WNA China di Simpenan, SPI Sukabumi Duga Ada Kegiatan Lain Berkedok Tambang Rakyat

Jumat 16 Juli 2021, 15:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi menyayangkan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di lokasi tambang yang dikelola KTRS (Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi) di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan. SPI menduga adanya kegiatan ilegal yang berkedok tambang rakyat. 

Ketua SPI Kabupaten Sukabumi, Rozak Daud mengatakan setelah 5 WNA itu diamankan perlu dilakukan pendalaman, salah satunya soal WNA yang berinvestasi di Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi dan perizinannya tambang tersebut.

Baca Juga :

Dua Dibebaskan, Tiga WNA Cina yang Diamankan di Simpenan Sukabumi Dideportasi

"Kita menduga adanya kegiatan ilegal berkedok tambang rakyat," ujar Rozak kepada sukabumiupdate.com, Jumat (16/7/2021).

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi mengamankan 5 warga negara asing (WNA) dari area pertambangan di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021). 5 WNA itu terdiri dari 4 asal China dan 1 asal Malaysia.  Setelah diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, dua dari lima warga negara asing atau WNA dibebaskan karena memiliki izin tinggal yang sesuai dan tidak bermasalah.

Kedua WNA yang dibebaskan tersebut berasal dari Cina (berinisial Chen) dan Malaysia (berinisial Lim). Pihak kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi menyebut Kartu Izin Tinggal Terbatas atau KITAS kedua WNA ini telah sesuai. Kedua WNA itu datang ke lokasi tambang yang dikelola Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi atau KTRS sebagai investor. 

"Ini tamparan berat bagi pemerintah daerah. Keberadaan WNA ini sebuah pesan bahwa ada investor dari luar, tetapi tidak mau menempuh prosedural perizinan sehingga mengatasnamakan tambang rakyat," kata Rozak.

Soal keberadaan WNA ini, Rozak menyatakan tidak hanya kantor imigrasi yang harus bertanggung jawab tetapi juga pemerintah daerah. Sebab kecolongan dengan keberadaan koperasi tambang rakyat tersebut. 

Selain itu, Rozak juga menyoroti area tambang tersebut karena berada di atas lahan perkebunan. Menurut dia, hal tersebut menjadi bagian dari konflik agraria.

"Ini bagian dari konflik agraria, pemerintah pusat sedang gencar menjalankan program reforma agraria sementara diatas lahan perkebunan ada kegiatan tambang," jelasnya.

Rozak menyatakan, akibat dari pemberian izin tambang tersebut akan banyak masyarakat yang harus dikeluarkan dari objek lahan tersebut terutama pertanian dan peternakan. "Dan dampak dari tambang kerusakan ekologis sehingga kerugian untuk semua orang," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life29 April 2024, 13:41 WIB

Jangan Diabaikan! Ketahui 7 Penyebab Balita Sering Memukul

Apakah balita Anda memukul anak lain saat pertama kali merasa frustasi? Jika ya, berikut cara menangani perilaku ini.
Ilustrasi balita memukul. | Foto: Freepik/@freepik
Life29 April 2024, 13:30 WIB

Jangan Dibentak! Ini 5 Cara Agar Anak Selalu Mau Dinasihati Orang Tua

Orang tua harus memiliki pendekatan yang bagus dan baik selama mengasuh anak agar mereka mau dinasihati dan tidak memberontak.
Ilustrasi. Cara agar anak mau dinasihati orang tua. Sumber foto : Pexels/Elina Fairytale
Life29 April 2024, 13:11 WIB

Tetap Bersikap Konsisten, 5 Tips Penerapan Sistem Penghargaan untuk Anak Usia Sekolah

Dengan menerapkan sistem penghargaan untuk anak usia sekolah, disinyalir sangat berguna untuk memotivasi mereka.
Ilustrasi penghargaan untuk anak. | Foto: Freepik/@stocking
Sehat29 April 2024, 13:00 WIB

Hidup Bersama Diabetes Tak Perlu Panik, 12 Langkah Sehat untuk Mengelola Gula Darah

Dengan pengelolaan gula darah yang baik, orang yang hidup dengan diabetes dapat menjalani hidup yang sehat, bahagia, dan penuh makna.
Ilustrasi - Dengan pengelolaan gula darah yang baik, orang yang hidup dengan diabetes dapat menjalani hidup yang sehat, bahagia, dan penuh makna. (Sumber : Freepik.com).
Life29 April 2024, 12:45 WIB

6 Cara Menjadi Orang Pemaaf Agar Hidup Jauh dari Permusuhan, Ini Langkahnya!

Menjadi pribadi pemaaf sebenarnya bisa diupayakan dalam hidup. Tentunya dengan beberapa langkah yang mesti dilakukan secara konsisten.
Ilustrasi. Cara menjadi orang yang pemaaf. Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Life29 April 2024, 12:30 WIB

7 Penyesalan Orang Tua kepada Anak Akibat Kesalahan Mengasuh di Masa Lalu

Para orang tua biasanya akan mengalami rasa penyesalan manakala berurusan dengan kesalahan pada pola asuhnya di masa lalu kepada anak-anaknya.
Ilustrasi. Pola asuh. Contoh Penyesalan orang tua kepada anaknya. Sumber foto : Pexels/Anastasiya Gepp
Bola29 April 2024, 12:15 WIB

Prediksi Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Selangkah Menuju Final!

Indonesia akan menghadapi Uzbekistan dalam laga semifinal Piala Asia U-23 2024.
Indonesia akan menghadapi Uzbekistan dalam laga semifinal Piala Asia U-23 2024. (Korsel) | Foro : Ist
Sehat29 April 2024, 12:00 WIB

Bebas Asam Urat: 10 Cara Alami Menyembuhkan Penyakit Degeneratif Tanpa Obat

Asam urat termasuk salah satu penyakit degeneratif, yakni penyakit yang biasanya dialami oleh lansia. Meskipun saat ini, penyakit asam urat juga kerap dimiliki oleh generasi millenial dan Z.
Ilustrasi. Tenaga Profesional Kesehatan | Cara Alami Menyembuhkan Asam Urat Tanpa Obat dengan Rutin Konsultasi Dokter (Sumber : pixabay.com/@Max)
Inspirasi29 April 2024, 11:57 WIB

Program Light Up The Dream, PLN UP3 Sukabumi Laksanakan Penyalaan Listrik Gratis

Light Up The Dream merupakan program penyambungan listrik gratis dari donasi pegawai PLN.
PT PLN (Persero) UP3 melalui ULP Sukaraja melaksanakan penyambungan listrik gratis melalui program LUTD kepada masyarakat. | Foto: PLN
Sukabumi29 April 2024, 11:31 WIB

84 Orang Diduga Keracunan Makanan Hajatan di Kabandungan Sukabumi, Begini Kondisinya

Rombongan pengantin laki-laki dan tamu undangan mulai merasa tidak enak badan pada Minggu sore.
Salah satu warga saat dirawat di puskesmas setelah diduga keracunan makanan hajatan pernikahan di Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 28 April 2024. | Foto: Istimewa