Soal PPKM Mikro Hingga 22 Februari, Wali Kota Sukabumi: Mari Sama-sama Disiplin

Senin 08 Februari 2021, 15:48 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menanggapi rencana PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro hingga 22 Februari 2021 mendatang. PPKM kali ini sedikit berbeda karena akan memusatkan pengawasan ketat dengan lingkup lebih kecil yaitu tingkat rukun tetangga (RT) dengan mengefektifkan posko level kelurahan atau desa.

Dikutip dari rilis dokpim Kota Sukabumi, Wali Kota Achmad Fahmi mengikuti rapat koordinasi komite kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah Provinsi Jawa Barat secara virtual bersama unsur forkopimda di Balai Kota Sukabumi, Senin (8/2/2021). Dalam momen ini dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PSBB Proporsional, pelaksanaan vaksinasi, dan pemulihan ekonomi.

Rakor yang dipimpin Gubernur Jabar Ridwan Kamil, hadir pula Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo. Rapat virtual ini membahas Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.48/Hukham/2021 yang menyatakan kembali melakukan perpanjangan PSBB proporsional mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021.

"Semua elemen harus mensukseskan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid. Diantaranya beberapa kebijakan sebelumnya seperti pembatasan jam operasional, pembatasan kerumunan masyarakat yang tetap harus dilakukan," tegas Fahmi dalam rilis tersebut.

BACA JUGA:  Zonasi Tingkat RT Mulai Berlaku, Jabar Terapkan PPKM Mikro Hingga 22 Februari

Fahmi mengatakan, Satgas bersama forkopimda mengimbau agar seluruh warga tetap disiplin dan melaksanakan sesuai keputusan gubernur. "Intinya mari sama-sama disiplin menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas," ungkapnya.

"Sehingga betul-betul pandemi bisa cepat dihilangkan dari Kota Sukabumi dan ikuti ketentuan protokol kesehatan. Hal ini sebagai upaya menjaga kota tercinta," pungkasnya. 

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)