PPKM Darurat di Kota Sukabumi, Ini Daftar Tempat yang Tutup Sementara

Sabtu 03 Juli 2021, 11:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Sukabumi resmi dimulai hari ini, Sabtu (3/7/2021). Ada sejumlah aturan yang diberlakukan pada saat PPKM Darurat yang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021, bahkan ada sejumlah tempat yang harus tutup.

Baca Juga :

Dilansir dari situs resmi komunikasi dan dokumentasi Pimpinan Setda Kota Sukabumi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini meliputi :

-Rumah sakit, apotek / toko obat buka 24 Jam dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Hotel hanya melayani penginapan dan makan minum di kamar dan tamu hotel menunjukan hasil swab antigen.

-Transportasi umum membatasi penumpang dengan kapasitas hanya 70 % dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Sektor Esensial (kantor sektor keuangan, perbankan, teknologi informasi komunikasi, industri orientasi ekspor, hotel non karantina) kapasitas pekerja 50%, kapasitas pekerja 25 % bagi sektor pemerintahan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Sektor kritikal (kantor sektor energi, kesehatan, keamanan, transportasi, industri makanan minuman OBVIT nasional, konstruksi, industri kebutuhan pokok sehari-hari) kapasitas Pekerja 100% dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Pasar tradisional jam operasional sampai dengan Pukul 20.00 WIB, membatasi pengunjung 50% dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Rumah makan (cafe, restaurant, lapak jajanan pedagang kaki lima) jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB, tidak melayani makan ditempat (dine in) dan hanya melayani pesanan dibawa pulang (take away) dan pesan antar (delivery).

-Pernikahan hanya akad nikah dengan kapasitas tamu maksimal 30 orang, dilarang makan di tempat (prasmanan), mendapat izin dari kepolisian dan rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat.

-Untuk perjalanan menunjukkan vaksin minimal dosis 1 dan menunjukkan hasil tes swab antigen aegatif H-1 untuk moda transportasi (selain pesawat).

-Fasilitas umum (sarana olahraga milik pemerintah dan swasta) ditutup sementara.

-Terminal/stasiun menerapkan pembatasan jam operasional dan pembatasan pengunjung 70% dari kapasitas.

-Kegiatan konstruksi kapasitas Pekerja 100% dengan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Supermarket, minimarket, toko kelontong, toko bahan penting jam operasional sampai dengan Pukul 20.00 WIB dan membatasi pengunjung 50% dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Mall pusat perbelanjaan/perdagangan ditutup sementara dan pertokoan non bahan pokok penting jam operasional sampai dengan pukul 16.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

-Sekolah/sektor pendidikan melaksanakan pembelajaran secara online/daring.

-Untuk sektor keagamaan yaitu tempat peribadatan (masjid, gereja, vihara, pura klenteng, tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara.

-Lokasi seni dan budaya, tempat wisata ditutup sementara.

-tempat hiburan malam, bioskop, karaoke, panti pijat atau sejenisnya ditutup sementara. 

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyatakan Kota Sukabumi siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Sukabumi mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo mengenai penerapan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali dalam menekan penyebaran kasus Covid-19.

Langkah tersebut juga mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. '' Kami siap menjalankan PPKM darurat sesuai arahan dari Presiden, Instruksi Mendagri dan arahan Gubernur Jabar,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Seperti diketahui Kota Sukabumi masuk dalam penerapan PPKM darurat level 4. Sehingga penerapan PPKM darurat ini segera disosialisasikan kepada warga agar berjalan efektif.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami melaksanakan rapat bersama unsur Forkopimda, Gugus Tugas Covid -19 Kota Sukabumi, SKPD terkait dan para camat dan lurah se- Kota Sukabumi dalam rangka persiapan PPKM Darurat yang dlaksanakan secara virtual.

Momen ini untuk mensosialisasikan PPKM Darurat. Dalam pelaksanaanya dengan mengedepankan sinergitas antara pemerintah daerah, jajaran TNI/Polri dan lain sebagainya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi06 Februari 2025, 22:37 WIB

Bersama Sekda, Dinsos dan Tagana Evaluasi Penanganan Pasca Bencana Alam Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, bersama Kepala Dinas Sosial dan puluhan anggota Taruna Siaga Bencana (TAGANA) menggelar rapat evaluasi penanganan pasca bencana alam di Aula Kantor Dinas Sosial, Kamis (6/2/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menghadiri Rapat evaluasi penanganan bencana | Foto : Dokpim
Nasional06 Februari 2025, 22:18 WIB

Anggaran IKN Diblokir Menteri Keuangan, Dialihkan ke Makan Bergizi Gratis?

Presiden menyampaikan dalam instruksi untuk melakukan fokus anggaran agar makin efisien ditujukan kepada langkah-langkah yang memang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat langsung, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ibu Kota Nusantara (IKN) | Foto : ikn.go.id
Jawa Barat06 Februari 2025, 21:47 WIB

Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: Tidak Ditemukan Bekas Pengereman

Temuan ini mengindikasikan adanya kemungkinan kerusakan sistem pengereman.
Foto udara lokasi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa malam, 4 Februari 2025. | Foto: Media Sosial
Keuangan06 Februari 2025, 21:23 WIB

Penyuluhan Perkoperasian DKUKM Sukabumi Disambut Antusias Peserta

Kegiatan penyuluhan perkoprasian yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, mendapat sambutan positif para peserta.
Putri Regina Cahyani (23 tahun) peserta penyuluhan perkoprasian DKUKM Sukabumi dari pegiat ekonomi kreatif | Foto : Turangga Anom
Keuangan06 Februari 2025, 20:57 WIB

Penguatan Tiga Sektor Usaha, DKUKM Sukabumi Gelar Penyuluhan Perkoperasian

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi menggelar penyuluhan perkoperasian dengan tema Penyuluhan Perkoperasian Sektor Pertanian, Perikanan, dan Ekonomi Kreatif (Dukungan Tematik 2025),
DKUKM Kabupaten Sukabumi menggelar penyuluhan dengan tema  Penyuluhan Perkoperasian Sektor Pertanian, Perikanan, dan Ekonomi Kreatif (Dukungan Tematik 2025) | Foto : Turangga Anom
DPRD Kab. Sukabumi06 Februari 2025, 20:52 WIB

Junajah Jajah Dengar Suara Warga Ubrug Sukabumi, Status Lahan HGU Jadi Sorotan

Junajah juga mencatat beberapa usulan terkait infrastruktur.
Reses Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah Nurdiansyah. | Foto: Istimewa
Sukabumi Memilih06 Februari 2025, 20:00 WIB

Hadiri Penetapan Bupati-Wabup Sukabumi Terpilih, Sekda Beri Ucapan Selamat ke Asep Japar-Andreas

Sekretaris Daerah menghadiri rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi dengan agenda penetapan pasangan calon Asep Japar dan Andreas sebagai Bupati-Wakil Bupati Sukabumi terpilih dalam Pilkada 2024
Sekda Ade Suryaman saat menghadiri rapat pleno KPU terkait penetapan pasangan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi terpilih Kamis (6/2/2025) | Foto : Dokpim
Film06 Februari 2025, 20:00 WIB

Sinopsis Film Secret: Untold Melody, Alunan Piano yang Membawa Kisah Cinta

Doh Kyung Soo atau D.O EXO bakal main film terbaru berjudul Secret: Untold Melody yang telah tayang di bioskop Indonesia pada Selasa, 5 Februari 2025.
Sinopsis Film Secret: Untold Melody, Alunan Piano yang Membawa Kisah Cinta (Sumber : X/@kdrama_menfess)
Sukabumi06 Februari 2025, 19:28 WIB

Diterjang Angin Kencang, Bangunan SDN 2 Girijaya Sukabumi Ambruk

Angin kencang yang menerjang wilayah Sukabumi, pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, mengakibatkan sejumlah pohon dan bangunan mengalami ambruk, salah satunya bangunan SDN 2 Girijaya di Kecamatan Cidahu.
Bangun SDN 2 Girijaya Kabupaten Sukabumi ambruk diterjang angin kencang | Foto : Ibnu Sanubari
DPRD Kab. Sukabumi06 Februari 2025, 19:16 WIB

Ada Soal Jalan, Ketua DPRD Serap Aspirasi Warga dalam Reses di Sindangraja Sukabumi

Kehadiran ini menunjukkan antusiasnya masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Reses Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali di Desa Sindangraja, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/2/2025). | Foto: Istimewa