Kabupaten Sukabumi Punya 95 Pasar Rakyat, Terbanyak di Jawa Barat

Kabupaten Sukabumi Punya 95 Pasar Rakyat, Terbanyak di Jawa Barat

Suasana Pasar Rakyat UMKM dalam rangka memperingati HJKS ke-156 di Lapang Canghegar Palabuhanratu. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi).

SUKABUMIUPDATE.com – Kabupaten Sukabumi tercatat sebagai daerah dengan jumlah pasar rakyat terbanyak di Jawa Barat. Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, terdapat 95 unit pasar rakyat di Kabupaten Sukabumi.

Data pasar rakyat berdasarkan kabupaten/kota di Jawa Barat tersebut merupakan data tahun 2023 yang diperbarui pada 6 Oktober 2026.

Jumlah pasar rakyat di Kabupaten Sukabumi menempati urutan pertama, mengungguli Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur yang masing-masing memiliki 78 unit. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Garut dengan 65 unit dan Kabupaten Bekasi sebanyak 58 unit.

Sementara itu, Kabupaten Tasikmalaya tercatat memiliki 57 unit pasar rakyat, disusul Kabupaten Ciamis dengan 52 unit. Adapun Kota Bandung berada di urutan berikutnya dengan 49 unit.

Baca Juga: Maling Nyebur ke Sungai Cicatih Sukabumi dan Menghilang, Pemilk HP Ungkap Kronologi

Di sisi lain, jumlah pasar rakyat paling sedikit tercatat di Kota Cimahi, yakni empat unit. Kota Sukabumi sendiri memiliki delapan unit pasar rakyat, sama seperti Kota Banjar.

Berikut ini adalah daftar pasar rakyat di Jawa Barat:

  1. Kabupaten Sukabumi — 95 unit
  2. Kabupaten Bogor — 78 unit
  3. Kabupaten Cianjur — 78 unit
  4. Kabupaten Garut — 65 unit
  5. Kabupaten Bekasi — 58 unit
  6. Kabupaten Tasikmalaya — 57 unit
  7. Kabupaten Ciamis — 52 unit
  8. Kota Bandung — 49 unit
  9. Kabupaten Majalengka — 48 unit
  10. Kabupaten Sumedang — 45 unit
  11. Kabupaten Indramayu — 38 unit
  12. Kabupaten Subang — 37 unit
  13. Kabupaten Karawang — 33 unit
  14. Kabupaten Kuningan — 32 unit
  15. Kabupaten Cirebon — 31 unit
  16. Kabupaten Bandung — 30 unit
  17. Kabupaten Pangandaran — 28 unit
  18. Kota Bogor — 17 unit
  19. Kabupaten Purwakarta — 16 unit
  20. Kabupaten Bandung Barat — 16 unit
  21. Kota Bekasi — 14 unit
  22. Kota Cirebon — 12 unit
  23. Kota Depok — 12 unit
  24. Kota Tasikmalaya — 10 unit
  25. Kota Sukabumi — 8 unit
  26. Kota Banjar — 8 unit
  27. Kota Cimahi — 4 unit

Baca Juga: Mengapa Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes adalah Blunder Besar?

Pasar Rakyat UMKM Meriahkan HJKS ke-156

Di Kabupaten Sukabumi, kegiatan pasar rakyat juga menjadi bagian dari upaya mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui Pasar Rakyat UMKM yang digelar dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156.

Kegiatan tersebut resmi dibuka Bupati Sukabumi Asep Japar di Lapangan Cangehgar, Palabuhanratu, pada Sabtu (29/8/2026) malam.

Pembukaan Pasar Rakyat UMKM disambut antusias masyarakat. Ribuan warga memadati lokasi untuk menyaksikan rangkaian acara sekaligus menikmati beragam produk dan sajian yang ditawarkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HJKS ke-156 tersebut berlangsung hingga 13 September 2026. Selama pelaksanaannya, masyarakat dapat mengunjungi berbagai stan yang menyajikan produk unggulan dan hasil kreativitas pelaku usaha lokal.

Penyelenggaraan pasar rakyat tersebut menjadi salah satu ruang promosi bagi UMKM untuk memperkenalkan produk kepada masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal.

Baca Juga: Waspada Ombak hingga 4 Meter di Pesisir Sukabumi, BMKG: Tinggi Gelombang Selatan Jabar

Pasar rakyat merupakan salah satu tempat masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari bahan pangan, barang konsumsi, hingga berbagai kebutuhan rumah tangga. Pasar ini juga menjadi ruang aktivitas ekonomi bagi pedagang kecil dan pelaku usaha lokal.

Keberadaan pasar rakyat turut mendukung aktivitas perdagangan masyarakat serta membuka ruang pemasaran bagi produk yang dihasilkan petani, peternak, pengrajin, dan pelaku usaha lainnya.

 

Berita Terkini