Sukabumi Mulai Terapkan Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bikin SKCK

Senin 14 Juni 2021, 18:51 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kabupaten Sukabumi Jawa Barat mulai tegas soal vaksinasi covid-19. Instansi pemerintah menerapkan kartu vaksin covid-19 sebagai syarat yang harus dibawa warga untuk mendapatkan pelayanan administrasi, salah satunya SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Sagaranten, Polres Sukabumi. "Kami mewajibkan masyarakat untuk menyertakan bukti telah melakukan Vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Tanpa bukti telah divaksin, kami tidak akan melayani permintaan SKCK,” kata Kapolsek Sagaranten, Iptu Aap Syaripudin, melalui sambungan telepon  kepada Sukabumiupdate.com, Senin (14/6/2021).

Ini merupakan langkah kepolisian membantu pemerintah dalam penanggulangan pandemi virus corona melalui vaksinasi covid-19.  "Pemberlakuan syarat ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal di wilayah Sagaranten," sambung Iptu Aap Syaripudin.

Persyaratan tersebut mulai diberlakukan pada pertengahan pekan lalu Juni 2021. Mereka yang dikenai ketentuan tersebut adalah warga yang berumur di atas 18 tahun, lanjut  Aap. 

Baca Juga :

Kabupaten Sukabumi Kebut Target 10 Ribu Vaksinasi Covid-19 dalam 10 Hari

Masyarakat yang belum di vaksin menurut Kapolsek bisa mendatangi Puskesmas terdekat atau fasilitas kesehatan lainnya. Saat ini Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah menggelar program percepatan capaian vaksinasi daerah, 10 ribu dosis vaksin dalam 10 hari sejak tanggal 11 Juni 2021 lalu.

"Warga bisa datang ke Puskesmas terdekat atau jika di wilayah Sagaranten bisa ke RSUD Sagaranten, untuk mendapatkan layanan vaksinasi gratis. Jadi sebelum datang ke kantor polisi untuk membuat SKCK, silakan divaksin dulu,” tegasnya.

photoPolsek Sagaranten Sukabumi memberlakukan syarat pembuat SKCK saat ini wajib memperlihatkan kartu divaksin covid-19 - (istimewa)</span

Surat keterangan telah divaksin yang akan diberitakan untuk warga yang sudah mendapatkan suntikan vaksin baik tahap satu ataupun tahap dua, akan menjadi syarat membuat SKCK di Polsek Sagaranten.

"Selama ini, jajaran Polsek Sagaranten bersama Koramil Sagaranten dan unsur pemda di wilayah hukum Polsek Sagaranten terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong percepatan Vaksinasi Covid-19. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah monitoring vaksinasi ke desa-desa yang ada di wilayah Sagaranten," tukasnya.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease. Pasal 13 A ayat (4) dalam aturan ini menyebut;

"Mereka yang ditetapkan sebagai penerima vaksin Covid-19 tetapi tidak mengikuti vaksinasi bisa mendapatkan sanksi berupa: 

- Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial 

- Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan 

- dan atau Denda 

Pengenaan sanksi administratif tersebut dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah atau badan sesuai kewenangannya.

Saat ini, pencantuman pasal dan denda terkait vaksinasi ini banyak diinformasikan ke masyarakat Sukabumi melalui selebaran-selebaran yang ditempel atau dipajang di tempat-tempat publik.

Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman kepada awak media di grup penanganan covid menegaskan bahwa sanksi administratif bagi warga sasaran yang menolak divaksin merupakan langkah terakhir. 

"Kementerian kesehatan pun menegaskan bahwa itu (sanksi administratif adalah langkah terakhir. Ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi atau individu, tapi kepentingan masyarakat bersama. pemerintah lebih mengutamakan pemberian edukasi kepada masyarakat terkait program vaksinasi," bebernya.

Ia berharap, sanksi administratif tersebut jadi jalan terakhir yang tidak perlu sampai dilaksanakan karena masyarakat paham hak dan kewajibannya. "Ini strategi percepatan vaksinasi yang sulit untuk divaksin. Ada Perpres yang mengaturnya, sehingga dengan menyampaikan pesan ini cakupan vaksin pelayan publik dan lansia alhamdulillah ada progres capaian membaik," pungkas Andi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih09 November 2024, 00:52 WIB

Muraz Sampaikan Visi Misi Tanpa Teks di Debat Pilwalkot Sukabumi, Singgung Tol Bocimi

Paslon MAJU (Muraz-Andri Juara) berkomitmen akan memimpin Kota Sukabumi dengan Juara atau Jujur, adil, profesional dan amanah.
Paslon MAJU saat memaparkan visi misi di Debat Pilkada Kota Sukabumi 2024. (Sumber Foto: Youtube Sukabumiupdate.com)
Sukabumi Memilih09 November 2024, 00:47 WIB

Ini Gagasan Tiga Paslon Soal Reformasi Birokrasi di Debat Publik Pilwalkot Sukabumi

Publik Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi pada Jumat malam (8/11/2024) di Gedung Pertemuan Grand Cikareo, Kecamatan Warudoyong.
Gagasan tigas paslon soal penanganan sampah di Kota Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Sukabumi Memilih08 November 2024, 23:44 WIB

Debat Publik: Gagasan Tiga Paslon Soal Penanganan Sampah di Kota Sukabumi

Dalam Debat Publik yang digelar oleh KPU Kota Sukabumi pada Jumat malam (8/11/2024), ketiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota menyampaikan visi dan gagasan mereka terkait penanganan sampah
Gagasan tigas paslon soal penanganan sampah di Kota Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Sukabumi08 November 2024, 23:25 WIB

Kabupaten Sukabumi Terima Hibah 91 Unit Lampu PJU Tenaga Surya dari ESDM

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman berharap Kementerian ESDM bisa memberikan tambahan unit LPJU-TS di program yang akan datang.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman teken berita acara serah terima 91 unit hibah LPJU-TS dari Kementerian ESDM, Jumat (8/11/2024). (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi Memilih08 November 2024, 22:20 WIB

Debat Pilwakot Sukabumi, Ayep Zaki-Bobby Bakal Anggarkan 1 Persen APBD untuk Pemuda

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi nomor urut 2, Ayep Zaki - Bobby Maulana, memaparkan visi dan misi mereka dalam debat publik yang digelar pada Jumat malam (8/11/2024)
Paslon nomor 2 Ayep Zaki-Bobby Maulana | Foto : Sukabumiupdate
DPRD Kab. Sukabumi08 November 2024, 21:58 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Ungkap Beberapa Arahan dari Presiden Prabowo Saat Rakornas

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor, Kamis 7 November 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah yang dibuka Presiden Prabowo Subianto. (Sumber : Dok. DPRD)
Info08 November 2024, 21:34 WIB

Telah Hilang Surat Sertifikat Tanah

Telah hilang surat sertifikat tanah hak guna bangunan warga Cibeureum Kota Sukabumi.
Ilustrasi sertifikat tanah. | Foto: Istimewa
Sehat08 November 2024, 21:30 WIB

5 Cara Membuat Rutinitas Malam Agar Anak Semangat Sekolah di Pagi Hari

Mengasuh anak itu memang rumit dan berantakan, dan terkadang bisa membuat stres. Namun dengan sedikit menjaga rutinitas malam yang baik, maka hal ini bisa diminimalisir.
Ilustrasi Membuat rutinitas malam dengan seorang Anak yang tidur lebih awal (Sumber : Pexels.com/@RDNE Stock project)
Sukabumi Memilih08 November 2024, 21:23 WIB

Debat Pilwalkot Sukabumi, Fahmi-Dida Paparkan Program SERASI hingga Keberlanjutan

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi nomor urut 1, Achmad Fahmi - Dida Sembada, memaparkan visi dan misi mereka untuk pembangunan Kota Sukabumi dalam debat publik yang digelar pada Jumat malam (8/11/2024)
Paslon nomor 1, Achmad Fahmi dan Dida Sembada dalam Debat Publik Pilkada Kota Sukabumi  | Foto : Sukabumiupdate
Sukabumi08 November 2024, 21:00 WIB

Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan di Nagrak Sukabumi

Hujan deras disertai angin kencang melanda Nagrak Sukabumi pada Jumat (8/11/2024) siang. Jalan di wilayah tersebut sempat tertutup pohon tumbang.
Proses evakuasi pohon tumbang di Nagrak Sukabumi, Jumat (8/11/2024) siang. (Sumber Foto: P2BK Nagrak)