Video Kades di Cisaat Sukabumi Dukung Petahana, Bawaslu Serahkan ke BKPSDM dan DPMD

Senin 27 Januari 2020, 15:33 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah video berdurasi sembilan detik jadi perbincangan hangat di media sosial. Video tersebut memperlihatkan 20 orang berpose mengacungkan dua jari. Mayoritas seragam gading ala Aparatur Sipil Negara (ASN) dan setelan safari, sementara satu orang pria di tengah mengenakan kaos warna kuning. Terlihat ada tujuh orang wanita dan 13 orang laki-laki.

BACA JUGA: Di Sukabumi, Bawaslu Jabar Sentil Petahana Soal Rotasi Pejabat Jelang Pilkada 2020

Dalam video tersebut pula, satu orang pria mengucapkan kalimat dukungan kepada salah satu kandidat Pilkada Sukabumi yang tak lain Marwan Hamami. "Kami kepala desa dan Puskesos se-Kecamatan Cisaat, siap memenangkan MH dua periode. Lanjutkan," ujar pria tersebut diiringi kalimat "Lanjutkan!" dari 19 orang lainnya sambil berpose dua jari.  

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto mengaku sudah menelusuri kebenaran video tersebut. Berdasarkan laporan dari Panwascam Cisaat, video tersebut dibuat pada 30 Desember 2019 lalu. Pihak-pihak yang ada di dalam video tersebut mengakui dan membenarkan perbuatannya.

"Hari ini Panwascam Cisaat langsung mengkonfirmasi, mendatangi pihak-pihak yang ada dalam video tersebut. Dikumpulkan di kantor salah satu desa di Kecamatan Cisaat. Keterangan dari mereka yang ada di video, katanya itu spontan saja," ujar Teguh kepada sukabumiupdate.com, Senin (27/1/2020).

BACA JUGA: Rambu Kuning Bawaslu Jabar untuk Kandidat Petahana di Pilkada Sukabumi 2020

Berkaca pada UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa Pasal 29 poin b, Kepala Desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan/atau golongan tertentu. Kemudian pada poin j, Kepala Desa dilarang ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Kemudian berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, di Pasal 2 jelas diamanatkan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas profesionalitas dan netralitas. 

Namun berdasarkan PKPU nomor 16 tahun 2019, Teguh menyebut, Bawaslu belum bisa melakukan pendindakan, mengingat sampai saat ini belum memasuki tahapan Pilkada. Jeratan Undang-undang Pilkada juga baru bisa diterapkan setelah memasuki masa kampanye, yakni pada bulan Juli 2020 mendatang.

"Baru berupa teguran. Selanjutnya kami akan berkirim surat dengan BKPSM dan DPMD Kabupaten Sukabumi. Surat untuk BKPSDM berkaitan dengan netralitas ASN, sementara DPMD kaitan dengan netralitas unsur perangkat desa," tandas Teguh.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi Memilih29 April 2024, 17:40 WIB

PKB, Demokrat dan PKS Sepakat Berkoalisi untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Deklarasi koalisi PKB, Demokrat dan PKS untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 ini rencananya digelar pada 4 Mei 2024 mendatang.
PKB, Demokrat dan PKS sepakat untuk berkoalisi di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : SU/Ilyas)
Life29 April 2024, 17:30 WIB

6 Cara Berkelas Menghadapi Orang Licik Agar Tidak Diremehkan dan Direndahkan

Menghadapi orang licik harus dengan cara berkelas. Ini langkah supaya orang licik tidak sembarangan menipu daya demi keuntungannya sendiri.
Ilustrasi. Cara berkelas menghadapi orang licik. Sumber Foto : Pexels/Yan Krukau
Musik29 April 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Semoga Maliq & D'Essentials yang Viral di Medsos

Inilah Full Lirik Lagu Semoga Maliq & D'Essentials yang Sedang Viral di Medsos. Sudah Dengar?
Video Lirik Lagu Semoga Maliq & D'Essentials yang Viral di Medsos. Foto: YouTube/ORGANICessentials
Sukabumi29 April 2024, 16:41 WIB

Viral Video Aksi Tawuran Bersajam di Palabuhanratu Sukabumi, Satu Pelajar Terkapar

Sebuah video viral di media sosial aksi tawuran antar kelompok pelajar dengan menggunakan senjata tajam, diduga berlokasi di Jalan Patuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Tangkapan layar video tawuran antar pelajar di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ist
Film29 April 2024, 16:30 WIB

Drama Korea Queen of Tears Akhirnya Tamat, Cetak Rating Tertinggi di tvN

Drama Korea "Queen of Tears" yang dibintangi oleh Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won akhirnya menayangkan episode terakhirnya pada tanggal 28 April 2024.
Drama Korea "Queen of Tears" yang dibintangi oleh Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won akhirnya menayangkan episode terakhirnya pada tanggal 28 April 2024. (Sumber : soompi.com)
Sehat29 April 2024, 16:00 WIB

Bantu Kontrol Darah, 9 Manfaat Makan Beras Merah untuk Kesehatan

Serat yang tinggi dalam beras merah membantu mengatur penyerapan glukosa dalam darah, sehingga dapat membantu mengontrol kadar gula darah. Hal ini bermanfaat bagi penderita diabetes atau individu yang ingin mencegah diabetes tipe 2.
Ilustrasi - Nasi merah. Bantu Kontrol Darah, Manfaat Makan Beras Merah untuk Kesehatan. (Sumber : Freepik.com/@topntp26)
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 15:35 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi Susun Raperda Penyelenggaran Perhubungan

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi kini tengah fokus menyusun Rapncangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perhubungan (Raperda RPP).
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar FGD dengan Organda dan Komunitas Angkot untuk bahan penyusunan Raperda Penyelenggaran Perhubungan | Foto : Ist
Life29 April 2024, 15:30 WIB

6 Tips Mengobati Rasa Sakit Hati Akibat Dikecewakan Pasangan, Yuk Dicoba!

Guna menyembuhkan sakit hati dikecewakan pasangan, maka penting kiranya agar setiap diri memiliki keinginan untuk move on yang tinggi.
Ilustrasi. Cara menyembuhkan sakit hati dikecewakan pasangan. Sumber foto : Pexels/ SHVETS production
Inspirasi29 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA. (Sumber : Freepik/pressfoto)
Sukabumi29 April 2024, 14:43 WIB

Dinas PU Perbaiki Kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan di Parungkuda Sukabumi

Perbaikan jalan sepanjang 200 meter ini untuk meningkatkan kualitas dan keamanan.
Proses perbaikan kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan, tepatnya di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 28 April 2024. | Foto: Istimewa