GTKHNK35+ Sukabumi Sesalkan Penerimaan 1 Juta PPPK Tak Akomodir Guru PAI

Sabtu 06 Maret 2021, 04:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Ketegori Usia 35 Tahun Ke Atas (GTKHNK35+) Kabupaten Sukabumi menyesalkan tidak terakomodirnya guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam penerimaan satu juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemendikbud tahun 2021.

Ketua GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi, Iwa Kartiwa menilai, hal itu terlihat dari tidak adanya Mata Pelajaran (Mapel) PAI dalam Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Berkelanjutan (SIM PKB) Kemendikbud, saat guru-guru honorer PAI yang mengajar di sekolah di bawah naungan Kemendikbud mendaftar pelatihan kisi-kisi soal PPPK 2021 di aplikasi tersebut.  

"Artinya PPPK 2021 Kemendikbud tetap tidak membuka ruang buat guru PAI atau guru-guru yang lulusan prodi PAI," kata Iwa kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (6/3/2021).

Tidak adanya Mapel PAI di seri guru belajar SIM PKB yang dirilis Kemendikbud mulai Rabu, 3 Maret 2021 lalu lanjut dia, bukan hanya berimbas kepada nasib guru PAI saja, namun kepada guru-guru kelas yang basis ijazahnya dari prodi PAI

Baca Juga :

Mengabdi Belasan Tahun, Guru Honorer Datangi Istana Ingin Jadi Pegawai Pemerintah

Menurutnya saat ini banyak guru honorer dengan basis ijazah PAI menjadi guru kelas meskipun tidak linier. Mereka tidak punya lagi kesempatan mengikuti program satu juta penerimaan PPPK Kemendikbud tahun 2021.

"Padahal mereka sudah mengabdi cukup lama, ada yang belasan bahkan puluhan tahun," ujar dia. "Ini menjadi miris, sehingga ghiroh pemerintah pusat yang katanya regulasi PPPK satu juta itu jadi kontra produktif dan terkesan asal-asalan tanpa studi kasus yang matang," imbuhnya.

Iwa pun heran dengan Kemendikbud yang selama ini seolah menyamakan guru-guru PAI yang mengajar di sekolah di bawah naungan dinas pendidikan dengan guru-guru yang mengajar di madrasah, sehingga ada stigma mereka sama-sama berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) seperti halnya guru madrasah. "Entahlah, apa Kemendikbud tidak tahu atau pura-pura tidak tahu," kata dia.

Kerancuan pengelolaan guru PAI yang mengajar di sekolah di bawah naungan Kemendikbud sejak lama dirasakan Iwa, salah satunya secara kepegawaian guru PAI ada di bawah naungan dinas, namun dalam hal pembinaan di bawah naungan Kemenag. 

Contoh lainnya kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dimana KKG/MGMP PAI dan guru kelas ada dibawah naungan Kemenag, sementara KKG umum atau MGMP pelajaran umum ada di bawah dinas.

photoTangkapan layar aplikasi SIM PKB Kemendikbud 2021. - (Tangkapan layar)

Karena itu pihaknya, kata Iwa akan terus menuntut pemerintah memperjelas dan mempertegas kewenangan dalam mengatur dan mengurus guru-guru PAI yang mengajar di sekolah di bawah naungan Kemendikbud, agar guru honor PAI memiliki kesempatan setara dalam memperjuangkan nasibnya.

Selain itu, atas nama GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi dirinya berharap pemerintah kabupaten dan DPRD berinisiatif melakukan seleksi lokal PPPK untuk guru-guru PAI yang mengajar di sekolah dibawah naungan dinas pendidikan.

Ia mencontohkan Kabupaten Karawang yang berinisiatif membuka peluang atau formasi PPPK tersendiri, dengan dana mulai dari persiapan sampai pelaksanaan bahkan penggajian jadi tanggungjawab Pemda. Sehingga sistem seleksinya pun tidak sama dengan seleksi PPPK Kemendikbud. 

"Ini bersifat seleksi lokal kabupaten tersebut. Mudah-mudahan Kabupaten Sukabumi juga bisa," pungkas dia.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich