Sekda Ungkap Formasi Guru PPPK di Kabupaten Sukabumi, 1.400 Peserta Sudah Lulus

Senin 21 Februari 2022, 20:11 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH., MM melaksanakan pertemuan dengan Perwakilan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi bertempat di Ruang Sekretariat BKPSDM, Senin (21/2)

Adapun Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka untuk silaturahmi membahas terkait dengan Formasi Guru PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Sekda menyampaikan bahwa formasi Guru PPPK di Kabupaten Sukabumi berada di angka 2.463, dirinya berharap Formasi PPPK Guru tersebut terpenuhi semuanya.

"Formasinya ada di angka 2.463 dan penerimaannya ada dalam beberapa tahap dan sudah ada 1.400 yang lulus dan kita sudah paraf untuk ditandatangani bapak Bupati, mudah-mudahan terpenuhi semuanya," tuturnya.

Dengan adanya 1.400 peserta yang lulus, berarti kuota PPPK guru di Kabupaten Sukabumi tersisa 1.063 lagi.

Baca Juga :

Update Seleksi PPPK Guru

Seperti diketahui pemerintah sudah menyelenggarakan seleksi PPPK Guru tahap 1 dan 2 pada tahun 2021 kemarin, namun  hingga kini untuk tahap 3 pemerintah belum secara resmi mengungkapkan jadwal pendaftarannya.

Meski belum ada pengumuman jadwal pendaftarannya, tidak ada salahnya bagi Anda untuk mempersiapkan diri untuk pendaftaran PPPK Guru tahap 3 tersebut. 

Syarat dan Cara Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3

Bagi peserta yang belum lolos Tahap 1 dan Tahap 2, tak perlu berkecil hati. Pasalnya, peserta yang belum lolos masih bisa mengikuti seleksi tahap 3 dengan syarat berikut:

1. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi 2.

2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi 2.

3. Guru swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi 2.

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbud Ristek yang tidak lulus seleksi kompetensi 2.

Pengecekan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru dapat dilakukan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id. 

Caranya sangat mudah. Pertama, masukkan NIK dan nomor peserta. Selain itu, masukkan hasil penjumlahan angka yang muncul di layar. 

Selanjutnya, klik "cari". Maka hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK Guru akan muncul di layar.

Cara Daftar PPPK Guru

Sedangkan, cara daftar PPPK Guru Tahap 3 tidak berbeda dengan cara daftar PPPK Guru tahap 1 dan 2 dengan mengakses link pendaftaran hanya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. 

Berikut ini adalah tata cara mendaftar PPPK Tahap 3:

1. Buat akun melalui laman sscasn.bkn.go.id.

2. Lalu, pilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id.

3. Selanjutnya lakukan registrasi dan mengisi data meliputi Nomor Peserta Ujian K-II, tanggal lahir, NIK, KK, alamat email aktif, kata sandi, dan pertanyaan keamanan, serta pas foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG).

4. Setelah semua data terisi, silakan cetak kartu informasi akun.

5. Setelah kartu informasi akun di cetak, login di laman ssp3k.bkn.go.id dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar.

6. Selanjutnya adalah melengkapi data yang diperlukan, sesuai yang ada di layar.

7. Setelah data yang diperlukan sudah dilengkapi, maka tim verifikator akan memeriksa berkas dokumen yang sudah kita diunggah.

Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya. 

Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan hasil kelulusan peserta. Maka, sebaiknya cek laman gurupppk.kemdikbud.go.id secara berkala!

SUMBER: DOKPIM KABUPATEN SUKABUMI/TEMPO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich