- Pemerintah secara terbuka menyatakan dan mengakui bahwa serangan, ancaman, pelecehan, dan intimidasi terhadap masyarakat sipil, termasuk jurnalis dan kantor media, merupakan pelanggaran HAM yang serius.
- Aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas serangan DdoS ini serta diadili di pengadilan.
- Meminta semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Aksi Serangan Digital terhadap Konde.co
[object Object]
Selasa 25 Okt 2022, 22:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam aksi serangan DDos (Distributed Denial of Service) atau Penolakan Layanan secara terdistribusi terhadap website Konde.co, sehingga menyebabkan portal media ini down.
Serangan ini berdampak pada terhambatnya kerja-kerja jurnalistik awak redaksi Konde.co.
Berdasarkan verifikasi KKJ, serangan itu dilatarbelakangi laporan berita Konde.co pada Senin 24 Oktober, tentang perkosaan yang terjadi di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Perkosaan itu diduga dilakukan oleh empat orang pegawai kementerian tersebut.
Berita itu mengungkap kejadian memilukan seorang perempuan yang bekerja di Kementerian Koperasi dan UKM diperkosa, kemudian dipaksa menikah dengan salah satu pelaku. Pernikahan yang hanya berlangsung sesaat itu ternyata dilakukan untuk membebaskan para pelaku dari jeratan penjara.
Berita ini kemudian ramai jadi pembicaraan di Twitter dan media sosial lainnya. Kemudian pada pukul 16.00 WIB tiba-tiba situs Konde.co down, tidak bisa diakses.
Tim IT Konde.co kemudian menelusuri bahwa website Konde.co sudah diserang oleh Ddos dan tidak bisa diakses lagi saat ini.
Ini merupakan serangan kedua kalinya yang dialami Konde.co terkait dengan berita kekerasan seksual yang dipublikasikan. Kasus pertama menimpa Konde.co pada Mei tahun 2020. Twitter Konde saat itu juga terkena hack ketika Konde.co melakukan diskusi kekerasan seksual.
Upaya serangan berupa DDOS tersebut, mengakibatkan terhalangnya publik untuk mengakses informasi berita yang disebarluaskan melalui website konde.co. Serangan ini merupakan tindak kejahatan menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan luaskan gagasan dan informasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers.
Peretasan seperti ini sayangnya bukanlah serangan digital pertama yang terjadi terhadap jurnalis dan media. Pada Februari 2022, akun Whatsapp, Instagram, Facebook dan nomor handphone pribadi Ketua Umum Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrim diretas.
Pada Oktober 2021, situs media online Project Multatuli terkena serangan DDoS yang menyebabkan situsnya tidak dapat dibuka. Pada tahun 2020, situs Tirto, Tempo, dan Magdalene pun mengalami serangan serupa.
Terakhir bulan lalu, pada 23 hingga 26 September 2022, sebanyak 37 tim redaksi termasuk eks karyawan Narasi mengalami percobaan peretasan akun media sosialnya. Tak hanya itu, mereka juga mengalami serangan DDoS.
KKJ menilai serangan DDoS ini mengancam kebebasan pers yang dijamin kemerdekaannya oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Serangan digital terhadap media, dan kegagalan aparat penegak hukum untuk menemukan pelaku merupakan bentuk pembungkaman kebebasan pers.
Serangan-serangan ini kerap terulang saat jurnalis atau media melaporkan berita kritis dan sensitif yang menyinggung pihak berkuasa. Jika tidak diproses secara hukum, serangan seperti ini bisa membuat jurnalis khawatir dan takut untuk menulis pemberitaan yang mengkritisi pihak yang berkuasa. Sehingga dampaknya, masyarakat dirugikan karena berkurangnya berita yang mengkritisi pihak yang berkuasa.
Maka dari itu Komite Keselamatan Jurnalis mendesak agar:
Tentang Komite Keselamatan Jurnalis
Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019 dan betujuan untuk mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis. Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
#SHOWRELATEBERIT
Editor :
Tags :
Reels & Shorts
Berita Terkini
Juli 2026 Layanan Lapor Kota Sukabumi Terima 13 Aduan: Perbaikan Jalan Mendominasi
Science 03 Agu 2026, 19:58 WIB
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026, Mitchell Baker Kembali Starter!
Olahraga 03 Agu 2026, 19:47 WIB
Dinsos Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Inspirasi 03 Agu 2026, 19:46 WIB
Legislator Sukabumi Dampingi Diplomasi DPR RI dengan Delegasi Bosnia dan Herzegovina
Nasional 03 Agu 2026, 19:36 WIB
25 Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia, Penuh Semangat dan Inspiratif
Life 03 Agu 2026, 19:30 WIB
Persib Bandung Matangkan Persiapan Hadapi Persija, Igor Tolic: Kami Selalu Bermain untuk Menang
Olahraga 03 Agu 2026, 19:28 WIB
Dalam 4 Bulan: 43 Pelaku Narkoba di Sukabumi Diringkus, Barang Bukti Bernilai Rp 697 Juta
Sukabumi 03 Agu 2026, 19:22 WIB
Jalan Cisarua-Sinagar Nagrak Dipelihara Berkala, Dinas PU Sukabumi Gunakan Latasir Kelas A
Sukabumi 03 Agu 2026, 19:08 WIB
Seru Semuanya, Berikut 8 Drama Korea Baru yang Tayang Agustus 2026
Film 03 Agu 2026, 19:00 WIB
Main Hakim Sendiri Berujung Maut, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penganiayaan Maling di Sukaraja
Sukabumi 03 Agu 2026, 18:49 WIB
DPRD & Pemkab Sukabumi Sepakati KUA-PPAS 2027, Perubahan Tirta Jaya Jadi Perseroda Dikebut demi Dongkrak PAD
DPRD Kab. Sukabumi 03 Agu 2026, 18:35 WIB
Sudah 3 Kali Beraksi: Modus Bawa Anak: Pasutri Pelaku Curanmor di Sukabumi Ditangkap
Sukabumi 03 Agu 2026, 18:34 WIB
Fakta Baru Pembunuhan Yani di Sagaranten, Delon Juga Tusuk Leher Korban Pakai Obeng
Sukabumi 03 Agu 2026, 18:19 WIB
Dinas PU Betonisasi Jalan Pakuwon-Cipeuteuy Kabandungan, Rekonstruksi Ditargetkan Rampung 90 Hari
Sukabumi 03 Agu 2026, 18:08 WIB
Lirik Lagu Petal Ariana Grande: Heartbreak Won't Bite, This is Paradise
Musik 03 Agu 2026, 17:00 WIB









