Usai Diaktivasi, Sekarang Pasar Pelita Sukabumi Menunggu Terbitnya SLF

Senin 20 September 2021, 15:08 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Proses pembangunan Pasar Modern Pelita Kota Sukabumi mulai diaktivasi dengan selesainya gedung pada 11 September 2021 lalu. Saat ini, tahapannya tengah menunggu terbitnya Sertifikat Laik Fungsi atau SLF bangunan gedung.

''Setiap bangunan gedung yang telah selesai dibangun harus memiliki SLF sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan,'' kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Kota Sukabumi, Asep Irawan, Senin, 20 September 2021.

Ketentuan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor: 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yang diubah dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.

Di dalam ketentuan itu, sambung Asep, terutama Pasal 41, disebutkan setiap bangunan gedung yang telah selesai dibangun harus memiliki SLF, sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan. Ia mengatakan laik fungsi adalah suatu kondisi bangunan gedung yang memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung yang ditetapkan.

Pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung adalah proses pemeriksaan pemenuhan persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung. Di mana, SLF adalah sertifikat yang diterbitkan pemerintah daerah kecuali untuk bangunan gedung fungsi khusus oleh pemerintah pusat, untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebagai syarat untuk dimanfaatkan.

photoPenampakan progres pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi pada Rabu, 1 September 2021. - (Sukabumiupdate.com/Oksa Bachtiar Camsyah)

Baca Juga :

Dalam melaksanakan penerbitan SLF, kata Asep mengutip ketentuan tersebut bupati/wali kota mendelegasikan kewenangan kepada perangkat daerah perizinan terpadu satu pintu atau DPMPTSP dan perangkat daerah penyelenggara bangunan gedung (DPUTR).

''Kalau semua dokumen lengkap dan setelah dilakukan verifikasi ke lapangan semua memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis, proses SLF bisa selesai dalam 3 (tiga) hari kerja sesuai Pasal 63,'' ungkap dia.

Akan tetapi, jika dokumen tidak lengkap dan di lapangan masih banyak kekurangan dari hasil verifikasi, maka SLF tergantung kesiapan pemohon dalam melengkapi dokumen dan rekomendasi penyesuaian/perbaikan bangunan gedung.

Asep menyebut, yang memproses adaalah pengawas (konsultan) atau managemen konstruksi (MK). Mereka menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung.

Sehingga, diperkirakan proses SLF memakan waktu selama 3 atau 4 minggu. Ini termasuk persiapan pengawas/MK dalam menyiapkan dokumen dan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan antara lain sistem instalasi listrik, sistem proteksi kebakaran, sistem penangkal /proteksi petir, dan lain-lain.

''Sebelum ada pengesahan SLF, untuk sekadar menata kios bisa saja dilakukan pedagang tapi belum bisa dimanfaatkan untuk bertransaksi berdagang,'' imbuhnya. Ini mengacu kepada ketentuan yang ada.

Perwakilan PT Fortunindo Artha Perkasa (FAP) Chandra Aditama mengatakan, pengembang sudah mengajukan SLF dan diperkirakan akan selesai dalam tiga hingga empat minggu mendatang. Diketahui, memang pengembang yang mengurus terkait SLF.

SUMBER: WEBSITE SETDA KOTA SUKABUMI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life28 April 2024, 23:24 WIB

7 Trik Jitu Move On dari Mantan Pacar, Ini yang Bisa Kamu Lakukan!

Putus cinta adalah salah satu momen paling sulit dalam kehidupan, terutama ketika harus melepaskan mantan pacar yang pernah kita cintai dengan sepenuh hati.
Ilustrasi putus cinta. | Sumber Foto: pixabay/oppy77
Life28 April 2024, 23:17 WIB

6 Cara Memiliki Mental Kuat agar Tahan Banting dan Tidak Direndahkan Orang Lain

Memiliki mental kuat sangat dibutuhkan dalam hidup supaya tahan banting dan tidak mudah direndahkan oleh orang lain.
Ilustrasi. Cara memiliki mental kuat. | Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
DPRD Kab. Sukabumi28 April 2024, 23:12 WIB

Soroti Isu Pungli di PT GSI Sukabumi, DPRD Kritik Program Disnakertrans Tak Efektif

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar angkat bicara terkait isu pungli di GSI Cikembar.
Warga sempat blokade jalan cikembar, sebagai bentuk protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 April 2024, 22:12 WIB

Ini 5 Sikap Sabar yang Membuat Anda Hidup Damai Setiap Hari

Sikap sabar akan membantu setiap orang lebih merasakan kedamaian dan ketenangan dalam hidupnya.
Ilustrasi. Sikap sabar yang membuat damai. | Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi28 April 2024, 22:07 WIB

Dihuni Nenek dan Cucu, Rutilahu di Surade Sukabumi Nyaris Roboh Akibat Gempa Garut

Rutilahu yang dihuni nenek dan cucu di Surade Sukabumi nyaris roboh akibat gempa Garut M6,2.
Kondisi rutilahu yang nyaris roboh akibat diguncang gempa laut Garut. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 21:30 WIB

Sembunyi Saat Bertemu Orang Baru, Kenali 7 Perilaku Umum Anak Usia 2 Tahun

Anak usia dua tahun menunjukkan emosinya dengan cara yang cukup aneh. Pelajari cara memecahkan kode tujuh perilaku umum balita.
Ilustrasi. Perilaku umum anak 2 tahun. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 21:22 WIB

Kapolres Sukabumi Ajak Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, Ini Lokasinya

Dukung Timnas masuk Final, Polres Sukabumi gelar nobar semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan.
Timnas Indonesia U-23 lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai kalahkan Korea Selatan. (Sumber : Dok. AFC)
Life28 April 2024, 21:00 WIB

10 Kebiasaan Positif yang Membuat Anda Dihargai Orang Lain

Ayo Lakukan Sederet Kebiasaan Positif Berikut yang Bisa Membuat Hidupmu Dihargai oleh Orang Lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Positif yang Membuat Seseorang Dihargai oleh Orang Lain. (Sumber : Pexels/HuyPhan)
Life28 April 2024, 20:30 WIB

Tanggapi Segera, Begini 10 Cara Untuk Menghentikan Balita yang Suka Menggigit

Balita seringkali menggigit jika mereka merasa marah, tidak nyaman, hingga mengekspresikan perasaannya. Namun jangan dibiarkan dan hentikan dengan cara ini.
Ilustrasi. Tips menghentikan balita yang suka menggigit. Sumber : Freepik/@kreasi orang
Life28 April 2024, 20:04 WIB

7 Rutinitas Sederhana yang Bisa Menenangkan Hati Serta Pikiran Lebih Rileks dan Damai

Beberapa rutinitas rupanya bisa digunakan sebagai media menenangkan hati dan pikiran dari potensi kegelisahan, stres dan lain sejenisnya.
Ilustrasi. Rutinitas yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Sound On