaratannya

Kamis 10 November 2022, 12:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Layanan transplantasi jantung atau donor jantung direncanakan akan segera hadir di Indonesia. Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita menjadi fasilitas kesehatan pertama yang akan melakukan tindakan tersebut.

Orang yang menerima donor tersebut biasanya pasien gagal jantung dengan fungsi organ yang sangat lemah juga anak-anak yang mengalami kelainan jantung sejak lahir. Sedangkan untuk pendonor terdapat sejumlah syarat khusus.

Melansir dari Suara.com, Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Konsultan RSPJN Harapan Kita dr. Rarsari Soerarso, Sp.JP(K)., mengatakan, donor jantung biasanya diambil dari orang yang meninggal bukan karena sakit.

"Transplantasi kita ambil dari pasien sehat yang meninggal bukan karena sakit, misalnya kecelakaan, mati otak, terpenting tidak sakit jantung," jelas dokter Rarsari saat konferensi pers di RSPJN Harapan Kita, Jakarta, Selasa, 8 November 2022.

Transplantasi sebenarnya tindakan medis terakhir yang dilakukan dokter saat pasien tidak lagi bisa diberikan terapi lain, lanjut dokter Rarsari. 

"Pilihan donor sangat berat dan susah," imbuhnya.

Dan berikut adalah persyaratan lengkap untuk Anda yang mempunyai niat mulia menjadi pendonor jantung:

1. Kondisi Jantung Sehat

Orang yang menjadi pendonor harus memenuhi kriteria jantung sehat agar tidak membahayakan pasien penerima organ.

Dokter spesialis bedah jantung Dudy Arman Hanafy, Sp.BTKV (K) MARS., menjelaskan kriteria jantung sehat meliputi tidak ada kelainan struktur jantung, kelainan katup, kelainan bocor jantung, juga tidak ada penyempitan pembuluh darah jantung. 

"Pada dasarnya tidak ada riwayat hipertensi, sakit jantung artinya serangan jantung, tidak ada nyeri dada, tidak ada kolesterol. Walaupun kolesterol, tekanan darah tinggi  itu bisa diobati," jelasnya.

2. Golongan Darah Sama

Jantung berfungsi untuk memompa darah. Sehingga antara pendonor dan penerima harus memiliki kesamaan golongan darah dan rhesus-nya.

Sehingga, para dokter biasanya telah memiliki data golongan darah pasien yang membutuhkan donor jantung.

3. Selisih Berat Badan Tidak Jauh Berbeda

Dokter Dudy menjelaskan bahwa selisih berat badan antara pemberi dan penerima donor jantung tidak boleh lebih dari 20 persen. Karena hal tersebut tentu akan mempengaruhi ukuran jantung. 

"Artinya seseorang yang beratnya 100 kilo nggak mungkin kita kasih jantung ke pasien yang 60 kilo, jadi hanya boleh 20 persen. Kalau pasien 60 kilo berarti antara 48 kilo sampai 80 kilo," tuturnya.

4. Sesuai Gender

Bila kondisi memungkinkan, donor jantung dari perempuan diutamakan untuk diberikan kepada pasien perempuan. 

Begitu pula sebaliknya. Meski begitu, menurut dokter Dody, aturan tersebut tidak selalu baku.

"Tapi boleh saja kalau kepepet, tapi lebih baik sesama gender," ujarnya. 

5. Usia

Ada batas maksimal untuk pemberi donor jantung. Dokter Dudy menyampaikan bahwa maksimal 55 tahun. 

Sebab di atas itu dikhawatirkan kondisi jantung sudah tidak optimal. Selain itu, penerima donor jantung juga biasanya dibatasi sampai usia 70 tahun. 

Lalu bagaimana cara agar bisa mendonorkan jantung saat meninggal?

Dokter Dudy menyampaikan, saat ini Indonesia belum mempunya mekanisme terkait hal tersebut.

"Kita baru mau bangun sistemnya dan saat ini daftar ke RS Harapan Kita aja dulu. Sebetulnya dari komunitas transplantasi nasional mau dibuat suatu community atau badan untuk hal tersebut. Harusnya sih memang independen dan harus diambil oleh tim kita. Sama seperti di luar negeri dan negara maju itu sudah dipegang oleh suatu badan yang dinaungi," tuturnya.

#SHOERELATEBERITA

Sumber: Suara.com


Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Entertainment13 Desember 2024, 10:30 WIB

Dulu Jadi Ratu FTV, Artis Talitha Curtis Kini Jualan Risol di Pinggir Jalan

Nama artis Talitha Curtis saat ini tengah menjadi sorotan publik usai dirinya diketahui sekarang berjualan risol di pinggir jalan. Padahal sebelumnya, ia dikenal sebagai ratu FTV.
Dulu Jadi Ratu FTV, Artis Talitha Curtis Kini Jualan Risol di Pinggir Jalan (Sumber : Instagram/@talithacurtis_)
Sukabumi13 Desember 2024, 10:14 WIB

Warga Bandingkan Banjir 2022 dan 2024, Bahas Ketebalan Lumpur dan Tambang di Sukabumi

Ketebalan lumpur akibat banjir 4 Desember 2024 mencapai 20-30 sentimeter.
Kondisi lumpur di salah satu rumah warga di Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, akibat banjir 4 Desember 2024. | Foto: Istimewa
Bola13 Desember 2024, 10:04 WIB

Indonesia Gagal Raih Poin Penuh Lawan Laos, Shin Tae-Yong Meminta Maaf, Akankah Ivan Jenner Datang untuk Memperkuat Tim?

Timnas Indonesia harus puas bermain imbang 3-3 melawan Laos pada laga kedua Grup B Piala AFF 2024 yang digelar di Stadion Manahan, Solo, Kamis malam.
Wawancara Sin Tae-Yong Setelah Pertandingan (Sumber : Twitter/@SiaranBolaLive)
Sehat13 Desember 2024, 10:00 WIB

5 Manfaat Utama Singkong untuk Kesehatan Tubuh Anda

Singkong, sumber karbohidrat yang memiliki sejumlah manfaat kesehatan bagi tubuh.
Ilustrasi - Singkong menyimpan berbagai manfaat yang baik untuk tubuh manusia. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi13 Desember 2024, 09:35 WIB

Turun ke Lokasi, Drh Slamet Bersihkan Meterial Banjir di Ciemas Sukabumi

Slamet ikut membantu membersihkan material sisa banjir.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet di lokasi bencana banjir di Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 11 Desember 2024. | Foto: Instagram/@drhslamet
Jawa Barat13 Desember 2024, 08:49 WIB

Bahas Perda Pesantren di Sukabumi, Haji Aka Sebut Soal Terbukanya Akses

Perda Pesantren ini akan memberikan akses bagi lembaga pondok pesantren.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Yusuf Maulana melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 di Aula Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 5 Desember 2024. | Foto: Istimewa
Keuangan13 Desember 2024, 08:18 WIB

Tembus Rp 3 Juta! Rekomendasi UMK Kota Sukabumi Tahun 2025 Setelah Naik 6,5 Persen

Penetapan UMK tahun ini mengacu pada metode penghitungan yang baru.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji (kemeja biru) bersama Depeko pada Kamis, 12 Desember 2024 di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Life13 Desember 2024, 08:00 WIB

Mengenal Brain Rot atau Pembusukan Otak dan Penyebabnya, Apakah Berbahaya?

"Brain rot" sering digunakan dalam konteks informal untuk menggambarkan kondisi mental yang terasa tumpul atau stagnan akibat terlalu banyak paparan konten seperti media sosial, binge-watching, atau aktivitas monoton.
Brain Rot adalah Fenomena baru yang dinobatkan sebagai word of the year 2024 oleh Oxford University. (Sumber : Freepik.com).
Internasional13 Desember 2024, 07:59 WIB

Dibuka di Jeddah, Nusa Putra Mulai Rangkaian Konferensi Internasional Bidang Teknik, Komputer, dan Desain

NPU memulai kembali rangkaian penyelenggaraan konferensi internasional yang dimulai dengan pelaksanaan ICCED 2024.
Nusa Putra University (NPU) secara resmi memulai rangkaian penyelenggaraan konferensi internasional bidang teknik, komputer, dan desain. | Foto: NPU
Food & Travel13 Desember 2024, 06:00 WIB

Resep Ayam Panggang, Hidangan Bercita Rasa Khas Untuk Menu Makan Keluarga

Ayam Panggang adalah hidangan berbahan dasar ayam yang dimarinasi dengan berbagai bumbu, lalu dipanggang hingga matang dan berwarna kecoklatan. Dari bumbu tersebut akan menciptakan rasa manis, gurih, dan pedas
Ilustrasi. Resep Ayam Panggang, Hidangan Bercita Rasa Khas Untuk Menu Makan Keluarga (Sumber : Pexels/IsaacTaylor)