SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) terkait raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, Rabu (8/12/2021). Ada beberapa hal yang menjadi inti dari Raperda tersebut, dari sulitnya pria mendapatkan pekerjaan hingga calo rekrutmen pekerja.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar menyatakan, Raperda tersebut bertujuan untuk melindungi pekerja dan menata ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi.
“Inisiatif Raperda ini muncul dari kegalauan di Komisi IV Sukabumi bahwa pertama tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi itu banyaknya perempuan, laki-laki sulit sekali bekerja,” jelas Hera kepada sukabumiupdate.com, Jumat (10/12/2021).
Inti lain dari Raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan yaitu maraknya rentenir yang menjerat buruh. Kemudian, maraknya calo-calo rekrutmen tenaga kerja di perusahaan-perusahaan .
Menurut dia, pemerintah dalam hal ini Disnakertrans belum bisa memberikan solusi soal laki-laki yang sulit mendapatkan pekerjaan, rentenir hingga calo tenaga kerja.
Maka dari itu, apabila Raperda ini menjadi Perda diharapkan dapat mengurai keadaan serta menjawab persoalan-persoalan tersebut.
“Kita bukan sedang menjelekan pemerintah, tetapi kita sedang mengurai keadaan. Makanya kita berupaya dengan Perda. Memang tugas dewan seperti itu, kalau saya seorang kepala dinas saya akan buat satgas calo di perusahaan. Tapi karena sebagai dewan yang hanya memiliki 3 fungsi sehingga saya memfungsikan yaitu dalam segi legislasi membuat perda,” jelasnya.