Perppu Penundaan Pilkada Serentak Diterbitkan, KPU Sukabumi: Kami Siap Kapan Saja

Selasa 05 Mei 2020, 23:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2020 yang mengatur tentang penundaan Pilkada telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo tertanggal 4 Mei 2020.

Dikutip dari laman tempo.co, Perppu ini mengatur tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

BACA JUGA: Pilkada Sukabumi Digelar 9 Desember, KPU: Tunggu Keputusan Tertulis

Berdasarkan salinan dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara, di Pasal 201 A, disebutkan Pilkada akan ditunda pada Desember karena wabah Covid-19.

Kemudian di 201A ayat (2) ditulis Pemungutan suara serentak yang ditunda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada bulan Desember 2020.

BACA JUGA: Pilkada Sukabumi 2020 Ditunda, KPU: Nyawa Manusia Lebih Penting

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II DPR RI dan KPU RI menyepakati pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 akan diselenggarakan pada Desember mendatang. Kesepakatan itu didapat dalam rapat virtual Mendagri, Ketua Komisi II DPR RI dan Ketua KPU RI, Selasa, 14 April 2020 silam.

Sebelum tahapan Pilkada 2020 dimulai, Komisi II DPR RI, Mendagri, dan KPU akan menggelar rapat kerja terlebih dahulu. Rapat tersebut rencananya akan digelar setelah masa tanggap darurat Covid-19 dinyatakan berakhir.

BACA JUGA: KPU Siapkan 3 Skenario Pilkada 2020 yang Ditunda karena Corona

Sempat tercetus tiga opsi tanggal penundaan yang diusulkan oleh KPU, yaitu Rabu 9 Desember 2020, Rabu 17 Maret 2021, dan Rabu 29 September 2021. Penundaan tersebut mengacu kepada kondisi Indonesia hari ini yang tengah menghadapi pandemi Covid-19.

Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang akan ikut serta dalam Pilkada Serentak tahun 2020. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman masih menunggu teknis dan pelaksanaan yang disetujui KPU, pemerintah dan DPR.

BACA JUGA: KPU, Pemerintah, dan DPR Sepakat Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020

Ferry menilai, Perppu nomor 2 tahun 2020 baru mengakomodir wabah Covid-19 sebagai dasar dihentikannya tahapan. Artinya pasal 120 dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016 ada perubahan dan menjadi dasar pemilihan lanjutan yang tidak terakomodir dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016.

"Jadi, KPU Kabupaten Sukabumi menunggu jadwal tahapan yang akan diputuskan oleh KPU RI. Pada prinsipnya, kami, KPU Kabupaten Sukabumi siap kapan saja pemilihan dilaksanakan," tandas Ferry.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat05 Mei 2024, 08:00 WIB

Picu Serangan, 4 Bahaya Terlalu Banyak Makan Purin untuk Penderita Asam Urat

Penderita asam urat memiliki metabolisme yang tidak efisien dalam mengurai purin.
Ilustrasi - Serangan Asam Urat di Rumah Adalah Salah Satu Bahaya Makan Purin Berlebihan (Sumber : Freepik/freepik)
Food & Travel05 Mei 2024, 07:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Daun Jawer Kotok untuk Mengobati Diabetes, 7 Langkah Simpel!

Daun Jawer Kotok memiliki aroma yang khas dan rasa yang sedikit pahit namun bisa diolah sebagai air rebusan untuk mengobati diabetes secara alami.
Ilustrasi. Daun Jawer Kotok, Bahan Air Rebusan untuk Mengobati Diabetes Secara Alami. Foto: Instagram/@gerbanghijau
Science05 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 5 Mei 2024, Langit Pagi Cerah Berawan untuk Sukabumi

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 5 Mei 2024.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 5 Mei 2024. (Sumber : Unplash/Gabriel Garcia Marengo)
Sukabumi04 Mei 2024, 23:13 WIB

Mau Diperbaiki? Jembatan Reyot Penghubung Waluran-Surade Sukabumi Ditinjau Staf Kemenlu

Jembatan gantung yang berada di aliran Sungai Cikarang, Kampung Cukangbayur, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, kondisinya sudah lapuk.
Pemdes Caringinnunggal Kecamatan Waluran. Staf Kemenlu, Relawan dan Pemdes saat meninjau Jembatan Gantung Sungai Cikarang | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk