Polsek Jampang Tengah Sukabumi Bubarkan Panggung Hiburan Pesta Pernikahan

Rabu 23 Juni 2021, 22:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Sektor atau Polsek Jampang Tengah, Polres Sukabumi, Jawa Barat, bubarkan pesta pernikahan dengan hiburan orgen tunggal di Desa Bojong Tipar pada Rabu (23/6/2021). Acara tersebut berlangsung tanpa izin dari satgas, tanpa penerapan protokol kesehatan dan berpotensi memicu kerumunan orang.

"Pembubaran dilakukan pada pukul 14.00 WIB. Kami  bersama anggota, satpol PP, pemerintah desa mendatangi acara pernikahan, tanpa izin dengan hiburan orgen tunggal," kata Kapolsek Jampang Tengah, AKP Usep Nurdin kepada sukabumiupdate.com, 

Kegiatan tersebut telah dihentikan dan diberikan arahan mengenai aturan dilarang berkerumun dan melanggar Prokes, kata Usep. Petugas juga memberikan pengertian dan peringatan, agar kegiatan dihentikan dan tidak ada lagi panggung hiburan dalam rangka hajatan dan lainnya.

"Kami menghimbau kepada warga Jampang Tengah, agar mematuhi Prokes, dan tidak mengadakan acara yang menimbulkan kerumunan. Pasti akan kami bubarkan," pungkasnya.

Baca Juga :

Langkah pembubaran ini merupakan tindak lanjut surat edaran Bupati Sukabumi. Terhitung mulai Senin 14 Juni 2021, satgas melarang seluruh kegiatan yang menyebabkan adanya kerumunan, mulai hajatan, Samenan atau perpisahan sekolah dan lainnya.

Larangan ini dituliskan dalam edaran satgas penanganan covid-19 Kabupaten sukabumi nomor 003/254.sekret. Edaran ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat di lingkup Kabupaten Sukabumi.

Edaran yang ditandatangani oleh Bupati sekaligus Ketua satgas Kabupaten sukabumi Marwan Hamami karena kecenderungan penyebaran covid-19 yang ditandai dengan peningkatan jumlah dan sebaran terkonfirmasi positif covid-19. Disebutkan pula tingkat kesembuhan yang menurun, angka kematian yang meningkat serta keterisian tempat tidur khusus bagi pasien covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan.

Dengan itu satgas melarang kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, seperti hajatan, kenaikan kelas, perpisahan dan sejenisnya. "Apabila tetap melaksanakan kegiatan tersebut tanpa izin maka agar diambil tindakan sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku," tulis edaran tersebut.

Edaran ini juga meminta kepada seluruh tim satgas penanganan covid-19, khususnya TNI/ POLRI dan Satpol PP, camat, lurah/kepala desa agar melakukan langkah-langkah koordinatif dan monitoring pelaksanaanya, serta mengambil langkah yang dianggap perlu untuk pengendalian penyebaran covid-19.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 17:01 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi

Pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu
DAM (31 tahun), pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat peredaran Sabu | Foto : Ist
Musik04 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya

Simak Lirik dan Terjemahan Too Much Of A Good Thing Berikut, Lagu Niki Zefanya yang Baru Dirilis pada Jumat, 3 Mei 2024.
Official Music Video Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya (Sumber : YouTube/NIKI)
Sukabumi04 Mei 2024, 16:10 WIB

Motif Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi, Diduga Tolak Hubungan Sesama Jenis

Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga bernama Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun) di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
A (20 tahun) pelaku pembunuhan pembantu di Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life04 Mei 2024, 16:00 WIB

Menyebabkan Perpisahan, 6 Tanda Pasangan Anda Tidak Bahagia Hidup Bersama

Hubungan yang tidak sehat bisa menyebabkan perpisahan. Oleh sebab itu, setiap pasangan harus paham tanda bahwa kekasih sudah tidak bahagia.
Ilustrasi. Tanda pasangan sudah tidak bahagia. Sumber foto : Pexels/Vera Arsic
Sukabumi04 Mei 2024, 15:45 WIB

Usia 20 Tahun, Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan bahwa pelaku berhasil di tangkap di wilayah Parungkuda.
Tampang pelaku pembunuhan pembantu di Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Inspirasi04 Mei 2024, 15:00 WIB

Info Magang di Perusahaan Makanan, Penempatan Cakung Jakarta Timur

Simak Informasi Magang di Perusahaan Makanan, Penempatan Cakung Jakarta Timur
Ilustrasi. Melamar Kerja. Info Magang di Perusahaan Makanan,  Penempatan Cakung Jakarta Timur (Sumber : Pexels/CottonbroStudio)
Life04 Mei 2024, 14:30 WIB

6 Kebiasaan Orang Tua yang Bisa Menghancurkan Mental Anak, Yuk Jangan Sepelekan!

Beberapa kebiasaan yang sering dilakukan orang tua kepada anak rupanya bisa menyebabkan hancurnya mental seorang anak tanpa disadarinya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang tua yang menghancurkan mental anak. Sumber foto : Pexels/Kampus Production
Life04 Mei 2024, 14:00 WIB

9 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Hidup Banyak Tekanan

Saat hidup banyak tekanan, setiap orang memiliki cara yang berbeda untuk membahagiakan diri sendiri.
Ilustrasi. Ciri Orang Lelah Mental Karena Banyak Tekanan Hidup (Sumber : pixabay.com/@1388843)
Sukabumi04 Mei 2024, 13:58 WIB

Bupati Sukabumi Menang PTUN, 80 Kades Harus Kembalikan Dana Bantuan Hukum ke Kas Desa

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dinyatakan menang usai PTUN Bandung menolak gugatan Law Firm Marpaung terkait penghentian kerjasama bantuan hukum desa.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami | Foto : Dok. Sukabumi Update
Sehat04 Mei 2024, 13:00 WIB

9 Cara Sehat Menurunkan Gula Darah Secara Alami Tanpa Obat Diabetes

Sebelum mengubah pola makan atau gaya hidup, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli gizi untuk mendapatkan saran yang sesuai dengan kondisi kesehatan terkait menurunkan gula darah secara alami tanpa obat diabetes.
Ilustrasi. Olahraga di rumah. Tips menurunkan gula darah secara alami tanpa obat diabetes. | Foto: iStock