SUKABUMIUPDATE.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/1/2021) secara simbolis menyatakan kepemimpinan di Pemerintahan Kabupaten Sukabumi era Marwan Hamami - Adjo Sardjono telah selesai.
Tampuk kepemimpinan Kabupaten Sukabumi periode berikutnya dipegang oleh pasangan pemenang di Pilkada 2020, yakni Marwan Hamami sebagai Bupati dan Iyos Somantri sebagai Wakil Bupati.
Paripurna tersebut juga digelar sebagai tindak lanjut rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, setelah turun surat rekomendasi dan SK dari KPU Kabupaten Sukabumi perihal penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih tanggal 21 Januari 2021.
BACA JUGA: 21 Januari, KPU Tetapkan Marwan-Iyos Pemenang Pilkada Sukabumi! Pelantikan Tunggu Mendagri
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menyatakan, paripurna ini sekaligus jadi rekomendasi DPRD kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pemprov Jabar untuk pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Sukabumi 2016-2021 (Marwan-Adjo), serta pengangkatan Bupati-Wakil Bupati terpilih (Marwan-Iyos).
"Selanjutnya DPRD Kabupaten Sukabumi akan menyampaikan usulan kepada Mendagri melalui Gubernur Jabar untuk melakukan peresmian dan penetapan sesuai ketentuan aturan Undang-undan," kata Yudha kepada sukabumiupdate.com, usai paripurna.
Masih kata Yudha, dalam kesempatan itu sekaligus dilakukan penandatanganan risalah dan berita acara rekomendasi pemberhentian Marwan-Adjo, serta pengangkatan Marwan-Iyos. Yudha menyebut, berdasarkan Pasal 160 ayat (4) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015, pengesahan dan pengangkatan Bupati-Wakil Bupati terpilih dilakukan oleh Menteri paling lama 14 hari terhitung sejak tanggal usul dan berkas rekomendasi DPRD diterima secara lengkap.
"Mudah-mudah Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih dapat ditetapkan dan dilantik tepat pada waktunya nanti di hari Rabu, 17 Maret 2021," sambungnya.
Rapat paripurna pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih di Gedung DPRD, Selasa (26/1/2021).