Ancam Mogok Kerja, Buruh Tolak Revisi Usulan UMK 2022 Kabupaten Sukabumi

Selasa 30 November 2021, 22:13 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau PC FSP TSK-SPSI Kabupaten Sukabumi mengaku kecewa dengan sikap Bupati Sukabumi yang merevisi rekomendasi Upah Minimum atau UMK Kabupaten Sukabumi tahun 2022.

Ketua PC FSP TSK-SPSI Kabupaten Sukabumi Mochamad Popon mengaku kecewa terhadap Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang merevisi rekomendasi UMK tahun 2022 menjadi Rp 3.125.444,72 alias tidak naik dari UMK 2021, tanpa komunikasi dengan serikat pekerja dan Dewan Pengupahan.

"Sangat kecewa dengan sikap Bupati Sukabumi yang mengubah rekomendasi dari semula naik 5 persen menjadi tidak naik atau sesuai PP 36/2021," kata Popon usai berunjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 30 November 2021.

Diketahui, Bupati Sukabumi Marwan Hamami merevisi rekomendasi Upah Minimum Kabupaten Sukabumi tahun 2022 menjadi Rp 3.125.444,72 alias tidak naik dari UMK 2021. Itu tertuang dalam surat bernomor: 561/7779-dinaskertrans tertanggal 29 November 2021 yang ditujukkan kepada Gubernur Jawa Barat.

Dalam surat tersebut, revisi ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan instruksi Gubernur Jawa Barat tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 WIB yang dilaksanakan secara virtual. Evaluasi dan instruksi yang dimaksud membuat penyesuaian UMK mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

photoSurat revisi rekomendasi UMK Kabupaten Sukabumi tahun 2022 yang ditujukkan kepada Gubernur Jawa Barat. - (Istimewa)

Baca Juga :

Kabupaten Sukabumi Revisi Usulan UMK 2022, Gagal Naik 5 Persen

Lebih lanjut dijelaskan, rekomendasi UMK Kabupaten Sukabumi tahun 2022 sebesar Rp 3.125.444,72 berpedoman pada ketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Revisi ini pun ditentang elemen buruh karena tidak sesuai dengan rekomendasi awal hasil sidang pleno Dewan Pengupahan, Selasa, 23 November 2021.

Popon menilai, seharusnya Bupati Sukabumi tidak tunduk terhadap ancaman gubernur dan pemerintah pusat yang tidak membolehkan menaikkan UMK tahun 2022 sesuai formula Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Popon menyebut, ancaman yang dimaksud adalah peng-non-aktif-an tiga bulan dan tidak diberikan Dana Alokasi Umum.

"Karena bupati itu bukan ditunjuk oleh gubernur atau pemerintah pusat, tapi dipilih oleh rakyat," ujar dia. "Seharusnya konsisten mempertahankan rekomendasi kenaikan pertama yang mengakomodir tuntutan buruh. Bukan malah mengubah sepihak tanpa dikomunikasikan dulu dengan Dewan Pengupahan, yang jelas unsur pemerintah sendiri saat itu mengusulkan kenaikan 2,5 - 3 persen," tambah Popon.

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 sendiri merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Popon menyebut, sudah semestinya pemerintah pun memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi ihwal uji formil undang-undang tersebut yang dalam putusannya menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 konstitusional, meski ada kalimat bersyarat.

"Pemerintah tidak boleh melakukan kebijakan apa pun yang terkait kepentingan strategis, di mana PP 36/2021 sendiri terkait pengupahan merupakan program strategis nasional yang semestinya ditunda atau tidak berlakukan dulu," ucapnya. "Kita akan segera melakukan langkah perlawanan dengan tetap menuntut kenaikan UMK sebagaimana yang diusulkan dalam rekomendasi bupati yang pertama," imbuh Popon.

Senada dengan Popon, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Serikat Buruh Indonesia atau DPC GSBI Kabupaten Sukabumi Dadeng Nazarudin mengatakan akan mendatangi Pendopo Sukabumi pada Rabu besok, 1 Desember 2021. Kedatangan tersebut bermaksud meminta pertanggungjawaban Bupati Sukabumi soal rekomendasi pertama yang menaikkan UMK tahun 2022 sebesar 5 persen.

"Besok kita akan geruduk Pendopo Sukabumi untuk meminta pertanggungjawaban bupati yang telah mengubah dari 5 menjadi nol persen. Jika bupati tidak bertanggung jawab terhadap rekomendasi awal, maka akan mogok kerja di pabrik di Kabupaten Sukabumi," kata Dadeng saat diwawancarai di Gedung Sate, Selasa, 30 November 2021.

Koleksi Video Lainnya:

Podcast Catatan Wakil Rakyat Bersama Heri Antoni

Datangi DPRD, PP Kota Sukabumi Tuntut Junimart Girsang Minta Maaf

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Film04 Oktober 2023, 20:30 WIB

Sinopsis dan Daftar Pemain Film Cobweb yang Bintangi Artis Ternama Korea Selatan

Sinopsis dan Daftar Pemain Film Cobweb yang Bintangi Artis Ternama Korea Selatan
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Cobweb yang Bintangi Artis Ternama Korea Selatan | Sumber: Instagram /@jeon.yeobeen
DPRD Kab. Sukabumi04 Oktober 2023, 20:17 WIB

Dermaga di Ciemas Sukabumi Tak Miliki Izin PBG, DPRD Semprot Konsultan Proyek

DPRD Kabupaten Sukabumi menegor konsultan proyek pembangunan dermaga di jalur sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi karena tak bisa memenuhi perizinan.
Dermaga pelabuhan khusus di Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi atau Jalan Loji-Palangpang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/9/2023). | Foto: SU/Ragil Gilang
Game04 Oktober 2023, 20:00 WIB

7 Hero Counter Mathilda di Game Mobile Legends, Efektif untuk Melawannya

Mathilda adalah hero support/assassin di Mobile Legends: Bang Bang. Dia memiliki skill yang dapat memberikan damage, crowd control, dan mobility.
Hero Mathilda - 7 Hero Counter Mathilda di Game Mobile Legends, Efektif untuk Melawannya. (Sumber : wallpapercave.com).
Entertainment04 Oktober 2023, 19:45 WIB

Idap Kolitis Iskemik, Lee Je Hoon Batal Hadir di Festival Film Busan 2023

aktor Lee Je Hoon dikabarkan mengidap kolitis iskemik dan harus segera dioperasi. karena kondisinya, dia tidak bisa hadir dalam acara Festival Film Busan 2023
Idap Kolitis Iskemik, Lee Je Hoon Batal Hadir di Festival Film Busan 2023 | Instagram /@leejehoon_official
Entertainment04 Oktober 2023, 19:30 WIB

Dewi Gita Ungkap Armand Maulana Pernah Selingkuh, Netizen: Jadi Bongkar Aib!

Dewi Gita bongkar masa lalu Armand Maulana yang pernah selingkuh.
Armand Maulana pernah selingkuh dan kabar ini dibongkar langsung oleh istrinya Dewi Gita. | (Sumber : Instagram/@armandmaulana04).
Sukabumi04 Oktober 2023, 19:01 WIB

Usai Clean Up, Dispar Sukabumi Berharap Pantai Loji Jadi Tujuan Wisatawan

Pemkab Sukabumi berharap pantai Loji Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan dapat menjadi destinasi wisata setelah berhasil dibersihkan dari sampah
Sigit Widarmadi, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Life04 Oktober 2023, 19:00 WIB

7 Ciri-ciri Pria Langka Dilihat dari Karakternya, Kamu Termasuk?

Inilah ciri-ciri pria langka berdasarkan karakter yang dimilikinya
Ilustrasi. 7 Ciri-ciri Pria Langka Dilihat dari Karakternya, Kamu Termasuk? (Sumber : Freepik/@freepic)
Bola04 Oktober 2023, 18:30 WIB

Link Live Streaming Bali United vs Terengganu FC di AFC Cup 2023 Malam Ini

Informasi link live streaming Bali United vs Terengganu FC di AFC Cup 2023
Link Live Streaming Bali United vs Terengganu FC di AFC Cup 2023 Malam Ini (Sumber : Instagram/@baliunitedfc)
Sukabumi04 Oktober 2023, 18:27 WIB

Dari Camat ke BPBD, Bupati Sukabumi Lantik Wawan Godawan Saputra jadi Kadinsos

Wawan Godawan yang sebelumnya adalah Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/10/2023) dilantik oleh Bupati Marwan Hamami sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadinsos).
Kalak BPBD Wawan Godawan Saputra dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ibnu)
Jawa Barat04 Oktober 2023, 18:15 WIB

Jembatan Cikereteg Kembali Ditutup Selama 3 Hari Kedepan

Penutupan arus lalin untuk kendaraan roda 4 di area jembatan Cikereteg ini dikarenakan adanya pekerjaan pengecoran lantai jembatan Stage II
Perbaikan Jembatan Cikereteg di ruas jalan Nasional Bogor-Sukabumi saat ini dalam progres pelaksanaan pengecoran lantai jembatan. (Sumber : IG @pupr_jalan_dkijabar)